Wednesday, April 15, 2020

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Pagi Ini

Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Kembali Menguat Pagi Ini

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memprediksi pergerakan nilai tukar rupiah pada Rabu ini bisa bergerak menguat. PT BESTPROFIT
Menurut pengamatannya, ada dua sentimen yang akan mendongkrak pergerakan nilai tukar rupiah hari ini. BEST PROFIT
Sentimen positif dari potensi segera terbukanya lockdown negara-negara episentrum pandemi seperti AS dan Eropa mengikuti China karena kasus Covid-19 terlihat mulai melandai. BESTPROFIT
Di sisi lain sentimen negatif datang dari proyeksi negatif IMF terhadap pertumbuhan ekonomi global di 2020 karena wabah yang mendorong lockdown.BPF
Laporan-laporan earnings yang mulai dirilis juga bisa menunjukkan dampak negatif wabah terhadap kinerja perusahaan. PT BESTPROFIT FUTURES
Sentimen negatif ini bisa mendorong pelaku pasar menahan diri untuk masuk ke aset berisiko.
"Tarik-menarik sentimen positif dan negatif ini mungkin membawa Rupiah bertahan di kisaran Rp 15.600 - Rp 15.750," kata Aris dalam riset hariannya, Rabu (15/4/2020).
Berdasarkan data Bloomberg, pergerakan rupiah pada Selasa kemarin (14/4/2020) berada di level Rp 15.645 per dolar AS.
Level itu melemah bila dibanding pergerakan Senin sebelumnya yang berada di level Rp 16.300 per dolar AS.


Sumber : suara.com

Tuesday, April 14, 2020

Atasi Pengangguran di Desa Akibat Corona, PUPR Gelontorkan Rp 10 Triliun

Atasi Pengangguran di Desa Akibat Corona, PUPR Gelontorkan Rp 10 Triliun

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Untuk menjaga daya beli masyarakat pedesaan di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk program padat karya tunai (PKT) untuk tahun 2020. PT BESTPROFIT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pemberian program tersebut dimaksudkan untuk mengatasi dampak pengangguran bagi masyarakat desa yang diakibatkan pandemi Virus Corona. BEST PROFIT
"Program memberikan pekerjaan yang low technology tapi padat karya di pedesaan terutama ditujukan untuk mempertahankan daya beli masyarakat di pedesaan," kata Basuki dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta pada Senin (13/4/2020). BESTPROFIT
Basuki mengemukakan, anggaran program padat karya tersebut digunakan untuk tujuh program, yakni program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3TGAI), pemeliharaan rutin jalan, jembatan, pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW). Kemudian, penataan kota tanpa kumuh (KOTAKU). PT BESTPROFIT FUTURES
Nantinya dari setiap proyek padat karya yang dilaksanakan, PUPR akan memberikan penghasilan buat para pekerja setiap minggunya. BPF
"Misalnya, perbaikan irigasi kecil ini biasa dilakukan 80 orang jadi 40 orang tapi di-schedule dibagi dua. Tadinya dua bulan jadi tiga bulan dan dibayarnya mingguan. Di desa ada yang Kamisan dan Mingguan," katanya.


Sumber : suara.com

Monday, April 13, 2020

Rupiah Masih Tertahan karena Corona

Rupiah Masih Tertahan karena Corona

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra memprediksi pergerakan rupiah pada Senin (13/4/2020) ini bisa bergerak melemah terhadap dolar AS. PT BESTPROFIT
Menurut pengamatannya, berita kenaikan tajam orang yang terjangkit Covid-19 di akhir pekan bisa memberikan sentimen negatif ke pasar keuangan hari ini termasuk ke rupiah. BEST PROFIT
Kenaikan penyebaran wabah ini menunjukkan puncak wabah belum terlewati dan bisa membuat semua usaha pemulihan ekonomi dengan stimulus menjadi sia-sia. BESTPROFIT
"Rupiah berpotensi bergerak di kisaran Rp 15.800 - Rp 16.000," kata Aris dalam riset hariannya, Senin (13/4/2020). PT BESTPROFIT FUTURES
Berdasarkan data Bloomberg pergerakan rupiah pada Jumat Pekan kemarin (9/4/2020) lalu berada di level Rp 15.880 per dolar. Level itu melemah dibanding pergerakan Kamis sebelumnya di level Rp 16.250 per dolar AS. BPF
Sementara, Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia, rupiah pada Jumat pekan kemarin berada di level Rp 16.241 per dolar AS. Posisi itu menguat dibandingkan pada Kamis sebelumnya yang di level Rp 16.245 per dolar AS.


Sumber : suara.com

Friday, April 10, 2020

PSBB Jakarta, Ini Kewajiban Penanggung Jawab Restoran atau Rumah Makan

PSBB Jakarta, Ini Kewajiban Penanggung Jawab Restoran atau Rumah Makan

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Gubernur DKI Jakarta meneken Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan virus corona. PT BESTPROFIT
Anies menetapkan, PSBB secara resmi berlaku di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB hingga 14 hari ke depan. BEST PROFIT
Sementara itu, pelaksanaan PSBB dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 meliputi 28 pasal yang pada prinsipnya mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak melakukan kegiatan di luar. BESTPROFIT
Aturan tersebut mengatur semua kegiatan di ibu kota, mulai dari aktivitas perekonomian, sosial, budaya, keagamaan dan pendidikan. PT BESTPROFIT FUTURES
Seperti mengenai pembatasan kegiatan di tempat umum khusunya restoran atau rumah makan. BPF
Selengkapnya, berikut kewajiban penanggung jawab restoran atau usaha sejenis.
Kewajiban tersebut tertuang dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10. Dalam pasal itu, restoran atau rumah makan termasuk dalam kategori tempat kerja yang dizinkan beroperasi selama PSBB.
Namun penanggung jawab restoran atau rumah makan wajib menjalankan upaya pencegahan virus corona seperti yang disebutkan pada Pasal 10 ayat 3, yang meliputi:
a. Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring,dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar.
b. Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 (satu) meter antar pelanggan.
c. Menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai ketentuan.
d. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan dan penyajian.
e. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai standar.
f. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan.
g. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai.
h. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh diatas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas
i. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Langgar PSBB Bisa Dibui 1 Tahun, Anies: Jika Berulang Bisa Lebih Berat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan ada konsekuensi hukum bagi warga yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setelah resmi diberlakukan pada pukul 00.00 WIB malam.
Kebijakan PSBB dikeluarkan Anies lewat Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.
"Terkait dengan sanksi-sanksi dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada bahwa yang ada di dalam Pasal 27 pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata saat menggelar konferensi pers melalui akun Youtube, Pemprov DKI, Kamis malam.
Menurutnya, ada tahapan sanksi pidana yang disiapkan, yakni pidana ringan dan bisa menjadi berat bila ada warga yang berkali-kali melakukaan pelanggaran selama PSBB diberlakukan.
Dia mengatakan penindakan hukum mengacu kepada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
"Sanksi pidana, pidana ringan berulang bisa menjadi lebih berat. Prosesnya nanti kita kerjakan bersama-sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa seluruh ketentuan ini dilaksanakan, termasuk juga ketentuan yang ada di pasal 93 Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 terkait karantina kesehatan," kata dia.
"Di mana bisa mendapatkan sanksi selama 1 tahun dan denda sebesar besarnya 100 juta rupiah," sambungnya.



Sumber : suara.com

Thursday, April 9, 2020

Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya

Jelang Ramadan, LPDB Salurkan Pinjaman Rp 50 Miliar ke Kospin Jaya

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir senilai Rp 50 miliar kepada Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa). Pinjaman ini ditujukan kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri. PT BESTPROFIT
"LPDB menyalurkan kepada Kospin Jasa, yang diharapkan bisa menyalurkan secepatnya kepada anggota-anggotanya, yang merupakan UMKM, sehingga mau tidak mau UMKM akan terbantu. Apalagi dalam menghadapi Bulan Ramadan dan Idul Fitri, pasti UMKM banyak membutuhkan dana seperti ini,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, Jateng, Rabu (8/4/2020). BEST PROFIT
Penandatanganan nota perjanjian pinjaman dilakukan Supomo bersama Ketua Umum Kospin Jasa, Andy Arslan Djunaid. Penandatanganan nota perjanjian pinjaman dilakukan di hadapan notaris, disaksikan Jaenal Aripin, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Sekretaris Umum Kospin, Jasa Sachroni, dan Bendahara Umum Kospin Jasa, Budi Setiawan. BESTPROFIT
Supomo mengatakan, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan kebijakan stimulus perekonomian sebagai dampak penyebaran Virus Corona, LPDB-KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada pelaku koperasi dan UMKM di Tanah Air, yang salah satunya melalui Kospin Jasa. PT BESTPROFIT FUTURES
“Sejak awal, dengan kasus Covid-19, LPDB ke Kospin Jasa merupakan salah satu program LPDB. Meskipun ada kasus seperti ini, kita tetap berjalan normal, bahkan kita ingin lebih meningkatkan, karena untuk mempertahankan perekonomian di daerah,” ujarnya. BPF
“LPDB, pada saat seperti ini harus ada di dalam masyarakat, masyarakat UMKM dan koperasi. keberadaan LPDB harus berperan sekali mempertahankan perekonomian masyarakat di sekitar Jawa Tengah ini,” tambah Supomo.
Kospin Jasa mengajukan permohonan pinjaman/pembiayaan dana bergulir senilai Rp 50 miliar kepada LPDB-KUMKM, dalam rangka menjalankan dan memperluas kegiatan usahanya. Dana tersebut akan disalurkan kepada UMKM yang menjadi anggota Kospin Jasa.
Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Bulan Maret lalu Kospin Jasa mencatatkan jumlah anggota kurang lebih 300 ribu anggota.
“Mudah mudahan dana bergulir ini bisa kami manfaatkan semaksimal mungkin untuk anggota-anggota terutama untuk menunjang usahanya dalam hal permodalan. Ini waktu yang tepat sekali di tengah pandemi Covid-19 ini, tentu banyak usaha UMKM yang terganggu,” papar Andy.


Sumber : suara.com

Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos

Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pemerintah Pusat akan mengalihkan penggunaan anggaran Dana Desa sebesar Rp 21 triliun hingga Rp 24 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Nantinya warga yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 akan mendapatkan bantuan tersebut. PT BESTPROFIT
Khusus untuk desa, pemerintah telah menyiapkan serupa dengan bantuan sosial (bansos) berupa tambahan dana bagi 5,8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. BEST PROFIT
“Dari hasil perhitungan, sementara ini ada sekitar 5,8 juta kepala keluarga,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Astera Primanto Bhakti dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Rabu (8/4/2020). BESTPROFIT
Astera mengatakan masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan dan durasinya untuk sementara ini adalah 3 bulan melalui Dana Desa yang selama ini penggunaannya untuk cash forward dan juga pemberdayaan masyarakat. BPF
Ia menyebut nantinya akan ada satu menu baru yaitu bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa. PT BESTPROFIT FUTURES
"Mekanismenya yang pertama adalah pemerintah akan melakukan pendataan, dalam hal ini Kementerian Desa. Mereka akan menurunkan relawan-relawan ke desa untuk mendata keluarga-keluarga mana yang eligible untuk mendapatkan ini, berdasarkan data yang dicross check dari data yang dikeluarkan oleh Kemensos," kata Astera.
Proses ini nanti juga akan melibatkan pemerintah daerah (Pemda) sehingga data yang ada, diharapkan betul-betul bisa memberikan gambaran yang lengkap.
"Kemudian, setelah datanya diperoleh barulah akan bisa diberikan dan kita tidak akan menunggu semuanya beres. Dalam artian jadi nanti untuk daerah daerah yang terdampak ini akan menjadi prioritas baik dari segi pendataan maupun dari segi penyalurannya,” tambah Dirjen PK.
Ia menambahkan, secara garis besar, diharapkan jika datanya bisa diselesaikan bulan April ini, maka sudah bisa melakukan penyaluran walaupun mungkin masih membutuhkan penghitungan paling tidak dua minggu.


Sumber : suara.com

Tuesday, April 7, 2020

Ribuan Pekerja di Semarang Dirumahkan Imbas Lesunya Ekonomi

Ribuan Pekerja di Semarang Dirumahkan Imbas Lesunya Ekonomi

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Ribuan pekerja dari berbagai sektor usaha di Semarang harus dirumahkan akibat kondisi perekonomian yang lesu karena terdampak wabah Virus Corona baru atau COVID-19. PT BESTPROFIT
"Dari catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ada 2.620 buruh dari berbagai pabrik yang terpaksa dirumahkan," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020) kemarin. BEST PROFIT
Selain itu, kata dia, dilaporkan sekitar 400 lebih pekerja dari 11 hotel di Semarang juga terpaksa dirumahkan. BESTPROFIT
Menurut wali kota yang akrab dipanggil Hendi tersebut, hampir seluruh lini dunia usaha lesu akibat wabah Virus Corona. PT BESTPROFIT FUTURES
Kondisi tersebut, lanjut dia, juga dialami oleh pengemudi ojek daring yang sepi penumpang dan pedagang kaki lima yang mengalami sepi pembeli. BPF
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menyiapkan upaya antisipasi untuk menangani dampak kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi COVID-19 itu.
Menurut dia, upaya penyemprotan disinfektan terus dilakukan, termasuk penyediaan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis.
Di sisi ekonomi, kata dia, pemkot siap menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak COVID-19 ini.
Namun yang terpenting dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, ia mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah.



Sumber : suara.com