BESTPROFIT - Menteri Keuangan Sri Mulyani meneken perjanjian pembagian saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki oleh negara. Pembagian ini dilakukan Ani atas nama pemerintah pusat dengan Pemprov Papua.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).
Selain Ani, surat perjanjian itu juga diteken oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan sebagai wakil dari Pemerintah Pusat. PT BESTPROFIT
Sedangkan dari Pemerintah Daerah, penjanjian ini ditanda tangani oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng. Penandatanganan surat perjanjian itu juga disaksikan Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin.
BEST PROFIT ”Perjanjian ini merupakan salah satu langkah maju dan strategis dalam pengambilan saham divestasi PTFI, setelah dicapainya pokok-pokok kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan PTFI pada tanggal 27 Agustus 2017 lalu,” kata Sri Mulyani.
Untuk diketahui, Freeport menyetujui divestasi sahamnya sebesar 51 persen kepada Indonesia. Dengan kata lain, Indonesia menjadi pemegang saham terbesar untuk perusahaan tambang yang beroperasi di Papua tersebut.
“Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan memiliki hak atas saham PTFI sebesar 10 persen sesudah divestasi. Porsi tersebut untuk mengakomodir hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen,” terang Ani.
Selain itu, pemgambilan saham divestasi Freepot akan dilakukan melalui mekanisme korporasi sehingga tidak membebani APBN dan APBD. PT BEST PROFIT
“Pemerintah berharap kepemilikan 51 persen saham akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi tambang, membuka lapangan kerja dan mendorong pembangunan daerah. Pengambilan saham divestasi akan memberi manfaat untuk masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua,” kata Ani.
Sumber: suara.com
No comments:
Post a Comment