Thursday, April 23, 2020

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, kembali menjelaskan pelarangan operasional penerbangan. Ternyata tak semua penerbangan yang dilarang. PT BESTPROFIT
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, pelarangan penerbangan hanya untuk daerah yang terapkan Pembatasan Sosial Berslala Besar (PSBB) atau zona merah. BEST PROFIT
Sehingga, daerah yang belum dikategorikan zona merah, maka operasional penerbangan tetap diperbolehkan. BESTPROFIT
Kendati begitu, hampir pusat pergerakan penerbangan saat ini telah masuk zona merah. Salah satunya, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. PT BESTPROFIT FUTURES
"Benar (larangan hanya untuk zona merah," kata Novie saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Maka dari itu, lanjut Novie, bandar udara serta pelayanan navigasi penerbangan akan tetap beroperasi secara Normal. BPF
Demikian juga hal ini tidak berdampak pada penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia, tetap berjalan normal, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid 19. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE
Sementara, pelarangan penerbangan yang dikecualikan terhadap sarana transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo.


Sumber : suara.com

No comments:

Post a Comment