Foto: Natasha Pietruschka (FilmMagic/Jason LaVeris)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri masih memburu buron kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) keluarga Pietruschka. Polisi pun menyerukan penangkapan bagi siapa pun yang melindunginya.
Hal ini sebagaimana disampaikan Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. Sepanjang penelusuran Polri, pemilik perusahaan asuransi tersebut masih berada di Amerika Serikat.
"Di Amerika, kayaknya di Amerika," ungkap Whisnu saat diwawancara pada Selasa, (28/3/2023).
Asal tahu saja, pengajuan red notice untuk keluarga Pietruschka sudah direncanakan sejak November 2022, namun hingga Maret 2023 ini belum juga terlihat batang hidungnya. Muncul isu liar bahwa Pietruschka dilindungi oleh sosok berpengaruh.
Atas hal ini, Whisnu mengatakan sejauh ini kabar tersebut tidak benar dan belum bisa dibuktikan. Lantas, ia menegaskan akan menangkap siapa pun yang bekerja sama melindungi buron tersebut.
"Siapa yang melindungi? Kalau ada kita tangkap," kata dia.
Kepolisian telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan asuransi WanaArtha Life. Namun, penahanan belum dilakukan.
Sementara itu, Polisi sudah mengirim berkas perkara Wanaartha ke kejaksaan dan menunggu status kelengkapan atau P21.
Dari tujuh tersangka, dua tersangka saat ini masih berada di luar negeri, antara lain MA atau Manfred A. Pietruschka dan EL yang diduga merujuk Evelina Larasati.
Sebagai informasi, ketujuh tersangka ini dijerat dengan dugaan tindak pidana dengan sengaja memberikan laporan, informasi, data dan atau dokumen yang tidak benar, palsu, dan atau menyesatkan dan tidak memberikan informasi kepada OJK.
No comments:
Post a Comment