PT BESTPROFIT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan, dalam mengukur tingkat korupsi di sebuah negara, tidak dapat disamakan dengan istilah seperti penyakit kanker.
Hal itu, menanggapi pernyataan dari Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subiantoyang menyebut Indonesia mengalami penyakit korupsi dengan tingkat stadium 4.
Ukuran sebuah negara di dunia dilihat dari tingkat tinggi maupun rendahnya korupsi dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK), yang diterbitkan oleh Transparency International (TI). BEST PROFIT
"Jadi, ukuran korupsi itu beda dengan ukuran penyakit kanker, stadium satu, dua, tiga, empat. Ukuran korupsi itu harus dilihat dari corruption perception index kita," kata Laode di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Menurut Laode, Indonesia dalam IPK tahun 2017 lalu memiliki poin 37. Di mana Indonesia menempati urutan ke-96 dari 180 negara yang telah dilakukan survei.
Maka itu, Laode meminta semua pihak menggunakan tolok ukur yang sudah ada dalam menilai tingkat korupsi di Indonesia. Bukan menilai tingkat korupsi dari pihak yang memang bukan kapasitas dalam menentukan tingkat korupsi di dunia. BESTPROFIT
"Tetapi, apakah itu stadium empat atau tiga lebih bagus kita pakai standar yang corruption perception index dibanding kita memakai standar yang nggak pernah dipakai untuk mengukur tingkat korupsi suatu negara," imbuh Laode.
Sumber: suara.com
No comments:
Post a Comment