Foto: Sebuah rekaman memperlihatkan sejumlah nasabah Prudential Bentrok dengan Security. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Sebanyak empat orang berupaya untuk masuk ke Mall Kota Kasablanka untuk berdemonstrasi meminta refund kepada asuransi PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) pada Selasa (22/8/2023). Diketahui, Prudential Centre terletak di Lantai 15 Kota Kasablanka.
Berdasarkan pandangan mata CNBC Indonesia, para pengunjuk rasa kompak menggunakan baju hitam dengan motif tulisan-tulisan yang bersifat protes. Antara lain, "Prudential Taekk", "Pembunuh Masa Depan Nomor Satu", dan "Jauhi Asuransi".
Sejumlah pihak security mall pun menghadang mereka untuk masuk dan meminta mereka untuk meninggalkan lokasi. Namun, mereka menolak untuk meninggalkan tempat. Para pengunjuk rasa pun sempat berteriak-teriak menolak untuk pergi. PT BESTPROFIT
Konfrontasi antara security dan para pengunjuk rasa pun sempat berlangsung alot, bahkan security sampai menyeret mereka keluar dari lokasi. Pihak security juga meminta semua kerumunan sekitar untuk menjauhi tempat kejadian peristiwa.
Konfrontasi antara pengunjuk rasa dan security sempat memanas. Salah satu pengunjuk rasa, Rita, mengaku dibopong keluar dan dibenturkan kepalanya ke trotoar oleh pihak security. Perlakuan itu ia terima setelah sebelumnya ia menendang dan menyiram mereka dengan air mineral yang ia miliki. BEST PROFIT
Rita mengaku melakukannya karena dilarang masuk ke Prudential Centre. Dirinya yang mengaku pemegang polis aktif, berniat untuk menanyakan klaim polis mendiang suaminya yang tak kunjung cair. BESTPROFIT
PT BESTPROFIT FUTURESBPF
"Saya kan mau masuk. Polis saya juga masih aktif ya, suami saya kan meninggal. Tapi anak saya nggak dapat apa-apa. Saya mau menanyakan itu. Tapi saya nggak boleh masuk," kata Rita saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (22/8/2023).
Rita lantas melaporkannya perkara ini ke Polsek Tebet. Ia juga telah membuat laporan polisi terhadap perlakuan yang ia terima, yakni
Tindak Pidana Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351 KUHP.
Terpisah, Ketua Koordinator Korban Asuransi Unit Link Prudential Indonesia, AIA, dan, AXA Mandiri, Maria Trihartati yang digelar Kota Kasablanka hari ini merupakan bagian dari komunitasnya dan bukan merupakan yang pertama kali.
"Yang utama [unjuk rasa] itu korban Prudential, sudah tiga Minggu bertahan di OJK [Otoritas Jasa Keuangan] tidur di trotoar, baru kemarin dan hari ini di Mall Casablanca," jelas Maria saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengklarifikasi bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada kelompok pengunjuk rasa tersebut agar dapat melakukan dialog menggunakan jalur resmi. Namun, kata Karin, mereka menolak.
"Perlu kami sampaikan bahwa Prudential senantiasa membuka jalur untuk berdialog dengan nasabah untuk menyelesaikan setiap keluhan nasabah, dan kami tetap mengimbau nasabah untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi perusahaan atau jalur resmi penyelesaian sengketa, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/8/2023).
Karin menyatakan bahwa Prudential selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).