BESTPROFIT - Hanum Rais, putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Hanum diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh tersangka Eggi Sudjana.
"Ya benar, ada agenda pemanggilan Hanum sebagai saksi kasus Eggi," kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan, Hanum telah tiba di Polda Metro Jaya. Kekinian, Hanum tengah diperiksa oleh pihak penyidik. PT BESTPROFIT
"Iya, (Hanum Rais) sudah datang," tambah Argo.
Selain Hanum, penyidik juga tengah memeriksa Ansufri Idrus Sambo alias Ustaz Sambo. Sebelumnya, polisi juga memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen, dan Politikus Partai Gerindra Permadi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019. BEST PROFIT
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Sumber: suara.com
No comments:
Post a Comment