Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus gagal bayar perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) kembali mendapat sorotan. Terlebih, setelah salah seorang nasabah yang juga menjadi korban sempat mencegat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia meminta pertolongan dari pemerintah. Kejadian ini terjadi pada acara Imlek Nasional di Lapangan Banteng (29/1).
Aksinya tersebut pun mendapat perhatian dari Mahfud. Ia kemudian menceritakan peristiwa ini melalui cuitan di twitter.
"Banyak orang mengadukan koperasi koperasi. Di perayaan Imlek kemarin saya dikerubungi orang yang melapor tentang Koperasi Wanaartha. Penipuan melalui kedok Koperasi dengan nilai trilunan terjadi di-mana-mana. Akhir pekan lalu kita dikejutkan oleh vonis Indosurya. Saya koordinasikan dengan @TetenMasduki," ucap Mahfud di akun Twitternya, dikutip Rabu (1/2/2023).
Kasus Wanaartha memang menjadi salah satu yang menggegerkan industri keuangan Indonesia selain kasus Indosurya belakangan ini. Bagaimana tidak, perusahaan milik Keluarga Pietruschka ini mengalami gagal bayar Rp 15 triliun.
Uang sebesar itu juga tidak jelas kemana. Pasalnya, pemegang saham mayoritas Wanaartha, Evelina F. Pietruschka, Manfred F. Pietruschka, Rezananta F. Pietruschka sampai saat ini dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
Aparat penegak hukum pun berupaya menelusuri kemana larinya duit nasabah Wanaartha. areskrim Polri sedang mengejar aset senilai Rp 1,4 triliun yang dimiliki oleh anak bungsu pemilik Wanaartha.
Kepala Sub Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengungkapkan, saat ini anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life sedang berada di luar negeri karena memiliki rekening senilai Rp 1,4 triliun. Saat ini diduga pelaku sedang ada di Amerika Serikat (AS).
"Anaknya masih saya kejar sampai saat ini karena masih di luar negeri. Yang paling kecil punya rekening Rp 1,4 triliun," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan institusi terkait. Harapannya, Biro Investigasi Federal (FBI) dapat mengabulkan permintaan red notice anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha Life tersebut. "Bahwa Bareskrim tengah mencari anak bungsu dari yang saat ini sedang di luar negeri," sebutnya.
Ia mengungkapkan, anak bungsu salah satu pemilik Wanaartha tersebut memiliki dua kewarganegaraan. Lahir di Amerika Serikat, namun memiliki paspor Indonesia.
OJK pun telah mencabut izin usaha WAL sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa dikarenakan perusahaan tidak dapat memenuhi ketentuan yang menjadi penyebab dikenakannya sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).
Sanksi dikenakan kepada WAL karena pelanggaran tingkat solvabilitas minimum, rasio kecukupan investasi minimum, serta ekuitas minimum tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perasuransian.
Sejak pencabutan izin usaha WAL, Pemegang Saham, Direksi, Dewan Komisaris, dan Pegawai WAL dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan atau menggunakan kekayaan, atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.