Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta, CNBC Indonesia - Emas batangan, baik itu Emas Antam, UBS, Lotus Archi, Galeri24 dan merek lain, tentu hadir dalam kemasan yang disertai dengan sertifikatnya. Sejatinya kemasan itu didesain sedemikian rupa agar kita tidak membukanya, tetapi apa jadinya jika kita malah membukanya?
Kemasan hanyalah kemasan dan barang berharga di dalam kemasan itulah yang nilainya tinggi karena merupakan logam mulia. Namun, ada beberapa hal yang menjadi alasan kuat mengapa kemasan sebuah emas batangan tidak boleh dibuka. Berikut penjelasannya.
Nilai emas bisa turun saat dijual
Kita tentu tahu bahwa meski emas yang di dalam kemasan adalah emas murni, tetapi harga beli emas batangan setiap produsen berbeda-beda, begitu pula dengan buyback-nya.
Ketika suatu emas batangan telah dilepas dari kemasan dan ingin dijual lagi, maka pedagang emas hanya menghargai emas yang Anda jual dalam bentuk kepingannya saja.
Lain halnya ketika Anda memiliki emas yang masih dibalut oleh kemasan asli. Setiap pedagang yang ingin melakukan buyback pasti memiliki penawaran harga sesuai dengan merek emas yang Anda jual.
Keaslian emas bisa jadi tak terjamin lagi
Setiap perusahaan yang memproduksi emas batangan, tentu berupaya keras menciptakan kemasan yang sulit dipisahkan dari emas batangannya. Mereka tentunya belajar dari emas retro yang kemasan nya bisa dengan mudah dibuka.
Emas batangan dengan kemasan seperti emas retro tentu sangat mudah dipalsukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, ketika Anda membongkar kemasan emas Anda, jaminan keaslian emas Anda bisa saja diragukan saat Anda ingin menjualnya kembali.
Akan timbul pertanyaan seputar mengapa kemasannya dibongkar, dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment