Wednesday, September 6, 2017

Setelah Indonesia, Malaysia Membakar Kapal Pencuri Ikan


Setelah Indonesia, Malaysia Membakar Kapal Pencuri Ikan


BESTPROFITSelama tiga tahun terakhir Indonesia menjadi sorotan internasional dan negara-negara tetangga terkait tindakan penenggelaman dan pembakaran kapal asing pencuri ikan. Negara-negara tetangga seperti Malaysia hingga Thailand termasuk yang gerah dengan kebijakan Indonesia.


Bagi Indonesia, tindakan tegas ini sesuai dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku. Dasar soal pembakaran kapal pencuri ikan misalnya, mengacu pada Undang-undang (UU) No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Pada pasal 69 ayat (4) UU Perikanan jelas disebutkan "dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."  



Dalam penjelasan aturan ini, bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana di bidang perikanan oleh kapal perikanan berbendera asing, misalnya kapal perikanan berbendera asing tidak memiliki

Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), serta tertangkap basah menangkap atau mengangkut ikan di wilayah Indonesia.



Belakangan ini, tindakan membakar kapal asing ilegal juga dilakukan juga oleh negara tetangga Malaysia. Pada Rabu (30/8/2017), Malaysia membakar kapal ikan asing di lepas pantai Utara Kelantan. Tindakan membakar kapal ini merupakan kali pertama. Proses pembakaran kapal nelayan asing yang dilakukan Malaysia tersebut memakan waktu yang cukup lama karena harus mendapat persetujuan dari pihak Mahkamah. 



Di Malaysia, tindakan ini harus mendapat persetujuan dari Jabatan Alam Sekitar (JAS) Malaysia untuk membakar kapal tersebut di laut setelah dikaji terkait pencemaran lingkungan jika membakar kapal di laut. Setelah mendapat persetujuan barulah pemerintah Malaysia membuat keputusan untuk membakar kapal nelayan asing. Tindakan dan kebijakan ini ditekankan untuk menunjukkan keseriusan Malaysia terhadap kapal nelayan asing yang memasuki wilayah Malaysia. 


“Metode ini menunjukkan betapa seriusnya MMEA (Malaysian Maritime Enforcement Agency) mengawasi serbuan kapal nelayan asing di perairan Malaysia,” kata Wakil Direktur Jenderal MMEA Mohd Taha Ibrahim.



"Tidak ada kapal nelayan asing yang dibakar atau ditenggelamkan sebelum tindakan pengadilan dilakukan,” kata Menteri dari Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Dr. Shahidan Kassim


Langkah Malaysia memberantas pencurian ikan, bukan berarti mengekor Indonesia. Departemen Perikanan mereka sudah menyiapkan rencana strategis melawan pencurian ikan untuk program 2011-2020. Malaysia menargetkan bisa menekan kasus pencurian ikan 10 persen per tahun hingga 2020. Sebelum langkah pembakaran, mereka melakukan tindakan penenggelaman kapal, yang juga sudah lebih dahulu dilakukan oleh Indonesia.


Sejauh ini sudah 285 kapal asing yang ditenggelamkan Malaysia. Namun cara itu ternyata tak mampu mengurangi tindakan penangkapan ikan ilegal di perairan Malaysia. Cara baru yang kemudian di ambil adalah dengan membakar kapal nelayan asing. PT BESTPROFIT



Keseriusan Malaysia memberantas pencurian ikan dengan metode pembakaran kapal memang cukup beralasan. Mereka ingin memberikan efek jera termasuk dengan penenggelaman kapal. Menteri Pertanian dan Berbasis Industri Agro Malaysia Ahmad Shabery  pernah mengatakan apa yang dilakukan Indonesia sangat tegas untuk menjaga sumber daya ikan Indonesia. Pada 2016, ia juga mengatakan bahwa negara-negara di Asia Tenggara akan mulai menenggelamkan kapal asing yang melanggar batas perairan dengan mencontoh Indonesia. 



“Kami melihat bahwa tindakan radikal Indonesia terhadap perburuan (kapal penangkap ikan ilegal) menyebabkan deflasi dan menurunkan harga ikan karena hasil tangkapan yang melimpah,” ujar Ahmad.



Sebagai negara yang juga sedang memberantas pencurian ikan, Malaysia sudah punya undang-undang khusus perikanan sejak 1985. Undang-undang perikanan Malaysia  tertuang dalam Fisheries Act 1985 yang mengatur soal larangan kapal asing menangkap ikan di perairan Malaysia kecuali negara itu memiliki kerja sama khusus dengan Malaysia.



Pada ayat 25 dijelaskan sanksi bagi kapal asing yang melanggar adalah dengan membayar denda maksimal 1 juta ringgit untuk pemilik kapal dan 100 ribu ringgit untuk setiap kru kapal. Selain itu, Malaysia melarang adanya proses bongkar muat ikan di pelabuhan Malaysia, bahan bakar atau yang berkaitan dengan distribusi ikan yang melewati Malaysia tanpa persetujuan Departemen Perikanan Malaysia. Hal ini berlaku untuk semua kapal berbendera asing. 



Selain nelayan dan kapal asing, Malaysia juga bertindak tegas bagi nelayan lokal tradisional maupun komersial atau milik perusahaan penangkap ikan. Nelayan Malaysia yang boleh menangkap ikan hanyalah yang memiliki lisensi. Bagi mereka yang tak berlisensi dan nekat menangkap ikan maka dapat dikenai hukuman maksimal denda 20 ribu ringgi atau kurungan penjara maksimal 2 tahun atau keduanya. BEST PROFIT



Malaysia juga tak hanya mengatur soal lisensi penangkapan ikan, pemerintah Malaysia membagi zona penangkapan ikan berdasarkan jarak dari garis pantai. Pertama Zona A yaitu 0-5 mil laut. Zona ini hanya untuk nelayan dengan kapal berukuran di bawah 40 tonase dan menggunakan alat pancing tradisional. Kedua, Zona B di 5-12 mil laut untuk kapal di bawah 40 tonase dengan menggunakan pukat standar pemerintah.



Ketiga, Zona C di wilayah 12-30 mil laut untuk kapal dengan tonase 40-70 dengan menggunakan pukat. Sedangkan Zona D, mulai dari 30 mil laut hingga ZEE bagi kapal dengan 70 tonase ke atas. Pembagian wilayah ini untuk mengalokasikan sumber daya secara adil guna menghindari konflik antara nelayan tradisional dan komersial. 



Malaysia juga bekerja sama dengan Regional Fisheries Management Organizations (RFMO) terkait pengaturan regional soal penangkapan ikan secara ilegal. RFMO juga dapat memberi rekomendasi kepada Malaysia soal sanksi yang tepat bagi kapal nelayan asing sesuai dengan pengaturan regional. Salah satu sanksi yang mungkin dapat diterapkan yaitu sanksi di sektor perdagangan. 




Malaysia Menjaga Sumber Daya Laut


Sebagai negara yang punya bibir pantai, Malaysia juga punya kekayaan bawah laut yang memberi kontribusi bagi pendapatan negara yang tak sedikit. Pada 2011, Malaysia mampu menghasilkan 1,6 juta ton ikan senilai 9,38 miliar ringgit atau 2,9 miliar dolar AS. Pendapatan dari sektor tersebut menyumbang 1,1 persen produk domestik bruto (PDB) Malaysia. 



Sektor perikanan juga memberi peluang kerja bagi warga Malaysia di seribu perusahaan penangkap ikan. Berdasarkan laporan Badan Statistik Malaysia, pada 2015, lebih dari 15 ribu warga bekerja di sektor perikanan. 



Potensi laut yang juga besar menyebabkan Malaysia menjadi salah satu sasaran bagi nelayan asing. Pencurian ikan pun menjadi perhatian utama negara karena tak hanya mengancam sumber daya ikan di laut Malaysia tetapi dapat menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional lokal dan perusahaan perikanan yang memiliki izin. 



Malaysia harus menanggung kerugian sebesar 6 miliar ringgit atau 1,4 miliar dolar AS setiap tahun akibat pencurian ikan. Pelaku pencurian ikan berasal dari berbagai negara antara lain nelayan Vietnam dan Thailand. Jumlah yang dicuri diperkirakan mencapai 980 ribu ton setiap tahun.



Selain ancaman dari nelayan asing, sumber daya laut Malaysia juga terancam oleh nelayan lokal yang sering menggunakan metode penangkapan ikan menggunakan “jaring buaya.” Alat itu salah satu yang dilarang pemerintah sebab dapat merusak ekosistem laut. 

Pola penangkapan ikan yang tidak tepat berpengaruh pada populasi ikan yang kian menurun. Dalam 40 tahun terakhir pendapatan ikan Malaysia menurun drastis dari 2,56 ton menjadi 0,21 ton per km. Datuk Ahamas Sabki Mahmood dari departemen perikanan menyampaikan pesan tegas, bila nelayan tak mengubah pola penangkapan ikan maka Malaysia mungkin tak lagi memiliki ikan pada 2048. 

PT BEST PROFIT  “Sumber laut pasti akan punah saat peralatan yang dilarang digunakan. Nelayan harus bertanggung jawab dan sadar bahwa tindakan mereka akan merugikan negara dan rakyat dalam jangka panjang,” kata Ahamas. 


Sumber: tirto.id

Monday, September 4, 2017

Amerika Ancam Korea Utara Soal Senjata Nuklir Bom Hidrogen


PT BESTPROFITAmerika Serikat mengancam akan mengerahkan militer besar-besaran kepada Korea Utara menyusul uji coba peledakan sebuah bom hidrogen yang dirancang untuk dimasukkan dalam sebuah rudal jarak jauh. Pada Minggu (3/9/2017), kantor berita milik pemerintah Korea Utara KCNA, sebagaimana dikutip BBC menyebutkan, uji coba nuklir yang keenam kalinya itu berjalan dengan baik.  

Menteri Pertahanan Amerika, James Mattis mengatakan, setiap ancaman terhadap AS atau sekutu-sekutunya oleh Korea Utara akan disambut dengan “respons militer besar-besaran.” 

Hal tersebut ditegaskan Mattis setelah Presiden AS, Donald Trump memerintahkan para penasihat keamanan nasionalnya melakukan rapat darurat terkait klaim Pyongyang yang mengatakan telah berhasil melakukan uji coba bom hidrogen yang bisa dimasukkan ke rudal jarak jauh. 

Langkah Korea Utara itu telah memantik kutukan internasional. Sebab, mereka telah menolak sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tekanan internasional dengan tetap mengembangkan senjata nuklir, serta menguji rudal yang berpotensi mencapai AS. 

Namun demikian, Mattis menegaskan komitmen Amerika untuk mempertahankan diri dan para sekutunya, yaitu Korea Selatan dan Jepang. “Setiap ancaman terhadap Amerika Serikat atau wilayahnya, termasuk Guam, atau sekutu kami akan disambut dengan respons militer yang besar, sebuah respons yang efektif dan luar biasa,” ujarnya, seperti dikutip BBC, Senin (4/9/2017). BESTPROFIT

“Kami tidak meniatkan penghancuran total sebuah negara, yakni Korea Utara. Tetapi seperti sudah saya katakan, kami punya banyak pilihan untuk dilakukan,” kata Mattis, seperti dikutip The Guardian.
 
Sementara militer Korea Selatan menyatakan, pasukan udara dan angkatan daratnya menggelar latihan rudal pada dini hari sebagai respons terhadap uji nuklir keenam Korea Utara tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara dari Reuters, pada Senin (4/9/2017), latihan tersebut hanya dilakukan militer Korea Selatan, tapi latihan yang lebih besar sedang disiapkan bersama pasukan Amerika Serikat. 


PBB Gelar Sidang Darurat


Dewan Keamanan (DK) PBB pun ikut merespons uji coba nuklir bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk tindakan yang disebutnya sebagai ancaman bagi stabilitas keamanan kawasan. BEST PROFIT

“Tindakan ini adalah pelanggaran serius lainnya yang dilakukan DPRK [nama resmi Korea Utara] terhadap kewajiban internasional dan merongrong upaya non proliferasi [penyebaran senjata nuklir] dan perlucutan senjata internasional. Aksi ini juga sangat mendestabilisasi keamanan kawasan,” kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric.  

Terkait uji coba nuklir bom hidrogen Korea Utara tersebut, DK PBB akan bertemu dan menggelar sidang darurat pada Senin (4/9/2017) pukul 10.00 waktu setempat atau Senin 20.00 WIB malam nanti. Permintaan sidang darurat itu diajukan oleh Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Perancis dan Korea Selatan. 

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menyerukan penerapan hukuman paling berat bagi Korea Utara, termasuk sanksi-sanksi baru PBB, setelah Pyongyang mengklaim sukses menguji coba bom hidrogen pada Minggu kemarin. PT BEST PROFIT

Moon menyeru "semua langkah diplomatik termasuk resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB untuk sepenuhnya mengasingkan Korea Utara.” Korea Selatan akan mendiskusikan pengerahan aset strategis paling kuat milik militer Amerika Serikat, demikian Presiden Moon Jae-in, seperti dikutip Antara dari AFP.

Sumber: tirto.id

Saturday, September 2, 2017

Cara Pemerintah dan Pertamina Menetapkan Harga BBM


BEST PROFITTepat pada 1 Januari 2015 lalu, pemerintah resmi mencabut subsidi premium. Sejak saat itu, harga jual premium sepenuhnya bergantung pada harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. Tak ada lagi uang yang digelontorkan pemerintah untuk membayar subsidi yang kerap tak tepat sasaran. 


Tetapi, tak banyak ribut-ribut di hari subsidi dicabut. Sebab waktu itu, harga jual premium di SPBU malah turun. Pada Desember 2014, premium dibanderol Rp8.500, tetapi tepat 1 Januari 2015 itu, harganya turun menjadi Rp7.600.



Tentu saja bukan pencabutan subsidi yang membuat harga turun. Pemerintah mengambil aksi itu di momen yang tepat, ketika harga minyak mentah anjlok, dari $60,6 per barel pada Desember 2014 menjadi $47,5 per barel pada Januari 2015.



Pada 31 Desember 2014, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam PP anyar itu, pemerintah membagi BBM dalam tiga kategori: BBM Tertentu, BBM Khusus, BBM Umum. 



Solar dan minyak tanah (kerosin) tergolong dalam BBM Tertentu. Dua jenis BBM ini masih mendapat subsidi senilai Rp500 per liter dari pemerintah. Premium untuk wilayah di luar Jawa dan Bali masuk ke dalam BBM Khusus. Sedangkan premium untuk Jawa dan Bali serta bahan bakar jenis lain, seperti Pertamax, masuk kategori BBM umum. 



Meski subsidi sudah dicabut dari premium atau BBM RON 88, penentuan harga tak sepenuhnya diserahkan ke pasar dan PT Pertamina. 



Dalam Pasal 15 PP No.191/2014 itu, dijelaskan harga BBM Tertentu dan BBM Khusus ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara harga BBM Umum ditetapkan oleh Pertamina dan dilaporkan kepada menteri. 



Terkhusus untuk premium yang didistribusikan di Jawa dan Bali, Pertamina lah yang menentukan harganya. Namun, di luar wilayah penugasan itu, harga premium ditentukan pemerintah. 



Lalu, bagaimana pemerintah dan Pertamina menghitung dan menentukan harga jual BBM? Benarkah ia naik-turun mengikuti harga pasar? 



“Ada dua hal utama yang membentuk harga jual BBM, harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujar Adiatma Sardjito, juru bicara PT Pertamina. BESTPROFIT



Jadi, kalau dalam waktu bersamaan harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, maka harga jual BBM akan melonjak. Atau, jika harga minyak dunia turun tetapi rupiah melemah, harga jual BBM pun sulit untuk ikut turun. Pemerintah meninjau harga jual BBM setiap tiga bulan. 



Untuk menghitung harga keekonomian BBM, pemerintah sudah menetapkan rumusannya. Pada dasarnya, rumus untuk tiga kategori BBM itu serupa, tetapi tak persis sama. Intinya, harga keekonomian BBM merupakan gabungan antara harga dasar, margin, dan pajak. BPH Migas menampilkan ketiga rumus itu di laman resminya. 



Harga dasar dibentuk oleh beberapa komponen, yakni; harga indeks pasar (HIP), biaya alpha yang terdiri dari biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang dalam negeri atau impor. 



Untuk menentukan HIP, sejak dulu sampai saat ini, Indonesia selalu menggunakan harga Mean of Platt Singapore (MoPS). Naik-turun harga minyak akan memengaruhi harga MoPS, tetapi waktunya bisa saja tidak bersamaan, tergantung stok yang dimiliki.



Nah, berhubung harga MoPS dengan kadar oktan paling rendah adalah Mogas 92, maka pemerintah menggunakan koefisien 98,42 persen untuk menentukan HIP RON 88 alias premium. Jadi, HIP Premium per liter adalah 98,42 persen dari MoPS Mogas 92 dikali dengan nilai tukar dolar AS ke rupiah—menggunakan kurs tengah Bank Indonesia—dibagi 159. Pembagian tersebut dikarenakan satuan harga MoPS adalah barel, dan satu barel terdiri 159 liter. 



HIP kemudian ditambahkan komponen alpha, terdiri biaya distribusi, margin, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang. Pemerintah lah yang menentukan besaran komponen alpha ini. Menurut BPH migas, besarannya bisa mencapai 20 persen dari HIP. Jumlah HIP dengan komponen alpha lah yang disebut harga dasar. 



Harga dasar itu masih harus ditambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari harga dasar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Untuk BBM khusus, pemerintah menambahkan biaya distribusi sebesar 2 persen dari harga dasar. Sedangkan untuk BBM umum seperti Pertalite dan Pertamax, Pertamina boleh menambahkan margin keuntungan 5-10 persen. 



Sayangnya, untuk produk RON 90 atau Pertalite, tak jelas perhitungannya. 



Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas, tak bisa menjawab ketika ditanya bagaimana perhitungan harga indeks pasar untuk RON 90. Begitu juga Adiatma Sardjito, juru bicara Pertamina. Ia tak menjawab ketika Tirto menanyakan kejelasan perhitungan HIP Pertalite.



Sejak Pertalite diluncurkan, Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menilai prinsip dasar Pertalite tidak transparan. Tim yang dipimpin Faisal merekomendasikan adanya transparansi dalam proses penentuan harga yang dapat diukur dengan benchmark



Sementara Pertalite, sama seperti premium, adalah produk yang tidak lagi dijual di pasar internasional. Tak ada referensi harga untuk premium maupun Pertalite.



Di laman jurnal pribadinya pada 2105, Faisal banyak sekali menulis soal petaka migas di Indonesia. Faisal mengizinkan Tirto mengutip pelbagai pandangannya dalam blog itu.



Harga premium yang sejatinya mengikuti perkembangan pasar pun tak benar-benar mengikuti. Faisal sempat memprotes ini ketika pemerintah tidak menaikkan harga jual BBM ketika harga minyak dunia naik dari $50 menjadi sekitar $61 per barel pada April sampai Juni 2015. BBM juga tak turun ketika harga minyak dunia anjlok $40 per barel pada Desember 2015 hingga Maret 2016. 



Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja ikut menanggapi. Ia menyatakan penetapan harga BBM tidak sepenuhnya berlandaskan pada mekanisme harga pasar yang berubah sewaktu-waktu. 



"Kalau kami benar-benar mengikuti harga pasar, di Papua, harga BBM bisa Rp20.000, nah ini, kan, tidak," ujarnya seperti dikutip Antara pada Maret 2015. 



Widhyawan mungkin benar. Sebab, biaya distribusi ke Papua tentu mahal. Tetapi, dengan kontrol harga dari pemerintah yang tak sesuai harga pasar, penghitungan harga BBM yang sudah tak disubsidi itu pun menjadi tak punya rumus baku dan acuan pasti. 



Pihak Kementerian ESDM, lanjutnya, sedang menyusun strategi agar selisih harga dapat ditutup di kemudian hari jika harga minyak dunia turun. "Misalnya, harganya turun Rp1.000, tapi kita hanya menurunkan Rp500 agar sisanya bisa digunakan untuk menutup selisih sebelumnya," ujarnya.



Per 28 Maret 2015, harga premium di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter pada 1 Maret 2015. Harga Rp7.300 itu bertahan hingga Mei. Padahal, jika mengikuti nilai tukar rupiah dan harga minyak waktu itu, harga premium seharusnya Rp8.000. PT BESTPROFIT



“Di masa lalu, jika harga yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dari harga pasar, selisihnya ditutup oleh subsidi yang dibebankan pada APBN. Karena tidak ada lagi alokasi subsidi untuk bensin premium di APBN 2015, maka selisihnya ditanggung Pertamina,” papar Faisal. 



Ketika harga minyak turun pada awal 2016, harga jual premium ajek. Menurut Faisal, hal itu sebagai upaya 'bayar utang' pemerintah ke Pertamina. 



“Praktik seperti ini sangat tidak sehat. Kebijakan fiskal jadi tidak kredibel. Ibaratnya, pemerintah membohongi diri sendiri. Sangat tidak sehat,” imbuhnya. 



Memprediksi Harga Premium (kalau Masih Ada Kelak)


Dengan rumus yang telah ditetapkan pemerintah, tim riset Tirto mencoba memprediksi harga premium di masa mendatang. Data prediksi minyak mentah diambil dari ramalan Bank Dunia, sementara data nilai tukar dihitung dengan forecast AR(1). 

Tahun depan, harga rata-rata minyak mentah, menurut perkiraan Bank Dunia, sekitar $60. Nilai tukar dolar terhadap rupiah pada tahun itu diprediksi Rp13.500. Dengan menggunakan rumus yang biasa digunakan pemerintah, maka harga keekonomian premium tahun depan berkisar Rp8.045,7. Sedangkan harga Pertamax RON 92 diprediksi sekitar Rp9.222,7.

Pada 2019, harga minyak dunia diprediksi naik ke angka $61,5. Namun, rupiah diperkirakan menguat sehingga nilai tukar dolar ke rupiah sekitar Rp13.366. Jika premium masih ada pada tahun itu, harganya diperkirakan sekitar Rp8.122,7 dan Pertamax pada kisaran Rp9.323,1. 

Pada 2020, harga minyak diprediksi kembali naik menjadi $62,9. Rupiah pun tampak melemah, menyentuh Rp13.649. Dengan kombinasi seperti ini, harga Premium berada pada kisaran Rp8.413,9 dan Pertamax menyentuh Rp9.702,7. PT BEST PROFIT 

Layaknya sebuah prediksi, ia bisa benar bisa pula berbeda dengan perhitungan pemerintah dan Pertamina kelak. Ia tergantung pada kapan pemerintah menghitungnya, harga MoPS periode kapan yang digunakan, dan nilai kurs tengah BI yang dipakai. 

Seperti kata Faisal, hal paling penting adalah transparansi. Pemerintah dan Pertamina harus terbuka soal hitung-hitungan harga. Masyarakat harus tahu kalau harga minyak bisa naik dan bisa pula turun. Bukan malah ditahan ketika seharusnya turun agar tak naik ketika harga seharusnya naik, atau sebaliknya.

Friday, September 1, 2017

Proses Menguburkan Jemaah Haji Tempo Dulu di Tengah Laut


BESTPROFIT Berhaji bukan hal mudah di zaman kolonial Hindia Belanda. Tak hanya butuh uang besar, tapi juga tenaga. 


Sebelum pesawat menjadi angkutan utama haji, hanya kapal laut yang tersedia menuju Tanah Suci bagi orang-orang dari Hindia Belanda. “Perjalanan haji dengan menggunakan kapal layar seperti dialami Abdullah Munsyi, selain lama, juga menghadapi kondisi alam yang menyulitkan,” tulis Shaleh Putuhena dalam Historiografi Haji Indonesia (2007). 



“Setelah menggunakan kapal api, perjalanan menjadi lebih singkat dan mudah [….] Waktu yang diperlukan hanya sekitar 20 hingga 25 hari.” 



Meski masa perjalanan telah terpangkas, tetapi kematian masih mengintai jemaah haji. Sepanjang pelayaran, menurut Dien Madjid dalam Berhaji di Masa Kolonial (2008), banyak “jemaah yang meninggal dunia karena kelelahan, kekurangan sarana, atau mengidap penyakit.” 



Pembrita Betawi (edisi 1 Februari 1909) mengisahkan bagaimana Promathens, yang mengangkut 937 orang dari Tanah Suci selepas ibadah haji, telah membuang setidaknya dua jenazah penumpang karena penyakit pes. 



Pada 1928, menurut catatan Jan Hendrik Ziesel dalam De Pelgrims-Quarantaine in de Roode Zee (1929), Rotterdamsche Lloyd—perusahaan pelayaran Belanda—yang memberangkatkan ribuan orang penumpang (dalam beberapa kapal), menelan 177 orang meninggal menuju Jeddah, dan 32 orang tewas saat perjalanan pulang ke Hindia Belanda. PT BESTPROFIT



Sementara dari maskapai Oceaan Maatschappij, 148 meninggal saat pergi ke Tanah Suci dan 29 orang tewas dalam perjalanan pulang. 



Pada satu perusahaan pelayaran Belanda lain, bernama Nederland, 170 orang meninggal saat berangkat dan 45 orang saat pulang ke Hindia Belanda. 



Kekhawatiran soal penularan penyakit dari jenazah—dan masih jauh daratan untuk menguburkan jenazah—membuat langkah menenggelamkan jenazah ke dasar laut adalah pilihan terbaik. 



Itu tercantum dalam Ordonansi tahun 1922 tentang Peraturan Pelayaran Haji Bab VII Ayat 48. Isinya: “Jenazah penumpang kapal yang meninggal di laut, karena tertular penyakit, dicuci dengan air keras, dikafani, ditali, dan selanjutnya ditenggelamkan ke dasar laut.” 



Pada pasal lain: “Apabila seorang penumpang di kapal meninggal, nakhoda harus memberitakan dalam jurnal kapal: nama, usia, tempat lahir, dan tanggal meninggal, bahkan mungkin juga sebab-sebab kematian sesuai penjelasan dokter kapal.”  BEST PROFIT



Ternyata, apa yang tercantum dalam Ordonansi 1922—dibuat pada masa Gubernur Jenderal Dirk Fock dan Sekretaris Umum CH Welter pada 10 November di Bogor—ini masih diterapkan pada 1948. 



Dalam catatan perjalanan Kyai Haji Abdussamad dalam Melawat ke Mekkah (1948), seperti termuat dalam Naik Haji di Masa Silam Tahun 1900-1950 (2013), langkah membuang jenazah penumpang haji di kapal masih berlaku. 


“Jarak antara Tanjung Priok-Kolombo kurang lebih 2.500 mil, dilayari dalam tempo 7 hari. Selama itu ada 3 kali kami melepaskan saudara kita, membuang jenazahnya ke laut,” tulis Abdussamad. Jarak yang harus ditempuh jemaah di kapal itu masih cukup jauh untuk mencapai Jeddah. 



Menurut catatannya, “Sesudah mayat dimandikan, dikafani, dan disembahyangkan, lalu diletakkan di atas suatu tempat.” 



Menurut catatan Dien Madjid, “Upacara pemakaman di kapal tempo dulu maupun sekarang adalah sama.” 



Setelah melalui ketentuan-ketentuan Islam, kecuali dikuburkan, seorang “awak kapal yang sudah berpengalaman membungkus jenazah dengan kain layar putih bersih, diikat pada kepala dan kaki, lalu dibebani beberapa kepingan baja dan timah hitam seberat antara 30-50 kg.” 



Proses penguburan ke dasar laut itu dilakukan di buritan kapal. 



Menurut catatan Madjid, penenggelaman itu di saat kapal dalam kecepatan lambat atau berhenti sama sekali. Dengan posisi yang telah ditentukan oleh mualim, “kapal bertahan. Tempat mayat diangkat perlahan-lahan ke sisi badan kapal, dan dengan segala kehormatan, jenazah diulur ke laut." PT BEST PROFIT 



Setelahnya, “Jenazah ditempatkan ke dalam sekoci kecil. Kepalanya dihadapkan ke haluan kapal. Dengan penuh khidmat, sekoci diturunkan. Tali sekoci bagian kepala ditarik ke atas sehingga posisinya miring dan jenazah tenggelam ke dalam laut,” tulis Madjid. 



“Ketika sampai ke permukaan air, tali jenazah dilepaskan, tangga diangkat, jenazah melayang-layang ke samudera Hindia. Sebagian hadirin mengucurkan air mata,” tulis Abdussamad. 

Sumber: tirto.id

Thursday, August 31, 2017

Timor Leste: Lu-Olo Memikul Harapan Rakyat Lewati Masa Sulit

PT BESTPROFITSebuah negara demokrasi termuda di Asia pada tahun ini rampung menggelar hajatan besar politik. Timor Leste, tetangga dekat dan bekas jajahan Indonesia, tuntas menyelenggarakan pemilu kali ketiga sejak merdeka pada 2002.

Ada dua tahapan dalam pemilu nasional, sesuai sistem pemerintahan parlementer, sebagaimana Indonesia: Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif. 

Pada 20 Maret kemarin, Francisco Guterres alias Lu-Olo dari Partai Fretilin terpilih sebagai presiden. Ia mengungguli Antonio Maher atau Fatuk Mutin (Partai Sosialis Timor), Antonio da Conceicao (Partai Demokrat), Angela Freitas Partai Trabalhista (Worker Party), serta empat kandidat independen: diplomat Amorim Dias dan Jose Luis Guterres, Luis Tilman, dan Aniceto das Neves.

Lu-Olo, mantan gerilyawan dan presiden Partai Fretilin, meraup lebih dari 50 persen suara dari ketujuh kandidat lain. Ia mendapat dukungan dari Partai National Congress for Timorese Reconstruction (CNRT), salah satu partai besar yang didirikan oleh Xanana Gusmao.

Lu-Olo adalah satu dari segelintir komandan Falintil, sayap militer Partai Fretilin, saat berperang memperjuangkan kemerdekaan terhadap Indonesia. Pensiun dari dunia militer selepas Timor Leste merdeka, ia terjun ke dunia politik sebagai Presiden Partai Fretilin. BEST PROFIT

Pada edisi pemilu sebelumnya, 2007 dan 2012, Lu-Olo ikut mencalonkan diri. Ia kalah di putaran pertama—saat itu Jose Ramos Horta terpilih sebagai presiden—dan berikutnya kalah oleh Taur Matan Ruak alias José Maria Vasconcelos .

Pada bulan Juli kemarin, giliran Pemilu Legislatif serentak digelar. Fretilin dan CNRT—dua partai terbesar—masih digdaya. 

Dilansir dari The Diplomat, Fretilin berhasil menggondol 23 kursi; sementara CNRT meraih 22 kursi. Partai PLP, di bawah pemimpin Presiden Taur Matan Ruak, di urutan ketiga dengan 8 kursi.

Sejak merdeka, untuk kali pertama ini pemerintah Timor Leste menggelar pemilu tanpa diawasi pasukan misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Proses Pemilu

Ada 20 persen pemilih pemula dari negara kecil berpenduduk 1,2 juta jiwa ini. 

Sambutan warga sangat antusias. “Ini hari yang spesial bagi saya. Sebagai perempuan Timor, saya punya kesempatan untuk memberikan suara. Ini akan ikut menentukan masa depan kami,” ungkap seorang perempuan Timor Leste kepada KBR

“Saya senang dengan demokrasi di Timor Leste saat ini karena saya punya kesempatan untuk berpartisipasi. Pemerintahan baru kami harus memprioritaskan kepentingan rakyat,” ujar seorang pemilih. BESTPROFIT

Isu soal ekonomi dan korupsi mendominasi masa kampanye, yang memang tengah dihadapi Timor Leste untuk memberi kesejahteraan dan lapangan kerja.

"Saya berharap partai yang memenangkan pemilihan ini akan membangun Timor Leste menjadi lebih baik dari sebelumnya," kata Maria Magdalena kepada Reuters.

"Saya hanya ingin segalanya berjalan lancar, damai dan tidak ada konflik di negara ini," tambahnya.

Baik partai pemenang maupun koalisi tinggal menunjuk perdana menteri. 

Delegasi Uni Eropa, yang mengawasi masa kampanye dan hari pemilihan, memuji proses pemilu kali.

“Selama pengamatan kami, pemilu Timor Leste berjalan damai dan lancar. Dengan kerangka hukum yang memadai, kredibel, inklusif, dan transparan—mulai dari pembukaan TPS, saat pencoblosan, sampai penghitungan dan tabulasi hasil,” ujar Ketua Delegasi, Izaskun Bilbao Barandica.

Dalam Bayangan Pendudukan Brutal dari Indonesia

"Semua wilayah Timor Timur dari timur ke barat adalah panggung perang," katanya. 

"Banyak rekan saya tewas dalam perang. Bahkan dengan orang-orang di awal perang, saya menyaksikan pembunuhan penduduk akibat pemboman. Melalui semua ini, itulah yang membangun karakter saya sebagai warga negara Timor Leste," ungkap Lu-Olo kepada The Guardian.

Invasi Indonesia, di bawah jenderal-jenderal Soeharto, terhadap Timor Leste terjadi pada akhir tahun 1975. Saat itu Timor Portugis—nama bagi koloni Portugal itu—tengah menyiapkan pembentukan negara baru sesudah gelombang dekolonialisasi terakhir di seluruh kawasan dunia.

Namun, langkah pemuda-pemuda Timor Leste—sebagian besar mendapatkan pendidikan seminari yang saat itu condong ke arah progresif—batal sesudah gerakan militer Indonesia menyerang negara mungil itu, demi apa yang disebut Jakarta “menangkal pengaruh komunisme” di bawah politik global Perang Dingin. PT BEST PROFIT 

Berlarut-larut dalam kondisi peperangan dan perlawanan, sebuah referendum akhirnya tiba setelah kejatuhan rezim Orde Baru. Atas permintaan Presiden B.J. Habibie kepada Sekjen PBB Kofi Annan, referendum resmi digelar pada Agustus 1999.

Dengan mantap tetapi direspons Jakarta lewat operasi bumi hangus, mayoritas warga Timor Leste memilih berpisah dari Indonesia dan mendirikan negara berdaulat. 

Hingga kini, memori kelam kekerasan dan pendudukan Indonesia terhadap warga Timor Leste masih kuat dikenang. Sebaliknya, rasa dongkol para serdadu Indonesia yang pernah bertugas di sana masih tertanam. 

Sumber: tirto.id

Wednesday, August 30, 2017

20 Pemain Dipanggil Timnas Senior, Arema Mendominasi

BESTPROFIT Luis Milla telah memilih 20 nama untuk dipanggil bergabung bersama tim nasional (timnas) Indonesia senior. Para pemain ini nanti akan dimainkan pada laga uji coba melawan timnas Fiji.


Duel uji coba antara timnas Indonesia versus timnas Fiji akan digelar pada 2 September 2017. Pertandingan tersebut bakal dilaksanakan di Stadion Patriot, Bekasi, pukul 16.00 WIB.



Dari 20 pemain yang dipanggil, satu pemain berasal dari kompetisi luar negeri yakni pemain sayap Selangor FA, Andik Vermansyah. Sisanya merupakan pemain-pemain yang berkompetisi di Liga 1.



Dari 19 nama tersebut, skuat Arema FC mendominasi dengan menyertakan empat pemainnya. Disusul dengan klub asal Pulau Dewata, Bali United.



PSSI sendiri sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap para pemain tersebut pada pihak klub. Para pemain yang terpilih nantinya akan berkumpul pada 31 Agustus di Bekasi. PT BESTPROFIT


BEST PROFIT Berikut nama-nama para pemain yang dipanggil Milla:


Kiper: Kurnia Meiga (Arema FC), Andritany Ardhiyasa (Persija)



Belakang: Beny Wahyudi (Arema FC), Manahati Lestusen (PS TNI), Fachruddin Aryanto (Madura United), Ahmad Jufriyanto (Persib), Abdul Rahman (Borneo FC), Ahmad Alfarizi (Arema FC)



Tengah: Adam Alis (Arema FC), Gede Sukadana (Bali United), Bayu Pradana (Mitra Kukar), Fadil Sausu (Bali United), Andik Vermansyah (Selangor FA), Stefano Lilipaly (Bali United), Slamet Nurcahyo (Madura United), Irfan Bachdim (Bali United), Rizki Pora (Barito Putera), M. Rahmat (PSM)



Striker: Boas Salossa (Persipura), Lerby Eliandry (Borneo FC)



PT BEST PROFIT Uji coba internasional ini sendiri adalah uji coba ketiga yang dijalani timnas di tahun 2017 ini. Sebelumnya, skuat Garuda sudah berlatih tanding melawan Myanmar dan Puerto Rico.

Sumber: bola.net