Thursday, April 9, 2020

Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos

Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pemerintah Pusat akan mengalihkan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Nantinya warga yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 akan mendapatkan bantuan tersebut. PT BESTPROFIT
Khusus untuk desa, pemerintah telah menyiapkan serupa dengan bantuan sosial (bansos) berupa tambahan dana bagi 5,8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. BEST PROFIT
“Dari hasil perhitungan, sementara ini ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020). BESTPROFIT
Astera mengatakan masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan dan durasinya untuk sementara ini adalah 3 bulan melalui Dana Desa yang selama ini penggunaannya untuk cash forward dan juga pemberdayaan masyarakat. BPF
Ia menyebut nantinya akan ada satu menu baru yaitu bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa. PT BESTPROFIT FUTURES
"Mekanismenya yang pertama adalah pemerintah akan melakukan pendataan, dalam hal ini Kementerian Desa. Mereka akan menurunkan relawan-relawan ke desa untuk mendata keluarga-keluarga mana yang eligible untuk mendapatkan ini, berdasarkan data yang dicross check dari data yang dikeluarkan oleh Kemensos," kata Astera.
Proses ini nanti juga akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) sehingga data yang ada, diharapkan betul-betul bisa memberikan gambaran yang lengkap.
"Kemudian, setelah datanya diperoleh barulah akan bisa diberikan dan kita tidak akan menunggu semuanya beres. Dalam artian jadi nanti untuk daerah daerah yang terdampak ini akan menjadi prioritas baik dari segi pendataan maupun dari segi penyalurannya,” tambah Dirjen PK.
Ia menambahkan, secara garis besar, diharapkan jika datanya bisa diselesaikan bulan April ini, maka sudah bisa melakukan penyaluran walaupun mungkin masih membutuhkan penghitungan paling tidak dua minggu.


Sumber : suara.com

No comments:

Post a Comment