Tuesday, July 26, 2022

ACT Memiliki Perusahaan Cangkang, Berikut Daftarnya

 Suasana Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta setelah Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang lembaga filantropi tersebut pada Rabu 6 Juli 2022.

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI- Bareskrim Polri mengungkap bahwa yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang. Ada 10 perusahaan yang diduga terafiliasi dengan ACT.

"Iya (ada 10 perusahaan cangkang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/7/2022). PT BESTPROFIT



Whisnu menjelaskan, 10 perusahaan cangkang tersebut yaitu PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, dan PT Global Itqon Semesta. BEST PROFIT


Selanjutnya, ada 6 turunan perusahaan dari PT Global Wakaf Corpora. Perusahaan turunan tersebut yaitu PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global. BESTPROFIT


Lebih lanjut Whisnu mengungkapkan, sepuluh perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang amal dan bisnis. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait hal itu. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF­

"Masih didalami satu persatu, mohon sabar," tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareksrim Polri menemukan adanya dugaan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membuat perusahaan baru dengan nama lain sebagai cangkang. Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment