PT BESTPROFIT -Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama menyatakan akan 'melaporkan' kepada Tuhan Yang Maha Esa apabila gugatan partainya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum dibatalkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
"Nanti selanjutnya kalau kita di sini dibatalkan, kita harus 'melaporkan' yang maha hakim, Tuhan Yang Maha Esa," kata Rhoma Irama saat akan menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Partai Idaman di PTUN DKI Jakarta, Selasa (10/4) seperti dikutip Antara.
Rhoma mengajak seluruh kader serta simpatisan Partai Idaman yang hadir dalam persidangan untuk tertib, serta ikhlas menerima apa pun putusan majelis hakim PTUN. BEST PROFIT
Dia mengajak seluruh kader dan simpatisan menunjukkan Islam damai dan aman. "Kita tahu ada intervensi Menko Polhukam (memanggil Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung), kita tahu ada pembangkangan KPU terhadap putusan MK. Tapi apapun putusan PTUN harus kita terima, jangan buat gaduh persidangan," ujar dia. BESTPROFIT
Rhoma menegaskan apa pun putusan PTUN, partainya akan membangun koalisi permanen dengan partai lain dalam rangka mendukung pemilu legislatif serta Pilpres 2019.
Sumber: merdeka.com