Saturday, August 5, 2017

Kajari Pamekasan Ditangkap KPK, Kejagung Dinilai Gagal

Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]Bestprofit Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan menilai operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya dapat dianggap sebagai tanda kegagalan Kejaksaan Agung dalam melakukan pembinaan jajarannya.
Pengawasan di internal kejaksaan juga masih belum berjalan dengan optimal karena hingga saat ini terbukti bahwa institusi kejaksaan belum bersih dari praktik korupsi, kata Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8/2017).
KPK pada Rabu (2/8/2017) melakukan OTT atas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya beserta Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin.
Kelima orang itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Abdul Hamim mengatakan LBH Keadilan menmuji KPK yang terus menunjukan prestasinya dalam pemberantasan korupsi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sejak 2008 telah ada enam jaksa yang ditangkap KPK, yakni: 1. Urip Tri Gunawan (Kejaksaan Agung) yang tertangkap basah menerima suap senilai 660.000 dolar AS atau setara Rp6 miliar dari Artalyta Suryani (orang dekat Sjamsul Nursalim) pada 2 Maret 2008.
Ia juga menerima suap dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Glenn Yusuf melalui pengacara Reno Iskandarsyah senilai Rp1 miliar. Urip divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 September 2008.
Urip terbukti menerima uang terkait dengan jabatannya sebagai anggota tim jaksa penyelidik perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Bantuan itu diberikan kepada Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul Nursalim.
Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 20 tahun bui terhadap Urip pada 28 November 2008.
Sedangkan Mahkamah Agung, pada 11 Maret 2009, menolak permohonan kasasi Urip. Jumat, 12 Mei 2017, Urip akhirnya keluar dari penjara karena mendapat pembebasan bersyarat dari Kemenhukham.
2. Fahri Nurmalo (Kejati Jawa Tengah) yang juga ketua tim jaksa yang menangani kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga menerima suap Rp 528 juta dari Ojang (Bupati Subang) agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jawa Barat.
Gahti dan Ojang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 April 2016. Pada 2 November 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya memvonis jaksa Fahri 7tujuhtahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.
3. Devianti Rohaini (Kejati Jawa Barat), seorang jaksa penuntut umum di Kejati Jawa Barat, bersama jaksa Fahri menerima uang suap dalam penanganan kasus korupsi penyalahgunaan dana BPJS Kabupaten Subang, Jawa Barat. Uang tersebut diberikan secara langsung di ruang kerja Devi, yang berlokasi di lantai 4 kantor Kejati Jabar.
Saat Devi ditangkap pada 11 April 2016, petugas KPK menemukan uang yang diduga hasil pemberian Lenih sebesar Rp 528 juta.
Pada 2 November 2016, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung akhirnya memvonis jaksa Devi 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider kurungan empat bulan.
4. Farizal (Kejati Sumatra Barat), yang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Padang, pada 26 September 2016 ditahan KPK.
Farizal diduga menerima suap Rp365 juta dari Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Uang yang diberikan Xaveriandy itu untuk mengatur perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri di Padang.
Dalam kasus tersebut, Farizal bertindak seolah-olah sebagai penasihat hukum Xaveriandy dengan cara membuatkan eksepsi dan mengatur saksi-saksi yang menguntungkan.
Kasus ini juga menyeret ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Pada 5 Mei 2017, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang memvonis Farizal limatahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider subsider bulan penjara serta wajib membayar uang pengganti Rp 335,6 juta. 5. Parlin Purba (Kejati Bengkulu) pada 9 Juni 2017, KPK menangkap Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini di salah satu resto di Objek Wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
KPK juga menangkap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.
Suap yang diberikan kepada Parlin diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan indikasi korupsi terkait dengan proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.
Saat operasi tangkap tangan, tim KPK menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 10 juta. Diduga, sebelumnya Parlin telah menerima uang sebesar Rp 150 juta. Proses hukum masih berjalan. 6. Kajari Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya termasuk Bupati Pamekasan.
Achmad, Sutjipto, Agus, dan Noer disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Rudy disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Suap itu diberikan Agus kepada Rudy untuk 'mengamankan' laporan penanganan kasus oleh Kejari Pamekasan terkait dengan pengadaan di desanya yang menggunakan dana desa dengan nilai proyek Rp100 juta. Bestprofit, PT Bestprofit.

Friday, August 4, 2017

KPK Tahan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Perhutani

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Perhutani Heru Siswanto (kedua kanan) ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (3/8). Heru adalah tersangka kasus dugaan korupsi terkait jual beli pupuk di Perum Perhutani. [Antara/Aprillio AkbBest ProfitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Tahun 2010-2011 dan 2012-2013.

"Tersangka Heru Siswanto (HSW) ditahan hari ini di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (3/8/2017) malam.

Febri menyatakan dari total lima tersangka terkait kasus tersebut, KPK telah menahan empat tersangka sampai dengan Kamis. Sebelumnya, KPK juga telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Penyidik hari ini menahan 3 orang tersangka, yaitu LEA (Librato El Arif), THS (Teguh Hadi Siswanto), dan ASS (Asep Sudrajat Sanusi). Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (28/7).

Pada 17 Januari 2017 lalu, KPK mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Lima orang tersangka itu terbagi atas dua kasus. Pertama terkait pengadaan periode 2010-2011, dengan tersangka Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah Periode 2010-2011 Heru Siswanto, Direktur Utama PT Berdikari periode 2010-2011 Asep Sudrajat Sanusi, dan Kepala Biro Pembinaan Sumber Daya Hutan Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2010-2011 Bambang Wuryanto.

Sedangkan dalam kasus terkait pengadaan periode 2012-2013, ada dua tersangka yaitu Dirut PT Berdikari Persero periode 2012-2013 Librato El Arif dan Kepala Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah periode 2012-2013 Teguh Hadi Siswanto.

Heru, Asep dan Bambang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi dalam kegiatan pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani unit 1 Jawa Tengah periode 2010 dan 2011. Sedangkan Librato dan Teguh diduga melakukan hal yang sama namun untuk periode 2012-2013.

Kelima tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU Nomor 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan.

Pelanggaran tersebut merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yaitu penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan pupuk yang sebelumnya dilakukan oleh Direktur PT Berdikari periode 2010-2012 Siti Marwa yang sudah divonis 4 tahun penjara terkait pengadaan pupuk di PT Berdikari.

Sudah ada sejumlah tersangka yang diproses dan sebagian sudah divonis bersalah di pengadilan tindak pidana korupsi.

Modus dalam pengadaan ini adalah ada indikasi "mark up" harga pupuk dan juga ada indikasi sejumlah kerugian keuangan negara yang mengalir pada sejumlah pihak orang per orang. Best Profit, Bestprofit.

Thursday, August 3, 2017

Bentrok di Mesuji, Tiga Orang Kritis

Ilustrasi pistol ditembakkan. [shutterstock]PT BestprofitSedikitnya tiga orang mengalami kritis akibat luka tembak dalam bentrokan di Desa Sungai Cambai, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, antara warga dengan pihak PT Prima Alumga.

Kapolsek Mesuji Timur, Iptu Ataka, ketika dikonfirmasi di Mesuji, Selasa dini hari, membenarkan adanya konflik tersebut yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka tembak.

Para korban adalah, dua orang dari pihak keamanan PT Prima Alumga, berinisial G dan J, dan satu korban lainnya adalah warga Mesuji
Dia menjelaskan, saat ini situasi masih mencekam. Selain terjadi baku tembak, warga juga diduga membakar mess dan kantor PT Prima Alumga.

"Telah terjadi pembakaran mess dan kantor. Saat ini warga sedang berupaya melakukan pemadaman," ungkapnya.

Kapolsek juga minta agar warga menahan diri untuk menjaga suasana menjadi kondusif. Sementara itu, Suguntur (48), warga Desa Sungai Cambai, mengatakan bentrokan itu terjadi akibat adanya pemasangan portal pada jalur lalu lintas sungai yang dilakukan PT Prima Alumga, Senin (1/8) malam.

"Ya saya melihat ratusan warga mendatangi pos keamanan perusahaan meminta agar portal di jalur sungai tersebut dicabut," katanya.

Diduga tidak ada kesepakatan terkait permintaan itu, akibatnya terjadi bentrokan dan baku tembak sehingga tiga orang mengalami kritis.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di PT Prima Alumga masih memanas, sementtara Kapolres Mesuji belum bisa dikonfirmasi terkait bentrokan tersebut. (Antara), Bestprofit, PT Bestprofit.

Tuesday, August 1, 2017

/Nasional/Metropolitan/Internasional/Sport Saat Tutup Kompleks Al Aqsa, Israel Curi Banyak Dokumen Rahasia

Masjid Al Aqsa. (Shutterstock)Best ProfitIsrael dilaporkan mencuri dokumen-dokumen rahasia milik organisasi Jerusalem al-Quds Islamic Waqf, yang bertanggungjawab atas pengelolaan situs-situs kompleks Masjid Al Aqsa.
Kepala Pusat Internasioanal Al-Quds Hassan Khater mengatakan, pencurian itu dilakukan Israel selama tiga hari setelah insiden bentrokan berdarah pada 14 Juli 2017. Insiden itu sendiri menewaskan dua tentara Israel dan tiga warga Palestina.
Setelah insiden tersebut, Israel menutup seluruh pintu masuk menuju kompleks masjid suci. Saat itulah Israel dilaporkan melakukan aksi pencurian besar-besaran.
“Dokumen yang hilang dicuri oleh mereka antara lain adalah dokumen mengenai harta tidak bergerak terkait kompleks Al-Quds,” tutur Khater seperti diberitakan media nasional Iran, FarsNews, Senin (31/7/2017).
Selain itu, kata dia, Israel juga mencuri surat-surat serta dokumen rahasia milik al-Waqfi. Dokumen rahasia tersebut memuat informasi mengenai seluruh bangunan masjid, situs lain di al-Quds, dan gedung peradilan agama.
Ia mengungkapkan, seluruh dokumen yang hilang itu berisi data nyaris seluruh bangunan serta tanah yang berada di kota tua Yerusalem.
”Sebanyak 90 persen data mengenai situs-situs tua Yerusalem berikut informasi rahasia di dalamnya ada dalam dokumen yang dicuri itu. Kami yakin, dokumen itu dicuri Israel untuk disalahgunakan,” tuturnya. Best Profit, Bestprofit.

Perang Narkotika, Militer Duterte Tembak Mati Wali Kota Ozamiz

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte (AFP/Noel Celis).
Bestprofit - Presiden Filipina Rodrigo Duterte tidak main-main dalam mengobarkan perang terhadap setiap orang yang dituduh sebagai pengedar narkotika.
Termutakhir, seperti dilansir IB Times, Senin (31/7/2017), perang narkotika yang dikobarkan Duterte merenggut nyawa 14 orang termasuk Wali Kota Ozamiz, Reynaldo Parojinog Senior.
Wali Kota Reynaldo ditembak mati di kediaman pribadinya, Minggu (30/7). Ia ditembak setelah melakukan perlawanan terhadap polisi yang hendak menggeledah rumahnya atas dugaan kepemilikan  senjata api ilegal.
Operasi yang diwarnai baku tembak itu terjadi hari Minggu tengah malam kemarin. Awalnya, petugas polisi menyampaikan instruksi kepada Wali Kota Reynaldo Parojinog Sr dari Kota Ozamiz bahwa rumahnya harus digeledah atas dugaan kepemilikan senjata tanpa izin.
“Ketika polisi sedang menyisir rumahnya, sekelompok orang bersenjata melepaskan tembakan sehingga terjadi baku tembak. Wali Kota Reynaldo dan 13 orang pengawalnya tewas,” kata Kepala Kepolisian Ozamiz Jovie Espenido.
Espenido mengakui, sang wali kota merupakan target penting dalam peperangan mereka melawan peredaran narkotika di kota tersebut.
Ia juga memastikan kematian sang wali kota tidak membuat murka Duterte yang notabene bosnya. Espenido mengklaim, Duterte pasti senang dugaan bahwa Wali Kota Reynaldo selama ini melindungi pengedar narkotik terbukti.
”Pemerintah mengobarkan perang untuk melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan kelompok bersenjata yang membuat kegelisahan. Kami tidak bisa menang beperang melawan mereka kalau takut kepada penguasa narkotik semacam Wali Kota Reynaldo,” tandasnya. Bestprofit, Best Profit.

Saturday, July 29, 2017

'Operasi Intelijen' SBY yang Memikat Prabowo




Pertemuan SBY dan Prabowo. [suara.com/ Bagus Santosa]

Pertemuan SBY dan Prabowo. 

"Kami menghasilkan keputusan setelah makan nasi goreng, yang citarasanya luar biasa enak," tutur Prabowo.

PT Bestprofit - Tak banyak alat bisa digunakan untuk merayu seorang purnawirawan jenderal sekelas Prabowo Subianto, yang sudah banyak malang-melintang dalam peperangan maupun huru-hara. Namun, siapa sangka, Prabowo mampu diluluhkan hanya dengan sepiring nasi goreng.
Persamuhan politik yang digadang-gadang memunyai pengaruh besar untuk mengubah peta politik nasional jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, akhinya jadi digelar oleh SBY dan Prabowo, Kamis (27/7/2017) malam.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo, bersamuh di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Pertemuan dua pentolan partai yang berada di luar lingkar kekuasaan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut, berlangsung sederhana. Setidaknya kalau ditilik dari perjamuannya.
"Kami menghasilkan keputusan setelah makan nasi goreng, yang citarasanya luar biasa enak," tutur Prabowo.Dalam sesi konferensi pers seusai pertemuan, Prabowo menuturkan suguhan utama dalam pertemuan tertutup tersebut hanya berupa nasi goreng.
Bahkan, Prabowo menuturkan rasa nasi goreng di Cikeas bisa menyaingi nasi goreng 'made in Hambalang', yakni di kediaman pribadinya.
Prabowo lantas berseloroh, SBY sengaja menggelar operasi intelijen terlebih dulu sebelum pertemuan tersebut untuk menemukan "kelemahan" dirinya.
"Intelnya Pak SBY ternyata masih kuat. Tahu saja kelemahan Prabowo itu ada di nasi goreng," tutur Prabowo sembari tertawa.
Sebelum memasuki obrolan serius, SBY ternyata lebih dulu mengajak Prabowo menyantap nasi goreng. Masakan tersebut, ternyata dibeli SBY dari pedagang "nasgor gerobak" yang biasa berjualan keliling dari kampung ke kampung daerah Cikeas.
"Pedagang nasi goreng yang menyajikan makanan pada pertemuan itu memang favorit Pak SBY," tutur Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
Karenanya, Hinca memberi sebutan khusus untuk menandai pertemuan kedua pembesar politik tersebut: "diplomasi nasi goreng".
"Saya bilang ini 'diplomasi nasi goreng'. makanan itu kan terbilang merakyat," tukasnya.
Bukan Koalisi
SBY, dalam konferensi pers yang sama, mengatakan partainya dan Gerindra akan mengawal pemerintahan. Namun, bentuk pengawalan ini tidak bukan dalam bentuk koalisi.
"Kami juga bersepakat tadi untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama, sah. Meskipun tidak dalam bentuk koalisi. Karena kita kenal Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih pun sudah alami pergeseran dan perubahan. Maka kami memilih tidak perlulah harus membentuk yang dinamakan koalisi. Yang penting kita tingkatkan komunikasi dan kerjasama," kata SBY.
Presiden keenam RI ini mengungkapkan, ada dua bentuk pengawalan yang bisa dilakukan saat ini. Pengawalan wilayah politik, kata SBY, koridornya adalah demokrasi, aturan main, konstitusi, undang-undang dan sistem yang berlaku.
Pengawalan kedua, yakni di wilayah gerakan moral. Pengawalan ini  dilakukan lewat amanah yang diberikan kader partai sebagai pejabat negara. Gerakan moral ini, kata SBY, perlu dilakukan apabila perasaan dan kepentingan rakyat dicederai.
"Kalau kami mengetahui, ikut merasakan, rakyat di seluruh tanah air perasaanya kepentingnya aspirasnya tidak lagi didengar oleh penyelengara negara, oleh pemerintah dan oleh pemimpin, wajib hukumnya kita mengingatkan. Kita memebrkan koreksi. Sah. Dan gerakan seperti ini juga secara moral dibenarkan," tuturnya.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan Demokrat atau Gerindra dilakukan dalam aktivitas dan gerakan yang beradab dan bertumpu pada nilai demokrasi. Kata SBY, apa yang dilakukan partainya bukan dalam tataran untuk merusak negara.
"Kalau tidak kami lakukan dengan beradab dan bertumpu, tidak demokrasi, apalagi merusak negara, justru gerakan kami yang secara politik dan moral tidak baik," terangnya. PT Bestprofit, Bestprofit.

Friday, July 28, 2017

Uji Iman, Tiga Perempuan Ini Perkosa Pemuka Agama





ILUSTRASI

ILUSTRASI

"Karenanya, kami ingin menguji keimanannya dalam hal perzinaan."

Best Profit - Kisah kriminal unik terjadi di Zimbabwe, ketika tiga orang perempuan diduga memerkosa seorang pastor. Alasannya, ketiga perempuan tersebut mengaku ingin menguji keteguhan iman pastor tersebut.
Ketiga perempuan tersebut bernama Sandra Ncube (21), Mongiwe Mpofu (25), dan Riamuhetsi Mlauzi (23). Mereka memerkosa pastor gereja Katolik Roma tersebut di Cowdray Park, 14 Juli 2017.
Seperti diberitakan Metro.co.uk, Rabu (26/7/2017), ketiga perempuan itu membantah melakukan pemerkosaan saat menjalani persidangan di Mahkamah MajistretBulawayo, Selasa, 25/7).
"Demi Tuhan, kami hanya bercanda. Kami tak berpikir pastor merespons secara serius dan melaporkan kami ke aparat hukum,” tutur Riamuhetsi, salah satu tersangka.Tapi, mereka mengakui telah menyerang pastor tersebut secara tidak bermoral untuk menguji keimanannya.
Ia mengatakan, pastor itu kerapkali memberikan khotbah mengenai betapa hinanya orang yang melakukan perzinaan.
”Karenanya, kami ingin menguji keimanannya dalam hal perzinaan. Kami juga hanya ingin menguji, apakah dia memunyai hasrat terhadap lawan jenis seperti lelaki biasa,” tuturnya.
Dalam keterangan di persidangan, peristiwa itu bermula ketika sang pastor mendatangi rumah tempat tinggal ketiga perempuan tersebut.
Pastor itu datang untuk menagih utang kepada Riamuhetsi. Sebelum datang, si pastor lebih dulu menelepon mereka dan diminta datang ke rumah.
“Ketika pastor datang, dua di antara terdakwa memeganginya dan melakukan pengancaman. Sementara seorang lainnya melakukan hubungan intim dengan korban. Ketika itu, korban tidak rela melakukan hal tersebut,” tutur Petros Shoko, jaksa penuntut umum.
Akibat pemerkosaan itu, sang pastor jatuh sakit dan harus dirawat di Rumah Sakit Pusat Mpilo. Ketiga perempuan itu juga sudah berada dalam sel tahanan. Best Profit, PT Bestprofit.