Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali
melakukan tangkapan besar. Tak tanggung-tanggung sebanyak 100 kilorgam
sabu-sabu dan 320 ribu butir happy five berhasil diamankan dari bandar
narkoba yang ada di kawasan Pergudangan Sentra Kosambi, Desa Kosambi
Timur, Kosambi, Tangerang, Banten.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman
Depari membenarkan tangkapan kakap ini. Menurut dia, sebelum melakukan
pengungkapan, tim mereka di bawah pimpinan Brigjen Eko Daniyanto selaku
Direktur Tindak Kejar BNN telah mengintai jaringan narkoba ini selama
dua pekan.
“Jadi sore pukul 17.00 WIB kita
lakukan penangkapan dan penyitaan narkoba,” kata Arman saat memberikan
keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/11).
Tim ketika itu mencegat mobil Toyota
Avanza bernomor polisi B 1754 PRL. Di dalam mobil ada dua orang yang
diduga membawa narkoba.
“Saat itu, anggota kita coba
ditabrak pelaku dan melawan. Sehingga anggota bersama POM (TNI)
melakukan tindakan tegas dengan penembakan ke pelaku,” tutur jenderal
bintang dua ini.
Lanjut anak buah Komjen Budi Waseso
ini menerangkan, ketika digeledah, didapati sabu-sabu seberat 40
kilogram di dalam mobil. Lantas dilakukan pengembangan ke sebuah gudang.
Di sana, tim mendapati seorang warga
Taiwan berinisial Y sedang melakukan pengemasan narkoba jenis sabu-sabu.
Ketika itu tim mendapati sabu-sabu seberat 60 kilorgam dan 320 ribu
butir happy five yang tersimpan di dalam gudang.
“Jadi total barang bukti ada 100
kilogram sabu-sabu dan 320 butir happy five,” sambung mantan Direktur
Narkoba Polda Metro Jaya ini.
Saat disinggung salah satu yang
meninggal saat ditembak adalah oknum TNI, Depari belum bisa
memastikannya. “Sekarang sedang dikroscek. Satu lagi itu belum didapati
identitasnya. Biar nanti Kepala BNN yang menyampaikan,” tambah dia.
Selain itu, petugas juga menemukan
senjata api yang digunakan pelaku untuk melawan petugas. Menurut Depari,
dari jenis senpi itu belum bisa dipastikan juga milik Polri atau TNI.
“Memang dalam penindakan kami selalu melibatkan POM, Bea Cukai juga dan ada Polri,” tukas dia.
No comments:
Post a Comment