Foto: foto/ ATM BCA
Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis. Ketentuan baru ini akan berlaku per 1 November mendatang.
Melansir situs resminya, mulai awal November nanti, rekening nasabah BCA yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi akan otomatis ditutup.
Sementara itu, hingga 31 Oktober 2023, peraturan yang berlaku adalah penutupan otomatis terhadap rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0 dan tidak ada transaksi.
Perubahan ketentuan tersebut berlaku untuk jenis Rekening BCA berikut:
- Tahapan
- Tahapan Gold
- Tahapan Xpresi
- Tapres
- TabunganKu
- BCA Dollar
- Giro
Untuk menghindari rekening BCA tertutup secara otomatis, nasabah harus melakukan transaksi dan simpan dana sesuai dengan minimum saldo.
Rekening yang sudah tidak aktif atau ditutup secara permanen tidak bisa lagi digunakan oleh pemiliknya. Artinya, nasabah pemilik rekening tersebut juga tidak bisa melakukan seluruh transaksi perbankan menggunakan rekening tersebut.
Rekening yang sudah mati pun tidak bisa menerima transfer dana dari rekening bank mana pun. Transaksi transfer ke rekening yang sudah ditutup otomatis akan dibatalkan secara otomatis. Dana pun akan dikembalikan ke rekening sumber dana.
No comments:
Post a Comment