Friday, January 17, 2025

Investor Jangan Panik! Sunarso Ungkap Fundamental BRI Kuat & Solid

 

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso memberikan pemaparan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Sunarso memberikan pemaparan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Sunarso menegaskan bahwa kondisi fundamental BRI sangat kuat dan solid meskipun sepanjang 2024, saham BBRI sempat mengalami penurunan sebesar 28,73% ke level Rp 4.080 (30/12/2024).

"Pasti tidak terlepas dari faktor-faktor eksternal. Mungkin invetor asing sangat mempertimbangkan nilai tukar. Kalau ada kejatuhan nilai tukar, pasti mereka berpikir berapa pun capital gain yang didapat pasti akan terkoreksi dengan turunnya nilai tukar yang digunakan bertransaksi di sini," jelas Sunarso kepada CNBC Indonesia, Jumat (17/1/2024).

Apalagi lanjut Sunarso, BRI punya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) di atas 26%. Dengan posisi CAR tersebut, Sunarso menegaskan bahwa hingga lima tahun ke depan, berapa pun besaran laba BRI tidak perlu ditahan untuk modal.

"Aspek yang paling penting di bank kan modal. Kecukupan modal atau CAR kita masih lebih dari 26%. Padahal untuk mengcover risiko segala macam hanya butuh 7,5% namun BRI punya 26% atau masih ada ruang untuk penggunaan kapital lebih dari 7%," ungkap Sunarso.

Untuk diketahui, di tengah penurunan saham di pasar modal, justru pemegang saham BBRI tercatat terus meningkat.

Terpantau hingga 31 Desember 2024 jumlah pemegang saham BBRI telah mencapai 653.247 investor dengan kenaikan 38.186 investor dari periode November 2024, yang didominasi oleh investor lokal.

 Sunarso pun menegaskan bahwa BRI tidak tinggal diam dan terus melakukan berbagai upaya secara internal, seperti membuat bisnis proses makin solid dan memberikan dana KUR yang dananya 100% dari bank.

"Jadi jika KUR macet, KUR itu 70% dibayar oleh asuransi. Kemudian 30% risiko bank. Dan itu kami bisa manage NPL KUR itu di sekitar 2% dan itu sehat. Tidak ada perubahan dari tahun ke tahun. Padahal NPL untuk UMKM 3% cukup, jadi ngga perlu bikin NPL di bawah 1%. Karena UMKM seperti itu, kami cari nasabahnya tidak perlu selektif. Fort-end itu terus cari nasabah. Kemudian mid-end memaintance," rinci Sunarso.

Sebagai informasi, sepanjang 2024, BRI berhasil menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp184,98 triliun, memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyaluran KUR BRI tersebut mencakup lebih dari 4 juta debitur atau pelaku UMKM di seluruh wilayah Indonesia, dengan fokus pada sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan perdagangan. Program ini menjadi salah satu wujud nyata peran BRI dalam peningkatan lapangan kerja yang berkualitas serta mendorong kewirausahaan.

Thursday, January 16, 2025

Rahasia Sukses Haji Isam dari Sopir Truk Hingga Jadi Crazy Rich

 

Haji Isam hadiri pelantikan Prabowo Subianto. (Instagram/bambang.soesatyo)
Foto: Haji Isam hadiri pelantikan Prabowo Subianto. (Instagram/bambang.soesatyo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Haji Isyam yang memiliki nama lengkap Andi Syamsudin Arsyad merupakan seorang konglomerat yang pernah merasakan kerasnya kehidupan. Sebelum mencapai kesuksesan, ia sempat bekerja sebagai tukang ojek dan operator alat berat.

Kisah hidup Haji Isam bermula di Kalimantan Selatan, meski ia bukan keturunan asli daerah tersebut. Ia lahir di Batulicin pada 1977, dari keluarga yang berasal dari Bone, Sulawesi Selatan, daerah etnis Bugis.Ayahnya, Andi Arsyad, adalah seorang pedagang tembakau yang merantau ke Kalimantan Selatan. Haji Isam memulai perjalanan kariernya dari bawah sebagai sopir pengangkut kayu.

Haji Isam muda lalu mengenal penambang batu bara lokal bernama Johan Maulana. Sejak 2001 dia ikut Johan Maulana dan belajar cara mengelola pertambangan. Setelah belajar dua tahun dari Johan, Haji Isam muda memulai langkah pentingnya di bisnis batu bara yang kemudian mengubah hidupnya.

"Pada 2003 Pak Johan meminjami saya modal menyewa alat berat tambang," aku Haji Isam kepada Tempo.

Jadilah dia kontraktor pelaksana di PT Arutmin Indonesia, yang bagian dari PT Bumi Resources Tbk milik keluarga Bakrie, lewat bendera CV Jhonlin Baratama. Setelah usahanya meluas CV pun berubah menjadi PT Jhonlin Baratama.

Kini PT Jhonlin menambang hingga 400 ribu ton batu bara per bulan. Omzetnya sekitar Rp 40 miliar per bulan.

Perusahaan milik Haji Isam kemudian bertambah. Bisnis penerbangannya diatur Jhonlin Air Transport, yang memiliki dua Fokker dan dua helikopter.

Di bidang perkapalan berada dalam bendera Jhonlin Marine yang membawahi armada 16 kapal tongkang pengangkut batu bara. Di bidang agrobisnis, terdapat Jhonlin Agromandiri yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Bahkan dia memiliki pabrik biodiesel bernilai Rp 2 triliun yang dikelola Jhonlin Agro Raya Tbk.

Haji Isam punya hubungan bisnis dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Mereka berkolaborasi dalam PT Kodeco Timber, yang memegang Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

"Saya berteman dengan Haji Isam dan merintis bersama sejak 2003," kata Bamsoet seperti dikutip dari Tempo (22/01/2018).

Koran Tempo menyebut bahwa Kodeco melaporkan lubang tambang garapan juragan batu bara lain yang dianggap ilegal ke yang berwajib dan setelahnya Jhonlin masuk ke area tambang itu.

Bisnis Haji Isam terus berkembang, bahkan masuk ke bisnis gula, beberapa waktu lalu. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi panen tebu sekaligus meresmikan pabrik gula milik Haji Isam yang berada di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akhir tahun 2020.

Jokowi menyebut investasi untuk membuka kebun tebu dan pabrik gula terintegrasi tersebut merupakan sebuah keberanian yang patut diapresiasi.

Pabrik dengan kapasitas produksi yang tergolong besar di Indonesia tersebut dioperasikan oleh PT Prima Alam Gemilang, yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam.

"Ini adalah sebuah keberanian. Keberanian membuka sebuah investasi dan usaha di tempat ini. Ini yang harus kita apresiasi dan hargai. Dimulai tiga tahun lalu dan sekarang selesai dan sudah berproduksi," kata Jokowi.

Kini bukan hanya nama Haji Isam yang kerap mencuat, anaknya yang masih sangat muda juga kerap menjadi judul pemberitaan karena bisa jadi komisaris padahal baru berusia 20 tahun.

Wednesday, January 15, 2025

7 Aturan Baru Pinjol, Debt Collector Boleh Tagih Nasabah

 

Utang Pinjol Menggunung Gen Z & Milenial Paling Demen Ngutang
Foto: infografis/Utang Pinjol Menggunung Gen Z & Milenial Paling Demen Ngutang/Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Bisnis utang piutang tentu ada risikonya. Tak jarang konsumen tidak bertanggung jawab menunggak pinjaman online (pinjol) peer-to-peer (P2P) lending yang macet. Di kondisi seperti ini, peran debt collector pun dibutuhkan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan jasa penagihan kredit atau debt collector dengan mematuhi sejumlah rambu-rambu. Aturan ini telah disusun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peta jalan Lembaga Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPPBBTI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara wajib menjelaskan terkait prosedur pengembalian dana kepada debitur atau nasabahnya.

Selain itu, juga terdapat ketentuan dan etika dalam proses penagihan. Penyelenggara P2P lending dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan hal-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

Bahkan, OJK juga mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Terakhir, Agusman juga menegaskan, para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.

Sebagaimana diketahui, road map ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Perbankan (UU PPSK).

Adapun Pasal 306 UU PPSK mengatur jika pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) melakukan pelanggaran dalam penagihan hingga memberikan informasi yang salah kepada nasabah akan dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 25 miliar dan Rp 250 miliar.

Aturan Baru Pinjol 2024

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut aturan terbaru OJK untuk bisnis pinjol yang berlaku mulai 2024:

1. Penurunan Bunga dan Biaya Lain

Pemerintah mengatur besaran bunga pada pinjaman online. Hal itu tertuang dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Dalam SE OJK terbaru, besaran bunga peer to peer lending (P2P) kini diatur OJK. Otoritas membatasi bunga pinjol akan dibatasi menjadi 0,1% hingga 0,3% per hari. Sebelumnya Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga harian pinjol 0,4% per hari.

Dalam SE OJK 19/SEOJK.06/ 2023, manfaat ekonomi yang dikenakan oleh penyelenggara adalah tingkat imbal hasil, termasuk bunga/margin/bagi hasil, biaya administrasi/biaya komisi/fee platform/ujrah yang setara dengan biaya dimaksud, dan biaya lainnya, selain denda keterlambatan, bea meterai, dan pajak.

Batasan untuk bunga pinjol untuk pinjaman konsumtif jangka pendek kurang dari 1 tahun, yaitu sebesar 0,3% per hari kalender dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan, yang berlaku selama satu tahun sejak 1 Januari 2024.

2. Denda Keterlambatan

OJK juga mengatur denda keterlambatan bagi debitur dalam aturan baru. Untuk sektor produktif dendanya mencapai 0,1% per hari pada 2024. Denda keterlambatan turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Sementara denda keterlambatan untuk sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai 2024 dan 0,2% per hari pada 2025. Denda keterlambatan untuk sektor konsumtif turun kembali menjadi 0,1% per hari pada 2025.

3. Tak Boleh Pinjam Lebih dari 3 Platform

Debitur nantinya hanya boleh meminjam maksimal di tiga pinjol. Harapannya, konsumen bisa lepas dari upaya gali lubang tutup lubang pinjol. Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan bayar kembali.

4. Penagihan Hanya Sampai Jam 8 Malam

Aturan tersebut ada dalam roadmap pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, yang mengatur ketentuan bagi para penyelenggara dan perlindungan konsumen.

OJK juga akan mengatur waktu penagihan bagi para penyelenggara kepada debitur, maksimal hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Para penyelenggara wajib bertanggung jawab terhadap semua proses penagihan. Artinya, debt collector atau jasa penagih yang memiliki kontrak dengan pihak penyelenggara berada di bawah tanggung jawab penyelenggara.


5. Memperketat Aturan Penagihan

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan ha-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

6. Kontak Darurat Bukan Buat Menagih

Kontak darurat bukan digunakan untuk melakukan penagihan pendanaan kepada pemilik data kontak darurat. Kontak darurat hanya untuk mengkonfirmasi keberadaan debitur apabila tidak dapat dihubungi, bukan untuk menagih.

Sebelum menetapkan kontak darurat, platform P2P lending harus melakukan konfirmasi dan mendapatkan persetujuan dari pemilik data kontak darurat. Dengan demikian, kontak darurat tak asal dicantumkan.

Penyelenggara mendokumentasikan konfirmasi dan persetujuan yang diberikan oleh pemilik data kontak darurat.

7. Pinjol Wajib Asuransi

Penyelenggara P2P lending wajib memberikan fasilitas mitigasi risiko termasuk bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Pengalihan risiko pendanaan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui mekanisme asuransi atau penjaminan.

Regulator menyebut fintech P2P lending wajib bekerjasama dengan perusahaan asuransi atau perusahaan penjaminan yang memiliki izin usaha dari OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tuesday, January 14, 2025

Emiten Lo Kheng Hong (GJTL) Diguyur Rp4,4 T dari 5 Bank

 

PT Gajah Tunggal Tbk (Dok: PT Gajah Tunggal Tbk)
Foto: PT Gajah Tunggal Tbk (Dok: PT Gajah Tunggal Tbk)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten yang masuk dalam portofolio Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dari PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia dengan total Rp 4,4 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pencairan fasilitas kredit tersebut dilakukan pada tanggal 10 Januari 2025.

Disebutkan bahwa, Perseroan menggunakan fasilitas kredit baru, di mana fasilitas tersebut meliputi 2 tranche dengan tenor masing-masing selama 8 dan 9 tahun."Fasilitas tersebut diperoleh dari sindikasi bank yang terdiri dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Digital BCA, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk sebesar Rp 4.400.000.000.000," tulis manajemen, Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan perjanjian kredit sindikasi tertanggal 14 November 2024, BCA juga berperan sebagai original mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dan agen jaminan dari para Bank yang membiayai.

Manajemen menjelaskan, tranche 2 dari fasilitas, sebesar Rp 2.800.000.000.000 sudah dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk melunasi lebih awal seluruh jumlah terhutang berdasarkan Senior Secured Notes yang diterbitkan pada tanggal 23 Juni 2021 dengan Deutsche Bank Hongkong sebagai wali amanat, dengan jumlah pokok US$ 175.000.000 yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

"Pelunasan lebih awal atas Senior Secured Notes dijadwalkan pada 16 Januari 2025," ungkapnya.

Dengan pencairannya fasilitas kredit baru diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap keuntungan Perseroan dengan meredam gejolak valuta asing mengingat fasilitas kredit baru seluruhnya dalam mata uang Rupiah, serta tingkat bunga yang lebih rendah.

Monday, January 13, 2025

Patut Dicoba, Ini Strategi Investasi ala Nabi Muhammad

 

Foto: REUTERS/Lisi Niesner

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi menjadi keputusan bijak untuk membuat keuangan dapat tetap stabil. Ternyata, berinvestasi merupakan ajaran agama dan juga diterapkan oleh Nabi Muhammad. Tak hanya dalam keimanan, Nabi Muhammad juga merupakan seorang pebisnis.

Namun Rasulullah bukanlah tipe investor, melainkan menarik pemodal untuk menjalankan bisnisnya.

Dalam riset The Rasulullah Way of Business (2021), Nabi Muhammad memiliki modal kepercayaan dan akhirnya bisa mendapatkan investor karena jujur dan amanah.

Berikutnya setelah menjalankan usaha dari kumpulan uang para pemodal, Nabi Muhammad melakukan bagi hasil pada keuntungan usahanya. Kemudian berinvestasi dengan tujuan mendapatkan passive income.

Salah satu yang dilakukan adalah beternak. Nabi Muhammad melanjutkan keahliannya sejak kecil itu hingga dewasa dengan memiliki puluhan ekor unta.

Rasulullah diketahui juga memiliki beberapa hewan lain yakni kuda, keledai, sapi, dan domba.

Selain beternak, Nabi Muhammad berinvestasi pula pada tanah dan properti. Laporan Musaffa menyebutkan sewa tanah dilakukan pada orang Yahudi dengan konsep bagi hasil.

Nabi Muhammad juga menyewa kebun kurma dan tanah di Khaybar pada orang Yahudi. Mereka bisa tinggal di tanah tersebut serta mengelolanya dan membagi keuntungannya. Konsep bagi hasil disebut sebagai mudharabah.

Satu hal yang perlu diingat dari investasi Nabi Muhammad adalah terkait bersedekah. Islam mengajarkan ada hak orang lain dalam harta kekayaan manusia dan dengan membantu orang lain maka mendapatkan keuntungan luar biasa.

Nabi Muhammad tidak menyimpan harta kekayaannya. Rasulullah dikenal sebagai sosok yang sering bersedekah, dari uang, pakaian maupun makanan.

Jadi jika ingin mengikuti Nabi Muhammad dalam berinvestasi pilihlah dengan properti, lahan, dan hewan ternak. Jangan lupa juga untuk bersedekah.

Thursday, January 9, 2025

Resmi Merger, OJK Cabut Izin Usaha BCA Multi Finance

 

Emisi Obligasi, BCA Finance Bidik Dana Rp 1,5 Triliun
Foto: Emisi Obligasi, BCA Finance Bidik Dana Rp 1,5 Triliun CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah mencabut izin usaha Perusahaan Pembiayaan PT BCA Multi Finance. Pencabutan izin ini dikarenakan adanya aksi merger di perusahaan.

Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan KEP-65/D.06/2024 tertanggal 31 Desember 2024, izin usaha BCA Multifinance resmi dicabut akibat adanya penggabungan Usaha dengan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance.Pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak tanggal 1 September 2024 sebagaimana dinyatakan dalam Akta Penggabungan Nomor 135 tanggal 15 Agustus 2024.

"Akta ini juga telah memperoleh bukti pencatatan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor AHU-AH.01.09-0246695 tanggal 1 September 2024," sebagaimana disebutkan dalam pengumuman OJK, dikutip Kamis, (9/1/2025).

Sejak tanggal efektif penggabungan PT BCA Multi Finance ke dalam PT BCA Finance, PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas pengalihan seluruh kegiatan, kegiatan usaha, operasional, modal saham, karyawan, aset, izin, kewajiban, serta seluruh aktiva dan pasiva lainnya, dalam cakupan yang paling luas, dari PT BCA Multi Finance sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Melansir website resmi perseroan, BCA Multi Finance mengatakan bahwa nasabah tidak perlu khawatir sebab Tidak ada perubahan pada produk dan layanan atas aksi penggabungan ini.

"Efektif per tanggal 1 September 2024 PT BCA Multi Finance (BCAMF) resmi bergabung ke dalam PT BCA Finance (BCAF) Tidak ada perubahan pada produk dan layanan," sebagaimana dikutip dari laman resminya, Kamis, (9/1/2025).