
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan sistem penegakan hukum melalui alat bukti rekaman elektronik pelanggaran lebih dimensi dan lebih muatan (ETLE Hub) untuk memperkuat pengawasan kendaraan angkutan barang. Sistem ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan zero over dimension over loading (ODOL) pada 2027.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur transportasi.
“Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan, memperbesar risiko kecelakaan. Mempercepat kerusakan jalan dan jembatan, mengganggu ketertiban lalu lintas, serta menimbulkan kerugian yang pada akhirnya harus ditanggung bersama,” kata Menhub Dudy saat peluncuran ETLE Hub, di Jakarta. Senin (10/8/2026).
Dudy mengatakan, penanganan kendaraan ODOL perlu dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan, tetapi pertumbuhan jumlah kendaraan dan luasnya jaringan jalan membutuhkan dukungan teknologi serta integrasi data.
“Karena itu, penanganan overdimension overloading harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Pengawasan di lapangan tetap diperlukan. Namun, jumlah kendaraan yang terus bertambah dan luasnya jaringan jalan menuntut dukungan teknologi serta integrasi data yang semakin baik,” tambahnya.
ETLE Hub dikembangkan sebagai sistem pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang berbasis bukti elektronik. Sistem ini mendukung pelaksanaan rencana aksi nasional (RAN) penanganan kendaraan ODOL yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga.
Dalam penerapannya, ETLE Hub mengintegrasikan data kendaraan dengan bukti lulus uji elektronik (BLUE), serta hasil pemantauan menggunakan teknologi automatic number plate recognition (ANPR), radio frequency identification (RFID), dan weigh in motion (WIM).
Integrasi tersebut memungkinkan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran diidentifikasi dengan lebih akurat. Data yang terkumpul juga dapat menjadi bukti elektronik untuk mendukung proses penegakan hukum.
Saat ini, ETLE Hub telah memiliki 51 titik pantau pengawasan. Sebanyak 26 titik berada di unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB), sedangkan 25 titik lainnya berada di sejumlah ruas jalan tol.
Cakupan pengawasan tersebut akan terus diperluas. Berdasarkan rencana implementasi hingga 2029, pemerintah akan menambahkan 63 titik pantau kamera ANPR di UPPKB serta 15 titik pantau dengan teknologi WIM.
