Monday, January 2, 2023

Sisa Karyawan 7 Orang, BUMN Ini Dibubarkan Jokowi

 Kantor PT PANN Foto: Dokumentasi detik.com

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Perseroan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.25 Tahun 2022 yang diteken pada 23 Desember 2022.

Selanjutnya, Kepres ini dirancang menjadi Peraturan Pemerintah tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengembangan Armada Nasional. Melalui peraturan ini, Jokowi memberikan mandat kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk memberhentikan bisnis BUMN yang satu ini. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Salah satu alasan pemberhentian operasional PT PANN ini karena perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan dan tidak memiliki kefokusan dalam bisnisnya, karena selain di bisnis pembiayaan perusahaan ini juga masuk ke bisnis perhotelan. Hal tersebut diungkap Menteri BUMN Erick Thohir di tahun 2020. BESTPROFIT


"Mohon maaf tadi di Komisi VI memanggil salah satu BUMN, yaitu PT PANN total pegawainya hanya 7 direksi dan komisaris. Bisnisnya untuk financing kapal," kata Erick.


Erick mengatakan PT PANN, justru hidup di luar bisnis intinya sebagai perusahaan pembiayaan.

"Mereka hidup karena punya 2 hotel yang dikelola. Hal-hal seperti ini bukan salah direksi sekarang tapi ini perlu kita jaga masing-masing BUMN kembali pada core business-nya. Jangan sampai BUMN kembali pada tempat yang tidak sehat. Jangan sampai membunuh UMKM dan usaha lokal," jelasnya. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Sebelumnya, PT PANN sempat ramai di DPR pada 10 Desember 2019 setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani heran bahwa ada BUMN bernama PANN. PANN sendiri didirikan pada 6 Mei 1974 dan bergerak di bidang pengembangan armada niaga nasional. Adapun, berdirinya PANN juga menjadi amanat dari Rencana Pembangunan Lima Tahun atau Repelita II.

Dokumen Repelita II tersebut menyatakan agar pemerintah membentuk suatu badan yang bertugas di bidang pembiayaan dan pengembangan armada niaga nasional. Jakarta, CNBC Indonesia

Friday, December 30, 2022

Gugat Jokowi dan Kapolri, Ferdy Sambo Mohon Negara Lihat Sumbangsihnya

 Kadivpropam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

 - Ferdy Sambo memohon agar negara mau melihat segala sumbangsihnya bagi Indonesia selama menjadi anggota Polri. Diketahui, Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri atas pemecatannya sebagai anggota Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami juga berharap para pihak terkait khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia secara proporsional," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Arman Hanis menyebut Ferdy Sambo telah mendapatkan 11 penghargaan berupa tanda kehormatan dari pimpinan Polri. Sambo, sebut Arman, juga telah bekerja sesuai kewenangan dan kewajibannya ketika bertugas sebagai anggota Polri. Pengabdian ke masyarakat pun juga telah dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Penggugat telah dengan cakap melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia secara profesional, mandiri, dan berintegritas," tutur Arman.


Arman menyampaikan, sebetulnya langkah menggugat ke PTUN merupakan hal yang biasa. Langkah tersebut dapat dilakukan karena Sambo juga memiliki hak untuk berupaya memperoleh keadilan.

"Ada ruang yang disediakan oleh negara ini untuk melakukan upaya hukum dalam memastikan hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan, tanpa memandang siapa dan dari golongan apa dia berasal," ucap Arman. Jakarta, Beritasatu.com

Wednesday, December 28, 2022

Libur Nataru, 123.000 Tiket Kereta KAI Daop II Ludes Terjual

 Calon Penumpang di Stasiun Kereta Api Bandung, Rabu 28 Desember 2022.

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Dalam kurun waktu lima hari terakhir, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung memberangkatkan 66.000 lebih penumpang. Selain itu, sudah 123.538 atau 54% tiket libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ludes terjual.

Total tiket Nataru yang disediakan KAI Daop 2 sebanyak 227.067. Menurut Mahendro Trang Bawono, Manager Humas Daop 2 Bandung. Angka tersebut naik 180% dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya. Selain itu, dalam satu hari, tercatat ada 10.485 penumpang diberangkatkan. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT


"PT KAI Daop 2 Bandung juga memberangkatkan 22 rangkaian kereta api, dan menyediakan tiga rangkaian tambahan jika terjadi lonjakan penumpang," Kata Mahendro, Rabu (28/12/2022).

Lebih lanjut, menurut Mahendro, kenaikan jumlah penumpang ini dikarenakan adanya pelonggaran aturan, sehingga membuat animo masyarakat meningkat dibandingkan dengan masa pandemi dua tahun lalu. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

"Tercatat perjalanan kereta api di libur Nataru ini meningkat 180% dibanding tahun lalu," Kata Mahendro.

Selain itu, mayoritas perjalanan kereta api di masa libur panjang Nataru ini mengarah ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.


Tuesday, December 27, 2022

Ini Dua Alasan BNPB Tutup 6 Tower RSDC Wisma Atlet

 Suasana sejumlah pasien isolasi Covid-19 menjalani waktu rekreasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 7 Maret 2022.

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Penurunan angka penderita Covid-19 menjadi alasan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah untuk menutup Wisma Atlet yang saat ini menjadi rumah sakit darurat (RSD) Covid-19. Penutupan juga dilakukan untuk alasan meringankan beban anggaran negara.

"Wisma Atlet yang menjadi Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 awalnya kita buka untuk menampung pasien Covid-19, kita buka pada saat itu tujuh tower. Tapi selama 3 bulan belakangan tower-tower itu kosong karena gak ada yang dirawat disana lagi, paling hanya tower 6 yang kita buka itupun pasiennya hanya tinggal 4 orang. Makanya kami akan mengambil kebijakan untuk menutup RSDC itu demi efisiensi anggaran," ungkap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kepala BNPB), Letjen TNI Suharyanto dalam jumpa pers di Graha BNPB Jakarta, Selasa (27/12/2022). PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Meskipun akan menutup 6 tower dari 7 tower yang selama ini digunakan, pihak RSDC masih menyisakan satu tower sebagai antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pasca liburan Natal dan Tahun Baru 2023. BESTPROFIT



"Tower 6 kita masih tetap hidupkan dibawah komando Kapuspen TNI yang nantinya akan mengoperasikannya, kalau kemarin kan di bawah koordinasi Kodam Jaya. Ini untuk mencegah lonjakan liburan Nataru 2023," lanjutnya.

"Tapi nanti kita lihat lagi kalau dalam 3 bulan kedepan masih kondisi yang sama maka akan kita tutup semuanya. Harapannya tidak ada lanjutan yah," tegasnya.

Selain akan menutup Wisma Atlet, pihaknya juga akan tetap mempersiapkan rumah sakit yang selama ini jadi rujukan pasien Covid-19. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­


"Kita tetap akan operasikan rumah sakit yang selama ini jadi rujukan pasien covid-19. Jad fokusnya disitu," terangnya.

Letjen Suharyanto juga menyatakan saat ini pihaknya akan mempersiapkan diri menghadapi masa transisi dari masa pandemi menuju endemi.

"Tapi tetap keputusan perubahan itu ditangan pemerintah Indonesia yang akan berkoordinasi dengan WHO karena Covid-19 kan menyerang global. Jadi masa endemi itu bukan hanya kewenangan Indonesia saja tapi WHO yang juga nanti menentukan masa itu, yang jelas kita persiapkan masa transisinya," tandasnya. Jakarta, Beritasatu.com

Monday, December 26, 2022

Sempat Cemas, Bharada E Mulai Kalem Saat Didampingi LPSK

 Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (kedua kiri) meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022. 

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu disebut sempat cemas setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia baru mulai kalem setelah didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kasus Brigadir J. PT BESTPROFIT

BEST PROFIT

Demikian disampaikan oleh psikolog Liza Marielly Djaprie saat dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (26/12/2022) yakni Bharada E. BESTPROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­



Diungkapkan Liza, dia memeriksa pertama kali terhadap Bharada E pada 15 Agustus 2022 lalu. Ketika itu, Bharada E memperlihatkan gestur cemas.

"Kondisi masih sangat cemas. Dia banyak sekali mainin tangan, kemudian menjaga tidak ada kontak mata, setelah itu suaranya volume-nya pelan sekali," kata Liza dalam persidangan.

Namun demikian, Bharada E ketika itu masih mampu menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan. Dia juga mampu menjelaskan secara runut kronologis dari peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Lalu pada pertemuan berikutnya, Bharada E disebut sudah lebih tenang. Saat itu, dia sudah didampingi oleh LPSK. Komunikasi saat pemeriksaan pun berjalan lancar.

"Setelah Richard didampingi oleh LPSK, itu dia kondisi jauh lebih tenang, kemudian lebih bisa kontak mata, lebih santai," ungkap Liza. Jakarta, Beritasatu.com

Friday, December 23, 2022

Rahmat Erwin Abdullah Ingin Kembali Pceahkan Rekor pada 2023

 Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah

Jakarta, Beritasatu.com - Lifter Indonesia Rahmat Erwin Abdullah menargetkan dapat kembali memecahkan rekor dunia pada 2023 sehingga mengulang pencapaian pada Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2022 di Bogota, Kolombia.

“Tahun depan saya masih ingin memecahkan rekor dunia lagi, masih satu yang belum saya pecahkan, yaitu rekor dunia total angkatan,” kata Rahmat di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Advertisement

Rahmat menjadi juara dunia kelas 73 kg putra setelah mencatatkan angkatan total 352 kg, dengan 152 kg snatch dan 200 kg clean and jerk.

Catatan clean and jerk yang diukir Rahmat di Bogota itu juga menjadi rekor baru yang memecahkan rekor dunia sebelumnya yang dipegang lifter China Shi Zhiyong sejak Kejuaraan Dunia 2019 dengan angkatan 197 kg.


Meski demikian, Rahmat mengaku belum puas dengan hasil yang didapat karena seharusnya dia bisa mengangkat beban lebih dari 200 kg dan memecahkan rekor dunia total angkatan 364 kg milik Shi Zhiyong.

Pada Kejuaraan Dunia 2022, Shi Zhiyong yang juga peraih emas kelas 73 kg di Olimpiade Rio de Janeiro 2016 dan Olimpiade Tokyo 2020 itu memutuskan mundur dari perlombaan karena alasan yang tidak diketahui.

Shi belum lagi tampil dalam kejuaraan internasional apa pun sejak Olimpiade Tokyo, Juli 2021. Namun Rahmat menyatakan lifter China berusia 29 tahun itu akan tetap menjadi saingan terberat tahun depan.

“Dia (Shi Zhiyong) memang belum kelihatan lagi di kejuaraan internasional. Tapi angkat besi adalah olahraga terukur jadi meskipun dia belum ikut kejuaraan lagi tapi hasil sebelumnya tetap kelihatan sehingga sudah terbaca,” paparnya.

“Iya, dia akan tetap menjadi saingan terberat di kelas 73 kg,” ujar Rahmat.

Selain memecahkan rekor, peraih perunggu Olimpiade Tokyo itu juga mengincar medali emas dalam penampilan keduanya pada Asian Games di Hangzhou, China.

Selepas Bogota, Rahmat masih akan menghadapi setidaknya empat kejuaraan lagi untuk mengumpulkan poin menuju Olimpiade Paris 2024, termasuk Kejuaraan Dunia 2023 dan Piala Dunia IWF 2024.

Selain itu, berdasarkan ketentuan federasi internasional IWF, lifter wajib berpartisipasi dalam turnamen tertentu seperti Kejuaraan Asia 2023 dan beberapa turnamen level Grand Prix.


Thursday, December 22, 2022

Keruk Bumi RI Tapi Simpan Dolar di LN, Nih Dia Pengusahanya!

 FILE PHOTO: Mining equipment is seen inside the vast open pit of the Batu Hijau copper and gold mine, run by Newmont Mining Corp, on Indonesia's Sumbawa island, in this September 21, 2012 file photo.   REUTERS/Neil Chatterjee/File Photo Foto: REUTERS/Neil Chatterjee


PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Kementerian Keuangan mengungkapkan, terdapat ratusan eksportir yang tidak menempatkan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri, didominasi oleh para eksportir di bidang pertambangan.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu menjelaskan, sejak 2021 hingga 2022 terdapat 216 eksportir yang tidak menempatkan DHE SDA di rekening khusus di dalam negeri.

Sehingga mereka harus membayar denda administratif dengan perhitungan 0,5% dari DHE yang belum ditempatkan di dalam negeri. Total sanksi DHE SDA yang dihimpun DJBC mencapai Rp 53 miliar, yang langsung masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Dari sekitar 13.000-an eksportir, ada 216 eksportir dikenai denda administratif dengan jenis pelanggaran tidak menempatkan DHE di rekening khusus," jelas Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan Vita Budhi Sulistyo saat ditemui di kantornya kemarin, dikutip Kamis (21/12/2022). BEST PROFIT

BESTPROFIT

Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 744/KM/4/2020, terdapat 1.208 pos tarif terbagi dalam empat sektor, yang harus melaporkan atau memindahkan DHE-nya ke dalam negeri. Keempat sektor tersebut diantaranya yakni pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

Dengan rincian 180 pos tarif terkait sektor pertambangan, 472 pos tarif dari sektor perkebunan, 190 pos tarif dari sektor kehutanan, dan 366 pos tarif terkait sektor perikanan.

Saat ditanya mengenai sektor mana yang paling banyak melanggar, Vita bilang sektor pertambangan menjadi salah penyumbang terbesar dari total pengenaan sanksi DHE SDA 2021-2022, yang nilainya mencapai Rp 53 miliar.

"Dari pertambangan (karena jumlah eksportirnya banyak). Dari nilainya kan jelas lebih tinggi," ujarya. Namun Vita tidak bisa merinci eksportir dengan komoditas apa yang melanggar aturan DHE SDA tersebut.

Aturan mengenai sanksi administratif kepada para eksportir SDA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Pengenaan sanksi administratif tersebut disebabkan eksportir tidak memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Atau menggunakan DHE SDA di luar ketentuan.

Denda administratif dilakukan oleh Kemenkeu, berdasarkan laporan oleh BI dan OJK. Ada dua jenis pelanggaran sanksi administratif bagi eksportir yang tidak melaporkan DHE-nya di dalam negeri.

Jenis pelanggaran pertama, yakni bagi eksportir yang tidak menempatkan DHE di rekening khusus. Perhitungannya harus membayar 0,5% dari DHE SDA yang belum ditempatkan.

Jenis pelanggaran kedua, yakni menggunakan DHE SDA di luar ketentuan penggunaan. Ketentuan penggunaan DHE yang dimaksud seperti untuk transaksi bea keluar atau penggunaan ekspor lainnya, pinjaman, impor, keuntungan/dividen, atau keperluan lain dari penanaman modal.

Perhitungan untuk jenis pelarangan penggunaan DHE di luar ketentuan yakni 0,25% dari DHE SDA yang digunakan di luar ketentuan. Jakarta, CNBC Indonesia