PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Bank Indonesia berencana menerbitkan panduan (white paper) terkait Central Bank Digital Currency (CBDC) atau yang disebut dengan "rupiah digital" pada akhir tahun. Panduan ini diterbitkan sebagai bentuk langkah inovasi untuk mengakomodasi pesatnya perkembangan digitalisasi dan penggunaan mata uang digital atau cryptocurrency selama pandemi Covid-19. PT BESTPROFIT
"Mandat bank sentral di bidang digital dan meningkatkan inovasi dan efisiensi. Dalam waktu dekat sebagai bagian dari kemajuan perkembangan saat ini, Bank Indonesia akan menerbitkan white paper (panduan) dengan melakukan konsultasi," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni P Joewono, dalam side event G-20, Selasa (12/7/2022). BEST PROFIT
Ia menjelaskan bahwa panduan ini merupakan langkah besar yang ditempuh BI sebelum menerbitkan rupiah digital. Lantaran terdapat berbagai risiko yang harus diantisipasi seperti stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan. Oleh karena itu dibutuhkan kerangka dan regulasi untuk mengatasinya. Keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC. BESTPROFIT
"Saat ini mayoritas bank sentral dunia telah melakukan tahapan riset dan percobaaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing," tuturnya.
Menurut Doni setidaknya terdapat enam tujuan penerbitan CBDC. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko menggunakan rupiah digital. Kedua, memitigasi risiko sovereign digital currency. Selanjutnya yang ketiga, memperluas efisiensi dan tahapan sistem pembayaran termasuk cross border. PT BESTPROFIT FUTURES
BPF
"Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter, dan keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy," tegasnya.
Badung, Bali, Beritasatu.com