Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo Saat Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Desember 2022. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memiliki harta Rp 45,25 miliar dan tidak memiliki utang, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 Maret 2022.
Perry memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 14,9 miliar, yang terletak di dua bidang Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dua bidang di Sleman, dua bidang di Jakarta Pusat, dan Sukoharjo.
Sedangkan untuk alat transportasi sebesar Rp 375 juta yaitu kepemilikan mobil Honda CRV 2018. Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,03 miliar.
Perry juga memiliki surat berharga sebesar Rp 15,08 miliar dan kas setara kas Rp 6,76 miliar. Untuk harta lainnya sebesar Rp 7,08 miliar, sehingga total kekayaan Perry sebesar Rp 45,25 miliar.
Jumlah ini naik pada 18 April 2013, dia memiliki kekayaan bersih senilai Rp 6,69 miliar dan US$ 52.940 lalu naik menjadi Rp12,46 miliar dan US$ 29.126 pada 14 April 2015. Dari kenaikan tersebut, sebesar Rp 4 miliar merupakan didapatkan dari kenaikan harga properti yang telah dia miliki sebelumnya plus satu properti baru.
Dari dokumen tersebut, Perry melaporkan bahwa ia memiliki 8 unit properti atau harta tidak bergerak. Delapan unit tersebut terdiri dari dua unit bangunan di Jakarta Pusat seluas 54 m2 dan 76 m2 serta dua unit di Jakarta Selatan dengan luas 257 m2 dan 35 m2. Berikutnya adalah satu unit di Tangerang Selatan seluas 250 m2.
Tiga unit lainnya tersebar di Kabupaten Sukoharjo (tanah seluas 1.000 m2), tanah 799 m2 di Kabupaten Sleman satu tanah dan bangunan juga di Sleman dengan luas 436 m2. Tiga unit properti yang terakhir merupakan hasil warisan.
Untuk harta bergerak, Perry mengaku memiliki 3 unit mobil masing-masing satu unit Honda Accord, Honda Jazz dan Toyota Avanza dengan total nilai Rp 527 juta, mengalami penyusutan dari dua tahun sebelumnya Rp 620 juta.
Sementara, harta bergerak lain, seperti logam mulia, batu mulia serta barang seni dan antik, yang dimiliki Perry tidak mengalami perubahan besar dalam dua periode waktu itu, dari Rp566 juta menjadi Rp612,5 juta. Perry juga menyatakan tidak memiliki surat berharga apapun.
Lonjakan berikutnya adalah giro dan setara kas lainnya. Pada 18 April 2013, Perry menyatakan memiliki Rp178,98 juta dan US$ 52.940 harta dalam bentuk tunai, kemudian meroket menjadi Rp 2,61 miliar dan US$ 29.126 pada dua tahun kemudian.
Dengan demikian, total harta Perry menjadi Rp13,36 miliar per April 2015, dikurangi utang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 899,24 juta, sehingga harta bersih Perry menjadi senilai Rp12,46 miliar dan US$ 29.126.
No comments:
Post a Comment