Foto: Sebuah rekaman memperlihatkan sejumlah nasabah Prudential Bentrok dengan Security. (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menanggapi soal pemegang polis yang mengaku mengalami kerugian Rp 50 juta. Rita, pemegang polis itu, baru-baru ini berupaya untuk menagih klaim polisnya ke Prudential Centre yang terletak di lantai 15 Mal Kota Kasablanka.
Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen mengatakan pihaknya mengimbau setiap nasabah untuk memaksimalkan jalur komunikasi yang telah disediakan khusus untuk nasabah apabila memiliki pertanyaan atau ingin menyampaikan masukan dan pengaduan.
Dia juga memastikan Prudential Indonesia memiliki bukti tertulis atas pemenuhan kewajiban kepada para pemegang polis. Hal ini termasuk pembayaran manfaat asuransi jiwa dan kesehatan.
"Dapat kami pastikan bahwa untuk setiap pemenuhan kewajiban perusahaan kepada nasabah, termasuk pembayaran manfaat asuransi jiwa dan kesehatan, Perusahaan memiliki bukti tertulis atas pemenuhan kewajiban tersebut, termasuk pembayaran klaim meninggal dunia dan manfaat polis lainnya," kata Karin kepada CNBC Indonesia, Kamis (24/8/2023).
Di samping itu, ia menyebut Prudential Indonesia berkomitmen untuk memenuhi hak nasabah sesuai dengan ketentuan polis, serta senantiasa menangani keluhan nasabah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rita bercerita kepada CNBC Indonesia bahwa dirinya hendak mendatangi kantor Prudential untuk menanyakan klaim polis asuransi dirinya dan mendiang suaminya yang tak kunjung cair. Secara gabungan, nilai setoran asuransi Rita bersama suaminya sebesar Rp 50 juta.
"Dan masih aktif sampai sekarang," kata Rita kepada CNBC Indonesia, Rabu (23/8/2023).
Ia mengaku sejak ikut program asuransi Prudential tahun 2011, dirinya tidak pernah menerima surat laporan bulanan.
"Saya dan suami saya istilahnya membeli asuransi 'kucing dalam karung'," ujarnya.
Rita menyebut produk yang dibeli adalah asuransi pendidikan. Dia mengaku menjadi pemegang polis Prudential Indonesia melalui agen yang merupakan kakak kandungnya sendiri, yang selama dua tahun terakhir sudah tidak berkomunikasi lagi dirinya.
Rita juga mengaku sudah tidak membayar premi asuransi lagi sejak suaminya meninggal dunia pada tahun 2018.
"Tapi itu kan namanya pendidikan. Gunanya pendidikan apa? Di saat saya udah nggak punya kerjaan, suami saya nggak ada.... Tapi saya nggak tahu saldo [asuransinya]," pungkasnya.
Setelah berdemo, katanya, saldo asuransi itu kemudian baru muncul di November 2022 dengan nilai Rp 0. Sementara itu, klaim asuransi AXA Mandiri miliknya yang statusnya sudah tidak aktif, cair pada bulan yang sama.
Maka dari itu, Rita merasa berhak masuk ke kantor Prudential untuk menanyakan haknya. Dia sudah berupaya masuk ke Kota Kasablanka sebanyak dua kali namun selalu diusir.
Bahkan, keadaan kemarin sempat memanas. Pihak security Mal Kota Kasablanka sampai menyeret mereka keluar dari lokasi. Rita, yang ditolak masuk mengaku menendang dan menyiram pihak security dengan air mineral.
Pihak security kemudian membopongnya keluar dan membenturkan kepalanya ke trotoar. Rita lantas melaporkannya perkara ini ke Polsek Tebet. Ia juga telah membuat laporan polisi terhadap perlakuan yang ia terima, yakni Tindak Pidana Sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 351 KUHP.
No comments:
Post a Comment