BEST PROFIT - Ketua majelis hakim sidang korupsi proyek e-KTP, Jhon Halasan Butarbutar heran dengan semua jawaban Setya Novanto selama menjadi saksi persidangan kasus korupsi e-KTP. Setya Novanto lebih sering mengaku lupa dan tidak tahu. Termasuk ketika ditanya kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera, perusahaan anggota peserta konsorsium lelang e-KTP.
"Saya perhatikan Anda selalu lupa, kenapa begitu?" tanya hakim Jhon, Jumat (3/11). BESTPROFIT
"Itu sudah lama masalah berkaitan dengan itu tentu saya tidak mengetahui," ujar Setya Novanto.
Di samping itu dia juga mengeluhkan adanya kasus ini berdampak terhadap keluarga dan kesehatannya. Ketua umum Golkar itu mengaku hanya sebagai objek fitnah politik. PT BESTPROFIT
"Mudah-mudahan ini terakhir bagaimana saya merasa kesehatan saya, keluarga saya selalu dilakukan pihak-pihak yang memfitnah saya," kata Novanto.
Seperti diketahui terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto pernah berstatus sebagai tersangka. Status tersebut tidak berlangsung lama setelah KPK digugat praperadilan oleh Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan kalah. PT BEST PROFIT
Dia diduga turut serta memperkaya diri sendiri atau korporasi dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Berdasarkan surat dakwaan milik Andi, Setnov diduga menerima jatah 11 persen bersama Andi, atau sekitar Rp 500 Miliar lebih.
Sumber: merdeka.com
No comments:
Post a Comment