Wednesday, October 7, 2020

Pemerintah Pastikan Komunitas Adat Terpencil Dapat Bantuan Sosial



PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Komunitas Adat Terpencil (KAT) dipastikan mendapatkan bantuan sosial (bansos). Menurut Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, negara hadir untuk semua warga negara di seluruh pelosok Tanah Air, termasuk masyarakat miskin dan rentan di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

Hal ini dipertegas oleh Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sosial (Kemensos), Adhy Karyono. Ia menjelaskan, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) untuk komunitas adat sudah masuk periode kedua, yakni Juli-Desember. 

Adhy menjelaskan, sebagian BST untuk KAT sudah tersalurkan di Papua, Papua Barat, Maluku Utara dan beberapa pulau terluar. PT BESTPROFIT

Kemensos menyalurkan BST senilai Rp 300 ribu per bulan, yang disalurkan per tiga bulan sekali dalam dua tahap, yaitu April-Juni dan Juli-Desember 2020.

Walaupun belum masuk Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), masyarakat KAT tetap masuk dalam jaring sosial pemerintah. Penyaluran bansos dilakukan melalui komunitas atau pengurus adat, dengan cara mengumpulkan anggota komunitasnya. BEST PROFIT

Hal tersebut juga berlaku untuk beberapa pulau kecil di Kalimantan Utara dan Jambi. BESTPROFIT

Dalam penyaluran bantuan bagi KAT, menurut Adhy, tantangannya terkait jumlah penerima yang akan berbeda. Di komunitas Papua dan Papua Barat misalnya, terdapat konsep dimana semua orang membutuhkan.PT BESTPROFIT FUTURES

"Jadi kita menghitung kembali dan sangat tergantung dengan kepala suku atau pengurus adat untuk mengaturnya," katanya. BPF

Untuk menyalurkan bansos ke KAT, Kemensos datang dengan kendaraan bermotor, kemudian membuka loket di lokasi tersebut dan langsung dibayarkan. PT BESTPROFIT FUTURES HEAD OFFICE


Sumber : Suara.com

No comments:

Post a Comment