BEST PROFIT - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar pemungutan suara pada Senin (18/12/2017) untuk memaksa Amerika Serikat menarik kembali keputusannya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sejumlah diplomat kepada Reuters mengatakan bahwa pemungutan suara yang digelar Dewan Keamanan PBB itu akan membahas sebuah resolusi sepanjang satu halaman yang disusun Mesir dan berisi paksaan terhadap AS untuk mencabut pengakuan sepihaknya terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Mereka mengatakan bahwa rancangan resolusi tersebut didukung mayoritas 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Meski demikian juga mereka mengakui bahwa sangat kecil kemungkinan resolusi itu akan diterima, karena AS sendiri memiliki hak veto untuk menolak pengesahan rancangan tersebut.
Agar resolusi itu disahkan diperlukan setidaknya 9 suara dari anggota Dewan Keamanan PBB dan tanpa veto dari lima anggota tetap, yakni AS, Prancis, Inggris, Rusia, dan Cina.
Adapun anggota tak tetap Dewan Keaman PBB saat ini adalah Bolivia, Mesir, Ethiopia, Italia, Jepang, Kazakhstan, Senegal, Swedia, Ukraina, dan Uruguay. BESTPROFIT
Rancangan resolusi ini disusun Mesir setelah para menteri luar negeri negara-negara Arab sepakat untuk membawa masalah Yerusalem ini ke Dewan Keamanan PBB.
Selai berisi kecaman terhadap keputusan sepihak AS soal Yerusalem, rancangan resolusi itu mendesak agar semua negara anggota PBB tak membangun misi diplomatik di Yerusalem.
Misi diplomatik AS di PBB belum mau berkomentar soal pemungutan suara dan rancangan resolusi tersebut. Tetapi Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, sebelumnya secara terbuka memuji langkah Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
PT BESTPROFIT "Ini merupakan langkah yang adil dan tepat," kata Haley menanggapi pengumuman Trump pada 6 Desember kemarin.
Yerusalem memang merupakan salah satu isu penting dalam perjuangan Palestina untuk lepas dari penjajahan Israel. Palestina ingin menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negaranya.
Tetapi area itu telah dicaplok dan diklaim oleh Israel pada perang 1967. Klaim Israel itu hingga kini belum diakui dan diterima oleh dunia internasional.
Sumber: suara.com
No comments:
Post a Comment