
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan terus menangani berbagai perkara di sektor jasa keuangan, termasuk kasus Investree, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), hingga PT Asuransi Jiwa Pro Life Indonesia. OJK memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan meski tidak seluruh perkembangan perkara dapat disampaikan kepada publik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir karena OJK terus bergerak menangani berbagai kasus yang menjadi perhatian publik.
"Jadi untuk kasus-kasus lain, kami sampaikan di sini, mungkin banyak pertanyaan masyarakat, OJK tidak tinggal diam," ujar Friderica dalam konferensi pers di Kantor OJK, Kamis (9/7/2026).
Friderica menjelaskan OJK memang tidak selalu dapat menyampaikan perkembangan setiap perkara kepada masyarakat maupun konsumen yang menjadi korban. Namun, informasi akan disampaikan ketika proses penanganan perkara telah memungkinkan untuk dipublikasikan.
No comments:
Post a Comment