PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pedagang mobil bekas mulai hati-hati dengan menghindari 'mengangkat' mobil yang kena relaksasi pajak PPnBM misalnya Avanza sampai Fortuner cs, totalnya ada 29 model mobil. Sedangkan pemilik kendaraan lama mau tidak mau harus menerima bahwa harganya kini sudah lebih rendah dari harga yang seharusnya. PT BESTPROFIT
Pemilik Indigo Auto yang berlokasi di BEZ Auto Center, Gading Raya, Tangerang, Yudy Budiman salah satu yang memilih hati-hati 'mengangkat' mobil-mobil yang saat barunya kena PPnBM atau diskon pajak. BEST PROFIT
Pedagang mobil bekas juga enggan mengambil risiko menyimpan stok langsung banyak karena jangka waktu relaksasi cukup lama, yakni hingga akhir tahun mendatang. Jika berganti tahun, ada potensi harganya pun menjadi lebih rendah. BESTPROFIT
"Kami kurangi segmen itu karena agak sensitif (harganya)," katanya kepada CNBC Indonesia dikutip Kamis (8/4).
Berikut mobil yang mendapat relaksasi PPnBM dan kandungan TKDN-nya yang diproyeksikan diwaspadai para pedagang mobil bekas:
1. Toyota Yaris 74,4 persen
2. Toyota Vios 74,4 persen
3. Toyota Sienta 72,9 persen
4. Toyota Innova 2.0 83 persen
5. Toyota Innova 2.4 70 persen
6. Toyota Fortuner 2.4 4x2 70 persen
7. Toyota Fortuner 2.4 4x4 70 persen
8. Daihatsu Xenia 79,2 persen
9. Toyota Avanza 78,9 persen
10. Daihatsu Grand Max 77,1 persen
11. Daihatsu Luxio 70,4 persen
12. Daihatsu Terios 75,2 persen
13. Toyota Rush 74,8 persen
14. Toyota Raize 70 persen
15. Daihatsu Rocky 70 persen
16. Mitsubishi Xpander 80 persen
17. Mitsubishi Xpander Cross 80 persen
18. Nissan Livina 80 persen
19. Honda Brio RS 78 persen
20. Honda Mobilio 75 persen
21. Honda BR-V 76 persen
22. Honda CR-V 1.5T 62 persen
23. Honda HR-V 1.5L 70 persen
24. Honda HR-V 1.8L 84 persen
25. Honda CR-V 2.0 CVT 62 persen
26. Honda City Hatchback 70,5 persen
27. Suzuki Ertiga 70,5 persen
28. Suzuki XL7 71,5 persen
29. Wuling Confero 70,5 persen.
Sumber : Jakarta, CNBC Indonesia