Saturday, July 15, 2017

Menkominfo Minta Telegram "Self Filtering" Konten Berbau Radikal


Menkominfo Rudiantara [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menkominfo Rudiantara

Konten-konten tersebut dinilai memberikan dampak negatif.


    Best Profit - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta Telegram, aplikasi pesan berbasis internet, membuat standar prosedur operasional (SOP) penanganan konten-konten radikalisme.
"Yang kami minta kepada Telegram adalah membuat SOP itu untuk melakukan 'self filtering' terhadap konten-konten radikalisme," ujar dia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, hal tersebut menjadi salah satu syarat untuk membatalkan pemblokiran 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram oleh Internet Service Provider (ISP), yang dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Jumat (14/7/2017).

Adapun ke-11 DNS yang diblokir adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dampak terhadap pemblokiran ini adalah tidak bisa diaksesnya layanan Telegram versi web (tidak bisa diakses melalui komputer).

"Kami sebelumnya sudah mengupayakan komunikasi dengan pihak Telegram, menyampaikan bahwa konten itu harus dihilangkan, tapi tidak ada respon. Apa boleh buat, jadi pemblokiran untuk kepentingan kita bersama," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan bahwa alasan pemblokiran 11 DNS milik Telegram tersebut dilakukan, karena banyaknya konten-konten yang berkaitan dengan radikalisme yang mengarahkan kepada terorisme.

"Antara lain seperti bagaimana membuat bom atau bagaimana melakukan penyerangan. Tentunya ini bisa mempengaruhi masyarakat di Indonesia, makanya kita blokir," terang Rudiantara. (Antara) Best Profit

Friday, July 14, 2017

Soal Perppu Ormas, Amien Rais: Kayak HTI Bikin Runtuh Dunia Saja




Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Jumat (2/6).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengklarifikasi pencatutan namanya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Jakarta, Jumat (2/6).

"Pemerintah harus hati-hati memakai kekuasaan. Jangan main-main dalam membuat perppu," tegas Amien Rais.

Bestprofit - Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo, yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Melalui perppu tersebut, pemerintah berhak membubarkan ormas-ormas yang diklaim anti-Pancasila dan hendak mengubah bentuk negara kesatuan.
Satu ormas yang dibidik perppu tersebut adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang sebelumnya teah diumumkan bakal dibubarkan melalui koridor hukum nasional.
Amien menilai, pemerintah seharusnya tidak gegabah memutuskan bakal melarang seluruh kegiatan HTI hanya lantaran ormas tersebut getol memprogandakan wacana pembangunan negara khilafah.”Pemerintah harus hati-hati memakai kekuasaan. Jangan main-main dalam membuat perppu,” tegas Amien Rais seusai menghadiri acara halal bihalal DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
"HTI mau dibubarkan, kayak mau runtuh saja dunia ini gara-gara mereka. Biarkan saja wacana-wacana khilafah itu,” tukasnya.
Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, Rabu siang, mengumumkan pemberlakuan Perppu Ormas. Perppu ini akrab disebut Perppu Pembubaran Ormas AntiPancasila.
Salinan Perppu itu diterima suara.com. Perppu itu bernama Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perppu ini dibuat menyusul usaha pemerintahan Joko Widodo untuk membubarkan ormas HTI yang dinilai radikal dan anti-Pancasila.
Dalam Perppu, pemerintah mengganti sejumlah pasal dalam UU Ormas. Salah satunya pasal 59 tentang larangan ormas.
Berikut hal-hal yang tidak boleh dilakukan ormas dalam Perppu itu:
  1. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang sama dengan narna, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan
  2. Menggunakan dengan tanpa izin nama, lambang, bendera negara lain atau lembaga/ badan internasional menjadi narna, lambang, atau bendera Ormas
  3. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau tanda gambar Ormas lain atau partai politik.
  4. Menerima dari atau memberikan kepada pihak manapun sumbangan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  5. Mengumpulkan dana untuk partai politik
  6. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan
  7. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia
  8. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial
  9. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  10. Menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang
  11. Melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  12. Menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Bestprofit, PT Bestprofit

Wednesday, July 12, 2017

Meski Terbit Perppu, Pembubaran Ormas Harus Lewat Pengadilan

Direktur Setara Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Direktur Setara Institute Hendardi. 

Dalam konstruksi Negara hukum demokratis setiap kerja dan produk organ Negara harus bisa divalidasi dan periksa oleh organ Negara lain, sebagai manifestasi kontrol dan keseimbangan (check and balances).

PT Bestprofit - Koordinator LSM Demokrasi, Setara Institute Hendardi menilai penerbitan Peraturan Pengganti Perundang-Undangan tentang pembubaran organisasi masyarakat antiPancasila tidak boleh mengesampingkan proses hukum. Ormas bisa dibubarkan hanya lewat pengadilan.

Menurut Hendardi, dalam konstruksi Negara hukum demokratis setiap kerja dan produk organ Negara harus bisa divalidasi dan periksa oleh organ Negara lain, sebagai manifestasi kontrol dan keseimbangan (check and balances).
“Mekanisme pembubaran ormas sebagaimana dalam Perppu 2 Tahun 2017 semestinya tetap dilakukan dengan pertimbangan Mahkamah Agung dan tetap menyediakan mekanisme keberatan melalui badan peradilan,” jelas Mantan Kasum Munir itu saat berbincang dengan suara.com, Rabu (12/7/2017).
“Perihal keabsahan dikeluarkannya Perppu, pemerintah dengan aparat keamanan dan intelijen, adalah pihak yang memiliki otoritas untuk mendefinisikan ancaman keberbahayaan dari suatu organisasi masyarakat berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki. Sepanjang itu tersedia, maka ancaman keberbahayaan tersebut adalah yang paling valid menjadi landasan dikeluarkannya Perppu, karena ketentuan yang ada dalam UU 17 Tahun 2013 dianggap tidak mampu menjangkau keberbahayaan itu secara cepat,” papar dia.Hanya saja Hendardi mengatakan secara ketatanegaraan, Perppu ini adalah jalan konstitusional bagi pemerintah untuk melakukan suatu tindakan yang dalam persepktif pemerintah belum memiliki dasar hukum atau dasar hukum yang tersedia dianggap tidak memadai. Perppu ini langsung berlaku tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan DPR.
Dia juga mengatakan secara prinsipil, pembatasan atau pembubaran ormas dimungkinkan dalam hak asasi manusia. Meski dengan syarat-syarat yang ketat dan harus dilakukan berdasarkan UU.
“Apalagi organisasi semacam HTI yang selama ini beroperasi dianggap telah mengusik kohesi sosial umat dan mengancam sendi-sendi bernegara,” kata dia.

Gadis Indonesia Usia 15 Tahun Dibeli dan Jadi Budak Seks ISIS



[Hurriyet Daily News]

[Hurriyet Daily News]

Ia menjadi budak seks dan dikurung di sebuah rumah di Provinsi Adana.

Best Profit - Gadis cilik berusia 15 tahun berkewarganegaaan Indonesia dijadikan budak seks oleh gerombolan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Gadis berinisial RFR, seperti dilansir Hurriyet Daily News, menjadi budak seks dan dikurung di sebuah rumah di Provinsi Adana, Turki.
RFR ditemukan oleh satu tim kepolisian antiteror Turki yang melakukan investigasi di sebuah rumah milik anggota ISIS berinisial SY, Jumat (7/7/2017).
Karenanya, Turki akan melakukan investigasi lanjutan untuk mengetahui apakah orangtua perempuan kecil tersebut simpatisan atau anggota ISIS.Dalam investigasi tersebut, tim itu mendapati fakta RFR dibeli gerombolan ISIS dari orangtuanya yang berada di Istanbul. Ia dipaksa melayani nafsu bejat bandit ISIS yang beroperasi di Turki.
Kekinian, RFR berada dalam perlindungan aparat kepolisian dan dalam proses pemberian testimoni terhadap kejaksaan Turki mengenai pelecehan seksual yang menimpanya selama berada di tangan ISIS.
Otoritas Turki sendiri memastikan, RFR akan dipulangkan ke Indonesia setelah seluruh proses investigasi dan administrasi terselesaikan.
Tim kepolisian antiteror Turki total menemukan 12 orang budak seks ISIS dalam operasi di Adana sejak Juni 2017. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya tergolong anak-anak . Best Profit

Tuesday, July 11, 2017

Pimpin Hari Bhayangkara, Jokowi Apresiasi Kerja Keras Polisi



Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-71. [Ummi Hadyah Saleh]

Jokowi Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-71. [Ummi Hadyah Saleh]

Polri telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional.

Bestprofit - Presiden Joko Widodo menjadi inspektur peringatan Hari Bhayangkari ke 71 di Lapangan Silang, Monas, Senin (10/7/2017). Dalam sambutannya, Jokowi mengapresasi kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat 



"Dalam usia ke-71 Polri telah menunjukkan dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi untuk mendukung terwujudnya pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan," ujar Jokowi dalam sambutan.



Jokowi menuturkan, Polri juga mampu mewujudkan situasi keamanan, ketertiban nasional yang stabil dan kondusif. Selain itu Polri kata Jokowi juga sukses  melakukan penjagaan konflik, penjagaan demonstrasi, penanganan terorisme serta pemberantasan Narkoba.



"Kemudian juga menekan angka kejahatan konvensional seperti premanisme dan kejahatan jalanan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.



Ia menambahkan, institusi Polri juga berhasil mengamankan agenda politik di 101 Pilkada serentak di tahun 2017, sehingga kegembiraan politik dapat terwujud di daerah-daerah yang melaksanakan pilkada tersebut

"Maka tidak mengherankan, seperti ditunjukkan oleh hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel,  kepercayaan publik pada Polri semakin meningkat, kepercayaan publik pada Polri semakin kuat, Polri semakin dicintai masyarakat.Karena itu saya ucapkan selamat untuk seluruh keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Semua itu, merupakan hasil dari kerja keras yang telah dilakukan Polri selama ini," tandasnya.
Dalam acara tersebut Jokowi juga menyematkan tanda kehormatan Republik Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararia ke tiga anggota Polri yakni pertama Kombes Polisi Wahyu Hadi Ningrat, S.I.K, Perwira Menengah Bareskrim Polri, kedua AKP Sayeti, Paur Binpers Bagian Sumber Daya Manusia Korp Brimob dan ketiga Aiptu Alim Sujoko, Ba Polda Metro Jaya.


Di Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 71, Jokowi didampingi ibu negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan istri Mufidah Kalla.



Kemudian hadir pula mantan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Pimpinan KPK Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah pejabat negara lainnya dan tamu undangan dari negara sahabat. Bestprofit

Saturday, July 8, 2017

Imam Masjid Istiqlal: Islam di Indonesia Adalah yang Terbaik



Imam Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Imam Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar. 

Sebab Islam yang ada di Indonesia membawa perdamaian dan kesejukan.

PT Bestprofit - Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. KH. Nasaruddin Umar, mengatakan bahwa bentuk Islam yang tersebar di dunia, bisa jadi merupakan model yang terbaik. Sebab Islam yang ada di Indonesia membawa perdamaian dan kesejukan.

"Sejarah masuknya Islam ke Indonesia juga melalui proses yang damai. Para Wali Songo menyerbakan Islam di Pulau Jawa, tidak dijadikan ancaman oleh raja, penguasa, atau rakyat setempat. Islam bisa merangkul mereka semua," kata Nasaruddin dalam acara Halal Bihalal Lippo Group di Tangerang, Banten, Kamis (6/7/2017).
Nasarudin bahkan pernah mendengar dari salah seorang petinggi negara Afrika Selatan yang berkunjung di Indonesia. Ia menyatakan rasa syukurnya sebab agama Islam yang berkembang di Afrika Selatan memiliki sejarah dan karakteristik yang hampir sama dengan Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian dan cinta kasih. Bahkan Nabi Muhammad SAW juga merupakan sosok yang mencintai perdamaian dan menyayangi umatnya."Menurutnya, kondisi Afsel jauh lebih baik dibanding negara-negara Afrika lain yang peradaban Islamnya berbeda dengan Indonesia. Di wilayah tersebut, banyak didera konflik berkepanjangan," jelas Nasaruddin.
"Maka kalau hari ini ada umatnya, tetapi sikapnya begitu keras, maka sebetulnya dia mencontoh siapa?," tutur Nasaruddin.
Nasaruddin menegaskan bahwa masyarakat juga harus bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, saat ini justru banyak orang Indonesia yang menggunakan media sosial untuk memberikan sebuah gambaran yang buruk mengenai kondisi tanah air.
"Bagaimana mungkin kita bisa membuat orang asing percaya dan mau datang ke Indonesia, jika kita sendiri orang Indonesia begitu sering menjelek-jelekkan negaranya sendiri," tutupnya. PT Bestprofit

Friday, July 7, 2017

Luhut Bantah Cina Bantu Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat. [Dok Kemenko Maritim]Best Profit Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menampik isu pemindahan ibu kota yang disinyalir mendapat bantuan Cina.
"Enggak ada urusan Cina ikut urus ibu kota kita. Enggak ada itu. Kau pikir negeri ini miskin. Enggak ada Cina ikut urus campur ibu kota kita," tegasnya ditemui di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (5/7/2017).
Luhut juga mengaku tidak tahu keputusan mengenai pemindahan ibu kota, termasuk lokasi pemindahan.
"Enggak tahu saya, coba nanti tanya Pak Bambang (Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menargetkan kajian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa akan selesai tahun ini. Kajian pemindahan ibu kota, termasuk skema pendanaan, akan rampung tahun ini.
"Tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Bambang mengatakan ada beberapa kota kandidat yang berpotensi menjadi ibu kota baru. Salah satu kandidat ibu kota baru adalah Palangkaraya, Kalimantan Tengah, meski belum ada keputusan.
Bambang mengatakan tim Bappenas sedang menganalisis kriteria wilayah, kemudian kesiapan dan ketersediaan lahan, hingga sumber pendanaan untuk pembangunan ibu kota baru tersebut. Rencana pemindahan ibu kota muncul kembali karena adanya kebutuhan pembentukan pusat ekonomi baru.
Menurut dia, Pulau Jawa terlalu mendominasi kegiatan perekonomian Indonesia. Itu pun aktivitas perekonomian di Jawa lebih banyak terkosentrasi di kawasan Jabodetabek atau DKI Jakarta, belum merata ke seluruh lapisan.
"Maka, perlu membangun pusat perekonomian baru di luar Pulau Jawa," ujar Bambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, April lalu.
Bila rencana tersebut benar-benar terealisasi, beban Jakarta yang kini dianggap terlalu berat, karena berperan ganda sebagai pusat pemerintahan, keuangan sekaligus pusat bisnis, dapat berkurang.
Meski berkurang, Bambang meyakini, kalaupun Ibu Kota negara pindah dari DKI Jakarta, pusat aktivitas bisnis akan tetap berada di Jakarta.
Namun, di media sosial isu berkembang liar mulai dari adanya bantuan China dan lainnya untuk rencana besar itu. Best Profit