JAKARTA -- Indonesia akhirnya mendapatkan tanda tangan pelatih asal
Spanyol Luis Milla. Mantan pemain Real Madrid dan Barcelona tersebut
akan menangani tim Garuda selama dua tahun ke depan.
Proyek terdekat Milla bersama Indonesia adalah menyongsong SEA Games
2017 dan Asian Games 2018. Kabar kepastian pelatih 50 tahun ini melatih
Indonesia juga diendus oleh La Liga, tempat bernaung Milla selama ini.
Melalui akun resminya, La Liga mengucapkan selamat kepada Milla atas
pekerjaan barunya melatih Indonesia.
Salah satu liga terbaik di
dunia tersebut mendukung agar Milla dapat sukses membawa Indonesia
berprestasi di kancah internasional. "Luis Milla, mantan pelatih di La
Liga, sekarang menjadi pelatih baru timnas Indonesia. Semoga berhasil,"
begitu ditulis akun Facebook resmi La Liga, dikutip pada Ahad (22/1).
Dalam
kiriman tersebut, La Liga mengunggah foto Milla ketika memperkenalkan
diri secara resmi ke publik Indonesia. Milla juga terlihat sedang
memeragakan kostum merah kebesaran Indonesia.
Milla diharapkan
menjadi solusi buat Indonesia yang sulit mendapatkan prestasi
membanggakan di level internasional. Akhir tahun kemarin, Garuda kembali
gagal di Piala AFF.
Pengalaman dan nama besar Milla diharapkan dapat menjadi inspirasi
buat pemain-pemain Indonesia terutama yang berusia muda. Milla pernah
pelatih timnas Spanyol dari berbagai level usia. Ia pernah membawa tim
U-21 Spanyol menjadi juara Piala Eropa
SINGAPURA - Harga minyak mentah dunia
mengalami peningkatan untuk hari kedua pada perdagangan akhir pekan
ini, meski dengan kisaran harga yang tidak terlalu besar. Meningkatnya
persediaan minyak Amerika Serikat (AS) menahan penguatan minyak dunia
lebih lanjut.
Dilansir Reuters, Jumat (20/1/2017) harga minyak
mentah berjangka AS diperdagangkan dengan kenaikan 20 sen menjadi
USD51,57 per barel pada pukul 00.38 GMT. Sedangkan harga minyak Brent
masih menjaga tren positif di level USD55.47 per barel.
International
Energy Agency (IEA) mengatakan bahwa terlalu dini untuk menilai
kepatuhan para anggota OPEC (Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak
Dunia) terkait kebijakan pengurangan produksi. Seperti diketahui stok
minyak komersil pada negara berkembang tengah mengalami penurunan sejak
November.
Namun persediaan minyak mentah AS secara tiba-tiba
meningkat, meski sempat dilaporkan adanya keterlambatan produksi pada
kilang mereka. Persediaan minyak mentah naik 2,3 juta barel per pekan
untuk Januari, dibandingkan dengan ekspektasi analis untuk peningkatan
342,000 barel.
Data menunjukkan persediaan bahan bakar AS
diyakini akan membengkak pada level tertinggi. "Harga minyak masih
rentan, ketika laporan EIA secara mingguan melaporkan keuntungan dalam
persedian. OPEC melanjutkan komitmen mereka untuk memotong produksi
sesuai kesepakatan dan bakal membahasnya lebih lanjut," ucap ANZ.
OPEC
dalam upaya mengurangi pasokan Internasional akan mencoba bersama
dengan produsen Independen seperti Rusia. Sementara Arab Saudi
sebelumnya telah menegaskan kesepakatan untuk memperpanjang pengurangan
produksi minyak dunia.
Best Profit : Jambi - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menjadi sorotan. Sejumlah keputusan yang dibuatnya dianggap melampaui kewenangan seorang Plt. Sumarsono dipetisikan.
Adalah Indra Krishnamurti, seorang warga Tangerang yang membuat petisi online di change.org. Petisi berjudul 'Usut dan Pidanakan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono Atas Penyalahgunaan Wewenang' itu hingga Rabu (18/1/2017), pukul 19.00 WIB, telah ditandatangani sebanyak 14.492 pendukung.
Bila sudah mencapai 15.000 pendukung, petisi ini akan dikirim ke Presiden Joko Widodo. Berikut ini isi petisi yang dibuat Indra:
"Berdasarkan Surat Kepala BKN No. K.26.30/V.20.3/99 tentang
Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian,
tanggal 5 Februari 2016 "Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang
memperoleh wewenang melalui mandat [dalam hal ini adalah Pelaksana
Tugas] tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang
bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek
organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran".
Menurut
Penjelasan Pasal 14 ayat (7) UU Administrasi Pemerintahan, yaitu
Keputusan dan/atau Tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan
perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah. Sedangkan
maksud ‘perubahan status hukum kepegawaian’ adalah melakukan
pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai.
Berkaitan
dengan hal itu, Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono telah berulang
kali mengambil keputusan yang berada di luar wewenangnya, antara lain:
Mengubah jumlah SKPD dari 54 menjadi 42 SKPD, dan menghapus 1060 jabatan; Memutuskan
untuk memberikan dana hibah untuk Bamus Betawi sejumlah 2.5 milyar dari
APBD-P DKI 2016 dan 5 milyar dari APBD DKI 2017; Menghentikan sementara 14 proyek lelang dini dengan alasan menjaga psikologis politik DPRD DKI; Mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara DKI Jakarta; Dan lain-lain.
Dari
contoh-contoh di atas, kami memiliki dugaan bahwa Plt. Gubernur DKI
Jakarta Soni Sumarsono layak diduga telah melakukan pelanggaran
wewenang.
Oleh karena itu melalui petisi ini kami
memohon kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, c.q. Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk:
Memberikan teguran
keras kepada Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono untuk berhenti
mengambil tindakan yang berada di luar wewenangnya; Menyatakan
pembatalan semua keputusan yang merupakan pelanggaran terhadap
kewenangan Plt. Gubernur DKI Jakarta dan mengembalikan ke status quo; Melakukan
pengusutan hingga pemidanaan terhadap Plt. Gubernur DKI Jakarta Soni
Sumarsono atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan."
Tanggapan Sumarsono
Sumarsono
mengaku tidak ambil pusing menanggapi petisi tersebut. "Mau petisi atau
apa saja, yang penting saya ke sini untuk bekerja. Saya hanya kerja,
kerja, dan kerja. Penilaian tergantung pada publik," kata Soni di
Jakarta, Rabu (18/1/2016).
Pria yang akrab disapa Soni ini
menilai petisi yang ditujukan kepadanya merupakan konsekuensi dari tugas
yang dipercayakan negara kepadanya. Selama masih diberikan kepercayaan,
ia mengaku siap melaksanakan tugas dengan baik.
"Saya bekerja
dalam koridor peraturan dan mengantisipasi situasi yang ada di Jakarta
ini. Jam per jam, detik per detik, bisa berubah-ubah," ujar Soni.
PT Bestprofit : Los Angeles Bila ada satu "tren" di dunia superhero tahun
kemarin adalah pertarungan antar dua kubu pahlawan super, tahun ini
tampaknya topik serupa masih akan muncul dalam film Thor: Ragnarok.
Hal ini, terkuak lewat sinopsis resmi Thor: Ragnarok yang baru saja dirilis oleh Marvel. Thor, harus menghadapi salah satu rekannya di The Avengers.
Diberitakan oleh Collider, Jumat (6/1/2017), ini hanyalah
salah satu dari malapetaka yang dihadapi Thor di film ini. Pahlawan
Asgard ini bahkan terpisah dari Mjolnir miliknya.
"Thor dipenjara di dunia lain tanpa palu dahsyatnya. Ia harus
berkejaran dengan waktu untuk kembali ke Asgard dan menghentikan
Ragnarok."
Bagi yang kurang familiar, Ragnarok adalah bagian dari mitologi
Skandinavia yang menggambarkan kehancuran Asgard. Dalam sinopsis ini,
terkuak bahwa Ragnarok dipicu oleh kehadiran karakter baru, Hela, yang
dimainkan oleh aktris dengan jam terbang tinggi, Cate Blanchett.
"Namun sebelum itu ia harus menghadapi kontes gladiator yang mengadunya dengan rekannya di Avenger—The Incredible Hulk!"
Apakah ini berarti Hulk akan menjadi karakter antagonis di film ini?
Belum jelas bagaimana Hulk dan Thor akhirnya harus bertarung hingga mati
dalam film garapan sutradara Taika Waititi ini. Namun yang jelas, kisah
plot tentang ini terlihat mengikuti alur di komik Hulk yang menyebutkan
superhero ini akan terlibat dalam pertandingan gladiator di dunia lain.
Selain kehadiran Cate Blanchett, informasi lain yang diketahui tentang Thor: Ragnarok
adalah kembalinya Tom Hiddleston, Anthony Hopkis, dan Idris Elba. Dalam
film ini hadir pula Jeff Goldblum sebagai Grandmaster, Tessa Thompson
sebagai Valkyrie, dan Karl Urban sebagai tokoh antagonis Skurge.
Benedict Cumberbatch juga disebutkan bakal muncul sebagai Doctor
Strange.
Thor: Ragnarok direncanakan bakal rilis di Amerika Serikat pada 3 November 2017.
Jika tahun lalu Android 7.0 Nougat cuma bisa dinikmati segelintir orang, tahun 2017 ini adopsi Android Nougat bakal meningkat secara signifikan. Ya, OS Google paling anyar ini makin canggih dan membawa banyak peningkatan dibandingkan Android Marshmallow.
Mungkin smartphone dengan penyimpanan 32 GB akan baik-baik saja jika menjalankan OS Android Marshmallow. Tapi di Android Nougat, mungkin tidak. Salah satu penyebabnya karena adanya fitur Seamless update.
Seamless update maksudnya memungkinkan kamu untuk mengunduh update sistem operasi di latar belakang. Dengan kata lain, kamu bisa bebas menggunakan smartphone kamu tanpa harus terganggu dengan proses instalasi update.
Tapi, fitur seamless update ini dibutuhkan partisi tambahan. Artinya jumlah memori internal kamu yang tersedia akan dikurang lagi.
Dikutip dari AndroidCentral, contohnya begini. Jumlah awal penyimpanan yang digunakan oleh sistem padaSamsung Galaxy S7 Edge dengan Android 6.0 Marshamllow adalah 7 GB.
Namun, setelah kamu update ke Android 7.0 Nougat, ternyata memori yang digunakan sistem meningkat menjadi 14 GB. Itu hampir setengahnya sendiri dari penyimpanan 32 GB. Belum lagi untuk instal aplikasi dan data-data yang lain.
Besaran penyimpanan yang digunakan oleh sistem tentunya berbeda-beda setiap vendor. Sebut saja Google Pixel 32 GB yang tercatat cuma 29,7 GB, OS hanya memakan 5,39 GB, dan aplikasi bawaannya 1,22 GB. Jadi, tersedia pengguna sekitar 23 GB.
Dengan kata lain, jumlah memori yang dibutuhkan oleh OS Android senantiasa meningkat.
2. Aplikasi Makin Besar
Alasan lainnya karena ukuran aplikasi semakin besar. Meskipun ada bantuan slot microSD, sayangnya sebagian besar data aplikasi berjalan di penyimpanan internal dan tidak dapat dipindahkan ke memori eksternal.
Kamu bisa cek sendiri di pengaturan aplikasi, semakin sering dan lama digunakan, semakin besar memakan memori. Sebut saja aplikasi Google, di Android Jaka menggunakan memori sebesar 281 MB, Google Play Service bahkan mencapai 374 MB. Belum lagi aplikasi media sosial dan game HD.
3. Perekam Video 4K
Foto: 9to5google.com
Smartphone flagship saat ini kebanyakan sudah memiliki kemampuan untuk merekam video 4K. Satu menit video 4k 30 fps saja memakan 375 MB per menit (6,25 MB/detik) dan 5 menit saja hampir 2 GB.
Nah, itulah beberapa alasan mengapa jangan beli smartphone yang hanya mengandalkan penyimpanan 32 GB, apalagi jika tanpa bantuan slot microSD. Jaka berharap, penyimapanan 64 GB akan menjadi standar smartphone flagship Android tahun 2017.
Jakarta - Smartphone
telah menjadi kebutuhan bagi sebagian besar penduduk Indonesia di masa
kini. Sayangnya, menurut survei APJII mengenai Ekosistem Device, Network
& Apps yang dilaksanakan 20 Oktober-20 November 2016, 97 persen smartphone yang digunakan pengguna Indonesia merupakan merek-merek luar negeri.
Kini masyarakat Indonesia boleh berbangga hati, sebab melalui
kerjasama antara akademisi, industri, pelaku pasar, dan pemerintah,
Indonesia kini bisa menegakkan kedaulatan digital dengan menciptakan smartphone asli Indonesia. Adapun smartphone ini sebentar lagi bakal diproduksi secara massal. Smartphone ini dikembangkan oleh para peneliti dari Institut
Teknologi Bandung (ITB) melalui skema pendanaan inovasi perguruan
tinggi di industri Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Tahun lalu, Kemristekdikti memberikan pendanaan kepada ITB untuk
mengembangkan dan menghilirisasi produk smartphone 4G.
Tak kalah dari smartphone asing, fitur-fitur pada ponsel ini
bisa dibilang cukup lengkap. Misalnya saja fitur pengiriman pesan
singkat (SMS), browsing, VoIP call alias panggilan melalui internet,
hingga streaming di layanan berbagi video.
Kelebihan lainnya, smartphone ini juga telah mendapatkan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 20,2 persen pada akhir 2016.
Menristekdikti Mohamad Nasir sangat bangga dengan produk hasil karya
peneliti Indonesia yang bakal segera diproduksi. Ia berharap, untuk
seterusnya hasil penelitian anak negeri tak berakhir di perpustakaan,
tetapi dapat dikomersialisasikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh
masyarakat Indonesia.
"Saya merasa bangga betul. Semoga produk ini bisa mengambil pasar, network
harus kita bangun. Mudah-mudahan produk ini bisa kompetitif, punya
nilai tambah, dan menjadi kebanggaan," ujar Nasir saat mengunjungi PT VS
Technology Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (11/1/2017).
Nasir mengatakan, saat ini, angka pengguna smartphone di Indonesia mencapai 25 persen (sekitar 65 juta orang) dari total penduduk. Ia menilai, jumlah tersebut adalah potential market bagi produk smartphone asli Indonesia ini.
Bakal Diproduksi oleh Koperasi
Nantinya, produksi massal smartphone
ini akan diadopsi dan dilanjutkan oleh Koperasi Digital Indonesia
Mandiri (Digital Coop), kerja sama antara ITB, PT Jalawave Integra, PT
VS Technology Indonesia, dan PT TSM.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Digital Coop Henry Kasyfi
mengatakan, koperasi dianggap sebagai badan yang tepat untuk melakukan
penjualan smartphone ini.
“Korporasi lain bisa melakukan investasi tapi tidak memiliki hak
suara. Jadi benar-benar berbasis kerakyatan yang anggotanya adalah WNI.
Hanya dengan menabung di koperasi, para anggota akan mendapatkan smartphone buatan anak bangsa. Dan setiap dua tahun sekali ponsel tersebut akan diganti dengan tipe terbaru,” kata Henry.
Ia berharap, model bisnis ini bisa menjadi model bisnis teknologi
nasional yang bisa membuat teknologi digtal Indonesia makin mandiri.
Sebab, pemerintah telah memberikan dukungan dengan penerapan aturan TKDN
smartphone berjaringan 4G LTE sebesar 30 persen per 1 Januari 2017.
Hal tersebut dianggap jadi peluang untuk industri smartphone di Indonesia, terutama berkaitan dengan pengembangan hardware dan software pada smartphone. Oleh karena itu, keberadaan pusat desain smartphone menjadi sangat diperlukan. ITB sendiri telah memiliki pusat desain smartphone.
Kemristekdikti pun terus mendukung riset dan pengembangan smartphone
di Indonesia melalui pembangunan Design Center di ITB atau perguruan
tinggi lainnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan TKDN bagi smartphone Indonesia.
Best Profit : Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) rokok dari 8,7 persen menjadi 9,1 persen. Namun
kenaikan tarif pajak ini dinilai sebagai upaya untuk menyetarakan tarif
PPN dengan produk lain seperti makanan dan minuman.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara
mengatakan, selama ini tarif PPN rokok berada di bawah tarif PPN produk
makanan dan minuman yang sebesar 10 persen. Namun penetapan tarif PPN
pada rokok tidak menggunakan mekanisme pajak masukan dan keluaran
seperti produk lain.
"Kan biasanya PPN itu 10 persen, dengan cara pajak masukan dan pajak
keluaran. Tapi kan untuk rokok dikenakan secara final di produsen," ujar
dia di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Dia menjelaskan, jika pengenaan PPN pada rokok menggunakan mekanisme
pajak masukan dan pajak keluaran, maka tarifnya bisa mencapai 10 persen.
Namun karena PPN rokok hanya dikenakan pada produsen, maka dikenakan
pajak final yang besarannya dinaikkan menjadi 9,1 persen atau setara
dengan 10 persen.
"Kalau dia tidak mengikuti sistem pajak masukan dan keluaran, hanya
diambil di ujung, di produsen, tidak pajak masukan dan keluaran lagi itu
rate-nya yang setara dengan 10 persen di sistem pajak masukan dan keluaran ratenya itu 9,1 persen," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani
Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
207/PMK.010/2016 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pemungutan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) Atas Penyerahan Hasil Tembakau. Aturan ini
menetapkan besaran tarif PPN rokok naik menjadi sebesar 9,1 persen per 1
Januari 2017.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan(Kemenkeu) di Jakarta,
Senin (9/1/2017), PMK 207/2016 merupakan perubahan atas PMK
174/PMK.03/2015. Dalam PMK 174 Tahun 2015 sebelumnya, tarif PPN atas
penyerahan hasil tembakau atau rokok ditetapkan 8,7 persen.
"Besar tarif efektif PPN atas sebagaimana dimaksud pada ayat 1
(penyerahan hasil tembakau) ditetapkan 9,1 persen," bunyi Pasal 4 PMK
207/2016.
Peraturan menteri ini mulai berlaku pada 1 Januari 2017. Beleid
tersebut ditandatangani oleh Sri Mulyani dan diundangkan oleh Dirjen
Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo
Ekatjahjana tertanggal 28 Desember 2016.