BESTPROFIT - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan Hakim Ketua Yanto saat memulai sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017). Hakim Yanto yang menanyakan identitas Novanto tidak direspon sama sekali oleh Novanto.
"Siapakah nama saudara?," tanya Hakim Yanto.
Karena tidak dijawab oleh Setya Novanto, Hakim Yanto pun tanya lagi.
"Apakah saudara mendegar pertanyaan saya? Apakah saudara dengar pertanyaan saya?," tanya Hakim Yanto.
Karena pertanyaan tidak direspon lagi oleh Novanto, Hakim Yanto pun menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum. PT BESTPROFIT
"Penuntut Umum apakah sebelum dibawa kesidang, terdakwa ini diperiksa kesehatannya oleh dokter?" tanya Hakim Yanto.
Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri pun menjawab pertanyaan Hakim Yanto.
BEST PROFIT "Terima kasih yang mulia, tadi sebelum terdakwa dihadirkan disini, dokter KPK memeriksanya terlebih dahulu. Dan dari hasil pemeriksaan, terdakwa bisa mengikuti sidang hari ini," kata Irene.
Setelah mendengar jawaban dari jaksa penuntut umum KPK, Hakim Yanto pun kembali menanyakan terdakwa Setya Novanto. Namun, lagi-lagi Novanto tidak memberikan jawaban atas pertanyaan Hakim Yanto.Karena itu, Hakim Yanto langsung beralih ke kuasa hukum Novanto.
"Apakah Saudara adalah kuasa hukumnya? Mana surat kuasanya?," tanya Hakim Yanto.
Setelah mengecek surat kuasa, Hakim Yanto kembali menanyakan Jaksa Penuntut Umum KPK. Hakim Yanto menanyakan dokter yang memeriksa Novanto sebelum dihadirkan ke persidangan.
"Apakah dokter yang memeriksa terdakwa ada di sini?," tanyanya.
"Ada yang mulia. Kepada dokter Yohanes Hutabarat kami minta ke depan," kata Jaksa Irene saat memanggil dokter Yohanes dari KPK.
Setelah dokter Yohanes hadir, Hakim Yanto langsung menanyakannya.
"Apakah saudara dokter yang memeriksa saudara Setya Novanto?"
"Betul yang mulia"
"Kapan saudara periksa"
"Tadi pagi jam 8"
"Saat melakukan pemeriksaan apakah ada komunikasi dengan saudara terdakwa ini?"
"Betul yang mulia, ada komunikasi"
"Apakah dia menjawab dengan lancar?"
"Menjawab dengan lancar yang mulia"
Setelah mendengarkan keterangan dokter Yohanes, Hakim Yanto kembali menanyakan Novanto. Namun, atas pertanyaan tersebut Novanto tidak meresponnya.
Setelah berbagai cara dilakukan oleh Hakim Yanto untuk menanyakan identitas Novanto, akhirnya dihadirkan tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Hakim pun menanyakan kondisi Novanto yang sebelumnya sehat, namun setelah dua jam diperiksa mendadak turun drastis. PT BEST PROFIT
"Kami tadi juga dilaporkan dokter KPK, semua dalam kondisi bagus, gula darah bagus, nadinya bagus. Artinya kami tadi sepakat bahwa beliau ini layak, artinya bisa hadir pada saat ini," kata salah satu dokter spesialis dari RSCM.
"Tadi pagi kan diperiksa dokter KPK, jam 8, sekarang jam 10 lewat. Apakah bisa seorang bisa seperti ini setelah dua jam dinyatakan sehat?" tanya Hakim Yanto.
"Bisa seperti itu yang mulia, tapi kalau tidak bisa dengar dan turun drastis seperti ini, berarti tidak bisa jalan," kata dokter dari RSCM.
Karena Novanto tidak kunjung menjawab, Hakim Yanto pun menanyakan kuasa hukumnya.
"Ini semacam ada perbedaan antara dokter KPK dengan dokter yang merawat beliau. Agar ini tidak menjadi polemik dan terjadi seperti ini terus menerus, terdakwa sebaiknya diperiksa di rumah sakit lain, kemarin kita mibta diperiksa di rumah sakit angkatan darat, tapi tidak diizinkan. Status kesehatan terdakwa ini dapat menentukan sidang ini," kata Maqdir.
Ditengah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak tersebut, Novanto pun minta izin ke toilet. Hakim Yanto pun memberhentikan sementara persidangan. Baru setelah Novanto pulang, sisang pun dimulai lagi.
"Tadi saya lihat sudah dengar kalau bisik-bisik, saudara terdakwa ini juga sudah mengangguk-angguk. Berarti sudah bisa dengar," kata Hakim Yanto.
Meski begitu, saat ditanya lagi oleh Hakim Yanto, Novanto tidak menjawab. Hakim pun memutuskan memberhentikan sidang sementara agar Novanto diperiksa oleh dokter-dokter yang ada.
Sumber: suara.com