Friday, June 28, 2019

Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final

Prabowo Masih Cari Celah Hukum, KPU: Putusan MK Final

BEST PROFIT - Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi(MK) terkait hasil sengketa Pilpres 2019 bersifat final dan mengikat. MK merupakan langkah hukum terkahir yang dapat dilakukan pasangan Capres dan Cawapres untuk menyelesaikan sengketa terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres.
Hal itu dikatakan Arief menanggapi rencana pasangan Prabowo - Sandiaga yang tengah mencari langkah hukum lain setelah permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan ditolak MK.
"Tapi saya tidak tahu kalau tahapan lain. Tapi kalau tahapan pemilu yang diatur dalam undang-undang Pemilu ya, putusan MK itu final and binding dalam tahapan Pemilu kita,” kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019). BESTPROFIT
Arief menerangkan, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa permasalahan sengketa Pemilu terakhir diselesaikan lewat MK.
Suasana sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Berkenaan dengan itu, Arief meminta semua pihak menghormati putusan MK. Arief mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih selama lima tahun kedepan. PT BESTPROFIT
"Sekarang bukan hanya tanggung jawab salah satu pihak, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawasi, menjaga, mengontrol, agar siapapun yang terpilih menjalankan apa yang sudah dijanjikan di kampanyenya. Apa yang telah disampaikan di visi dan misinya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Prabowo - Sandiaga Uno dalam pernyataannya mengakui putusan MK yang diketok palu pada Kamis (27/6) malam. Dalam putusan MK, permohonan gugatan yang disampaikan Prabowo - Sandiaga ditolak seluruhnya.
Terkait itu, Prabowo dan Sandiaga masih berupaya mencari celah hukum untuk tetap bisa memenang dari paslon Jokowi - Maruf Amin Pilpres 2019.
Sumber: suara.com

Thursday, June 27, 2019

Harga Casing Samsung Galaxy Fold Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala

Harga Casing Samsung Galaxy Fold Ini Bikin Geleng-Geleng Kepala
BESTPROFIT - Harga Samsung Galaxy Fold terbilang fantastis. Pasalnya, banderol untuk satu unit ponsel layar tersebut ditaksir sekitar Rp 30 jutaan. Anehnya, meskipun ponsel flagship tersebut belum dirilis resmi ke pasaran, sejumlah perusahaan sudah menyiapkan aksesoris pendukung Samsung Galaxy Fold.
Salah satunya adalah Caviar yang membuat casing Samsung Galaxy Fold. Tak tanggung-tanggung, perusahaan ini menaburi casing Samsung Galaxy Fold dengan hiasan emas dan permata.
Mereka membuat tiga varian casing Samsung Galaxy Fold yang terinspirasi dari serial televisi paling populer yang baru saja berakhir, Game of Thrones. PT BESTPROFIT
Casing Samsung Galaxy edisi Game of Thrones yang dibuat Caviar itu menampilkan gambar rumah besar dari Seven Kingdoms, naga, dan menara istana.
Tidak ketinggalan, terlihat pula ukiran peta Westeros. Mengingat bentuknya yang sangat spesial dan tingkat kesulitan dalam pembuatannya, Caviar hanya menjual casing tersebut sebanyak tujuh unit.
Menurut laporan Gizmochina yang dikutip pada Kamis (27/6/2019), satu casing Samsung Galaxy Fold dari Caviar tersebut sudah diberikan kepada penulis serial Games of Thrones, George Martin.
Casing Samsung Galaxy Fold. [YouTube/@caviar]
Sementara sisanya dijual untuk umum seharga 8.180 dolar AS atau sekitar Rp 115 juta. Artinya, nominal tersebut lebih mahal empat kali lipat ketimbang harga ponselnya sendiri.
Seandainya casing mewah tersebut terlampau mahal, Caviar masih menyiapkan casingSamsung Galaxy Fold lainnya yang terbuat dari bahan karbon dan kulit yang dijual sekitar 1.980 dolar AS atau setara Rp 28 juta. BEST PROFIT
Meski begitu, tetap saja harga casing Samsung Galaxy Fold dari Caviar tersebut bisa membuat konsumen 'geleng-geleng kepala', bukan?
Sumber: suara.com

Tuesday, June 25, 2019

Pernah Dihujat, Ini Pesona Ratu Kecantikan Muslim Pertama dari Filipina

Pernah Dihujat, Ini Pesona Ratu Kecantikan Muslim Pertama dari Filipina

BESTPROFIT - Wanita cantik tersebut bernama Sharifa Akeel. Berasal dari Filipina, dirinya pernah dinobatkan sebagai Miss Asia Pasific Internasional 2018 setelah mengalahkan 49 finalis lainnya dari berbagai negara.
Salah satu fakta menarik adalah dirinya menjadi wanita muslim pertama yang berhasil memenangkan juara di kontes kecantikan tersebut.
Menjadi seorang dari komunitas muslim dan harus mengenakan pakaian renang dalam kontes kecantikan tentunya menghadirkan tantangan tersendiri untuk dirinya.
Wanita yang mempunyai nama lengkap Sharifa Areef Mohammad Omar Akeel ini sudah tak asing lagi dengan cyberbullying mengingat bagaimana ia mengalami banyak kritik dan bully-an di laman Facebooknya. PT BESTPROFIT
Hal tersebut bermula sejak dirinya bergabung dengan kontes kecantikan saat berusia 19 tahun. "Dihina itu menyakitkan, terutama karena itu datang dari saudara dan saudari saya di komunitas muslim," ungkap Sharifa seperti dilansir dari laman Inquirer.
Sharifa Akeel. (Instagram/@sharifaakeel)
"Namun, untuk seluruh negara itu adalah cara untuk memberikan komunitas muslim representasi yang lebih baik," lanjutnya. BEST PROFIT
"Mereka menggunakan agama saya untuk menyerang saya, terutama ketika saya mengenakan pakaian renang. Yang saya ingin lakukan adalah menghapus stigma bahwa kita, umat Islam, digambarkan di media menakutkan," cerita Sharifa.
Sharifa Akeel. (Instagram/@sharifaakeel)
"Padahal tidak semua dari kita adalah pembunuh, orang jahat dan teroris. Saya bangga mengatakan bahwa kita berbelas kasih dan baik hati," tambahnya.
Wanita yang lulus pendidikan dasar Nitre Dame dari Salaman Collage di Lebak, Sultan Kudarat, Filipina ini memang mempunyai impian menjadi ratu kecantikan sejak kecil.
Sumber: suara.com

Monday, June 24, 2019

Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Wijojanto: Yang Benar Saja Coy

Pilpres 2019 Tak Ada Kecurangan? Bambang Wijojanto: Yang Benar Saja Coy

PT BESTPROFIT - Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mengakui merasa heran karena ada pihak yang mengklaim tak ada kecurangan dalam Pilpres 2019.
Pasalnya, kata dia, tim Bambang menemukan sejumlah  dugaan kecurangan yang sudah diuraikan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Karena itu pula, Bambang menilai Pilpres 2019 adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah politik Indonesia. BEST PROFIT
Ia menuturkan, ada sejumlah parameter yang memperkuat penilaiannya, terutama ratusan KPPS meninggal dunia, keterlibatan kepala daerah dan aparat untuk memenangkan salah satu peserta pilpres, dan penggelembungan daftar pemilih tetap alias DPT serta NIK siluman.
"Mau bilang kecurangan enggak ada, coy, yang benar saja lu," kata Bambang dalam diskusi bertajuk "Pemufakatan Curang Itu Fakta" di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Bambang kemudian menjelaskan satu per satu parameternya. Faktor yang pertama adalah banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia.
Kedua, Bambang menyebut ada temuan 400 ribu amplop berisikan uang yang disebarkan oleh salah satu calon legislatif dari partai petahana untuk serangan fajar pada Pemilihan Legislatif 2019. BESTPROFIT
"Salah satu hakim di MK itu mengatakan soal 400 ribu amplop itu sudah diurus Bawaslu. Mereka tak paham fenomena kejahatan, yang tertangkap hanya 400 ribu amplop, tapi di atasnya? Lantas dalam sidang disimpulkan tidak ada pengajuannya ke Bawaslu," ujarnya.
Soal Bawaslu, Bambang menuding lembaga pengawas pemilu itu tak selaras dengan Sentra Gakkumdu dalam menyelesaikan perkara pidana pemilu.
Ia menuturkan, banyak perkara yang penanganannya terhenti di Sentra Gakkumdu karena terdapat perbedaan penilaian dengan Bawaslu.
"Banyak juga rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindak lanjuti. Contohnya Papua dan Surabaya. Ini menurut saya menjadi masalah. Bawaslu rekomendasinya harus A, tapi Sentra Gakkumdu bilang B. Ini kan sistemnya bermasalah.”
Sumber: suara.com

Friday, June 21, 2019

5 Gonjang-ganjing Sidang MK, Penampakan di Ruangan hingga Fakta Tersembunyi

5 Gonjang-ganjing Sidang MK, Penampakan di Ruangan hingga Fakta Tersembunyi

BEST PROFIT - Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi masih terus bergulir. Bahkan, sidang ketiga yang digelar pada Rabu (19/6/2019) berlangsung selama 20 jam.
Selama proses sidang berlangsung, ada banyak fakta menarik yang ditemui. Tak sedikit juga momen-momen yang terjadi membuat publik terkejut.
Berikut Suara.com merangkum lima berita populer mengenai jalannya sidang gugatan Pilpres 2019 yang ditelah diterbitkan Kamis (20/6/2019) kemarin:
1. Penampakan di Kursi Hakim MK
Jagat media sosial dibuat heboh dengan foto penampakan seseorang yang mengintip di belakang kursi hakim MK. Banyak asumsi yang dikeluarkan oleh warganet menanggapi beredarnya foto tersebut. BESTPROFIT

Dalam foto tampak hakim Suhartoyo sedang memberikan penjelasan. Di belakang kursi hakim tampak seorang pria sedang mengintip.
Mau tahu selengkapnya? klik di sini
Sosok misterius di belakang kursi hakim MK tertangkp kamera (Facebook)
2. Saksi Prabowo yang Bohong Kena Pasal Pidana
Beti Kristina, saksi tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diduga telah berbohong dalam memberikan kesaksian.

Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti. Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan dan dikenai pasal pidana sebab saksi telah diambil sumpah. PT BESTPROFIT
Simak berita selengkapnya di sini
Betti Kristiani, saksi Prabowo. [Twitter]
3. Fakta Tersembunyi Klaim Saksi Prabowo Rekam Kecurangan
Nur Latifah, saksi Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam persidangan mengakui, mendapatkan intimidasi dari tetangganya seusai merekam aksi nakal anggota KPPS mencoblos 15 surat suara di TPS.

Namun, ada fakta lain yang tak diungkap oleh Nur Latifah sehingga menimbulkan asumsi KPU telah melakukan kecurangan. Fakta tersembunyi tersebut justru diungkap oleh sang tetangga.
Pantengin  beritanya di sini
Nur Latifah, saksi Prabowo. [YouTube]
4. Moeldoko Disebut Ajarkan Curang dalam Demokrasi
Hairul Anas, saksi tim hukum Prabowo menyebut bila Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Moeldoko mengajarkan kepada relawan bahwa kecurangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Hal tersebut disampaikan dalam pelatihan caleg partai kubu TKN Jokowi-Maruf.

Pernyataan itu langsung dibantah oleh Moeldoko. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pembekalan seperti yang diklaim Hairul Anas.
Artikelnya hanya ada  di sini
Hairul Anas Suaidi, saksi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang gugatan Pilpres 2019. (Antara)
5. Tim Hukum Prabowo Tidur di Sidang
Beredar rekaman video politisi Partai Gerindra Habiburokhman mengantuk saat mengikuti sidang gugatan Pilpres 2019. Bahkan, Habiburokhman juga tertangkap kamera tertidur.

Video tersebut mendadak viral dan menjadi bahan pembicaraan warganet.
Simak berita selengkapnya di sini
Habiburokhman terekam akan terlelap. [Twitter]
Sumber: suara.com

Wednesday, June 19, 2019

Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi

Ditagih MK soal Bukti, Tim Hukum Prabowo Persoalkan Mesin Fotokopi

BESTPROFIT - Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menagih bukti P-155 saat Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, menyebut ada ketidakwajaran dalam 17,5 juta DPT Pilpres 2019.
Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membela diri dengan menyebut tidak adanya bukti yang dihadirkan dalam persidangan karena masalah teknis.
Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan bukti P-155 yang ditagih Enny tersebut sudah terdaftar di MK. PT BESTPROFIT
Namun ia menyebut banyak bukti yang dimilikinya masih dalam proses penjilidan.
"Tadi kami enggak bawa ke atas (ruang sidang) karena semua datang pagi segala macam. Bukti-bukti kami juga belum dijilid. Tapi bukti itu ada," kata Nasrullah di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Nasrullah memastikan, bukti-bukti soal 17,5 juta DPT yang dipermasalahkan itu sedang diurus oleh timnya. BEST PROFIT
Namun dirinya mengatakan ada masalah teknis yang tidak dapat dihindari, yakni soal memfotokopi bukti membutuhkan waktu tidak sedikit.
"Anda tahu, fotokopi saja, berapa truk yang harus di fotokopi, sehingga kadang-kadang begitu kami mau fotokopi tak kebagian. Kadang-kadang kami ambil di gerai fotokopi yang kecil-kecil, tapi kecepatan fotokopi kan terbatas.”
Sumber: suara.com

Monday, June 17, 2019

Dipindah ke Gunung Sindur, Kemenkumham Jamin Setnov Tak Bisa Lagi Pelesiran

Dipindah ke Gunung Sindur, Kemenkumham Jamin Setnov Tak Bisa Lagi Pelesiran

BESTPROFIT - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat menjamin terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) tidak akan pelesiran lagi setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi mengatakan pengamanan di Gunung Sindur Bogor lebih ketat.
"Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya," kata Junaedi sepeti diberitakan Antara, Senin (17/6/2019). PT BESTPROFIT
Junaedi mengatakan pemindahan Setnov di Gunung Sindur tidak selamanya.
"Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-"assessment", kata Junaedi.
Kemudian, kata dia, ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang memiliki profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan melakukan penelitian.
"Kemudian rekomendasinya dijadikan sebagai dasar untuk intervensi program maupun perlakuan kepada Pak Setnov. Jadi, tidak selamanya ada di situ (Gunung Sindur). Setelah hasil rekomendasinya, nanti akan ada intervensi program kepada beliau," ucap Junaedi.
Saat dikonfirmasi soal usulan agar terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan, ia menyatakan masih dalam tahap kajian. BEST PROFIT
"Masih dalam tahap kajian ya. Kajian terus dilakukan dan nanti kita tunggu saja keputusan Bapak Menteri (Yasonna Laoly)," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan agar pada 2019 ini terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan.
"Saya berpikir, ini kalau khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik, karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," kata Agus saat diskusi media "Menggagas Kualitas Lapas" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4) lalu.
Sumber: suara.com

Wednesday, June 12, 2019

Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo

Total KPU Kasih 272 Box Kontainer Alat Bukti ke MK untuk Lawan Prabowo

PT BESTPROFIT - KPU memberikan 272 box kontainer alat bukti ke Mahkamah Konstitusi atau MK untuk melawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Prabowo - Sandiaga menggugat hasil Pilpres 2019 ke MK.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya memberikan barang bukti sebanyak 272 box kontainer alat bukti tersebut berasal dari 34 provinsi.
Hasyim menuturkan tiap provinsi akan menyerahkan barang bukti sebanyak 8 boks kontainer. Adapun dimensi boks kontainer tersebut berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3.
"Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (12/6/2019). BEST PROFIT
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan banyaknya jumlah barang bukti yang diserahkan KPU kepada MK sebagai bukti keseriusan pihkanya dalam menghadapi PHPU Pilpres 2019.
"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tukasnya.
Sebelumnya, dari pantauan suara.com sekitar pukul 10.45 WIB sejumlah alat bukti terkait hasil Pilpres 2019 telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sejumlah alat bukti tersebut dikirimkan KPU menggunakan mobil boks Kantor Pos. Terlihat total ada 27 box kontainer yang berisi alat bukti dari 5 provinsi yakni Sulawesi Barat 6 box, Kalimantan Utara 3 box, Gorontalo 4 box, Kalimantan Timur 6 box, dan Kepulauan Riau 8 box. BESTPROFIT
Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB KPU kembali mengirimkan barang bukti sebanyak 24 boks kontainer dari 3 provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 6 boks, Bali 6 boks, dan DKI Jakarta 12 box. Sehingga total barang bukti yang telah diserahkan yakni sebanyak 51 boks kontainer.
Sumber: suara.com