Monday, May 30, 2022

Laba Bersih Askrindo Syariah Meningkat 5 Kali Lipat

 Plt Direktur Utama Askrindo Syariah, Subagio Istiarno (kiri) dan Direktur Pemasaran, Aviantono Yudihariadi (kanan) berfoto bersama usai pemaparan hasil laporan keuangan Askrindo Syariah.

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Askrindo Syariah mencatatkan kenaikan laba bersih yang meningkat tajam mencapai 5 kali lipat dibandingkan tahun 2020. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) telah selesai diaudit Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (Firma anggota PwC) dengan opini "Wajar Tanpa Modifikasian", dan mencatatkan kenaikan laba bersih tahun 2021 sebesar 5 kali lipat lebih atau 520,01 % dibandingkan tahun 2020.

Plt Direktur Utama Askrindo Syariah, Subagio Istiarno mengatakan, sepanjang 2021, Askrindo Syariah mencatatkan laba bersih sebesar Rp 169,3 miliar sedangkan tahun 2020 sebesar Rp 27,3 miliar. Jumlah laba tahun 2021 tersebut merupakan laba tertinggi sejak Askrindo Syariah beroperasi pada tahun 2013. PT BESTPROFIT


"Tahun 2021 jumlah Imbal Jasa Kafalah (IJK) Bersih Askrindo Syariah mengalami peningkatan signifikan yaitu sekitar 184,50 persen dibandingkan tahun 2020. Tahun ini kami memperoleh IJK Bersih sebesar Rp 459,35 miliar sedangkan tahun 2020 IJK Bersih kami tercatat Rp 161,46 miliar," ujar Subagio melalui siaran pers, Senin (30/5/2022). BEST PROFIT


Di tahun 2021, Askrindo Syariah dapat menekan beban kafalah, tercatat sebesar 32,89% dari jumlah perolehan kafalah yaitu Rp 151,10 miliar sedangkan tahun 2020 beban kafalah mencapai 45,76% atau senilai Rp 73,89 miliar. BESTPROFIT


"Di tahun 2021 aset perusahaan juga meningkat cukup baik yaitu 35,79% dibandingkan tahun 2020. Kami mencatatkan total aset tahun 2021 yaitu Rp 1,708 triliun sedangkan di tahun 2020 adalah Rp 1,258 triliun. Rasio-rasio keuangan tahun 2021 umumnya menunjukkan nilai yang baik dan hasil asesmen atas tata kelola perusahaan juga memperoleh skor yang baik," ujarnya. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment