Monday, December 26, 2022

Sempat Cemas, Bharada E Mulai Kalem Saat Didampingi LPSK

 Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kedua kiri) meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. 

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut sempat cemas setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia baru mulai kalem setelah didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus Brigadir J. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Demikian disampaikan oleh psikolog Liza Marielly Djaprie saat dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (26/12/2022) yakni Bharada E. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­



Diungkapkan Liza, dia memeriksa pertama kali terhadap Bharada E pada 15 Agustus 2022 lalu. Ketika itu, Bharada E memperlihatkan gestur cemas.

"Kondisi masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volume-nya pelan sekali," kata Liza dalam persidangan.

Namun demikian, Bharada E ketika itu masih mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Dia juga mampu menjelaskan secara runut kronologis dari peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu pada pertemuan berikutnya, Bharada E disebut sudah lebih tenang. Saat itu, dia sudah didampingi oleh LPSK. Komunikasi saat pemeriksaan pun berjalan lancar.

"Setelah Richard didampingi oleh LPSK, itu dia kondisi jauh lebih tenang, kemudian lebih bisa kontak mata, lebih santai," ungkap Liza. Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment