Wednesday, March 24, 2021

Siap-siap! Usai Mandiri, Giliran BRI-BCA-BNI Tebar Dividen


 

JaMBI - Empat bank terbesar di negara ini bakal menetapkan penggunaan laba bersih termasuk dividen atas kinerja 2020-nya jelang akhir bulan ini. Keempat bank yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).

Bank Mandiri memang telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pekan lalu, pada Senin (15/3/2021) dan menetapkan pembagian dividen sebanyak 60% dari laba bersih perusahaan tahun lalu atau setara dengan Rp 10,27 triliun.

Dari total jumlah dividen yang dibagikan tersebut, setiap unit saham mendapatkan Rp 220.


Dengan memperhitungkan komposisi saham 'merah putih' (saham pemerintah) yang sebesar 60%, maka Bank Mandiri akan menyetorkan dividen sekitar Rp 6,16 triliun ke kas Negara. Sedangkan, sebanyak 40% dari laba bersih tahun lalu akan menjadi laba ditahan.

Menurut jadwal, dividen ini akan dibayarkan oleh perusahaan pada 12 April 2021 mendatang. Cum dividen (batas tanggal terakhir pembelian saham untuk dapat dividen) untuk pasar reguler dan negosiasi akan jatuh pada jatuh pada 23 Maret dan untuk pasar tunai pada 25 Maret 2021.

Sementara untuk tiga bank lainnya baru akan menyelenggarakan RUPST pada pekan ini dan pekan depan.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan membahas penggunaan dividen tahun lalu dalam mata acara kedua RUPST-nya yang akan dilaksanakan pada Kamis (25/3/2021) ini.

Untuk diketahui, sepanjang 2020 BRI membukukan laba bersih sebesar Rp 18,65 triliun. Angka ini mengalami penurunan 45,46% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 34,37 triliun.

Sebagai gambaran, untuk dividen yang dibagikan tahun lalu atas kinerja 2019 mencapai Rp 20,6 triliun dan para pemegang saham menerima Rp 168,1 per saham. Angka tersebut merupakan 60% dari laba bersih BRI 2019 yang senilai Rp Rp 34,41 triliun.

Jumlah dividen tahun sebelumnya juga masih terbilang besar yakni senilai Rp 16,2 triliun dengan besaran yang diterima oleh masing-masing pemegang saham adalah senilai Rp 132,2/saham. Dividend pay out ratio pada tahun tersebut adalah 50% dari laba bersih tahun 2018, dengan nilai laba yang diperoleh perusahaan senilai Rp Rp 32,4 triliun.

Kemudian BBCA dan BBNI akan melaksanakan RUPST di hari yang sama, yakni Senin (29/3/2021).

Berdasarkan keterangan di BEI, dalam mata acara kedua bank ini juga telah diagendakan untuk pembahasan penggunaan laba bersih perusahaan sepanjang tahun lalu.

Tahun lalu BBNI hanya membagikan dividen sebesar Rp 3,85 triliun atau 25% dari total laba bersih perusahaan 2019 sedangkan 75% sisanya dijadikan sebagai laba ditahan. Pada tahun tersebut BNI mencatatkan laba sebesar Rp 15,38 triliun.

Untuk gambaran kinerjanya, sepanjang tahun lalu laba bersih BNI turun tajam menjadi Rp 3,3 triliun atau turun 78,54% dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, BBCA telah membagikan dividen interim atas kinerjanya sepanjang 2020 kepada pemegang saham senilai Rp 2,41 triliun yang dibagikan pada 22 Desember 2020 lalu. Dari situ pemegang saham berhasil mengantongi senilai Rp 98/saham.

Sedangkan untuk kinerja 2019, BCA memutuskan untuk membagikan dividen sebanyak 47,9% dari laba bersih perusahaan sepanjang 2019 yakni senilai Rp 13,69 triliun. Pada tahun tersebut, bank ini mencatatkan laba bersih mencapai Rp Rp 28,6 triliun.

Sedangkan untuk tahun ini laba bersih BBCA turun tipis ke angka Rp 27,1 triliun atau merosot 5% dibandingkan dengan tahun 2019.

Monday, March 22, 2021

Sri Mulyani Sebut Wakaf Tunai di Bank RI Sudah Capai Rp 328 M



Jambi - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan wakaf dana tunai yang telah terkumpul dan dititipkan di perbankan nasional jumlahnya mencapai Rp 328 miliar per 20 Desember 2020. 

"Adapun dana proyek Project Based wakaf pada periode tersebut mencapai Rp 597 miliar," kata Sri Mulyani, dalam peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah oleh Presiden RI, Senin ini (25/1/2021).

Menkeu menjelaskan pemerintah terus meningkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah, termasuk lewat wakaf tunai.


"Kami terus tingkatkan instrumen pembiayaan berbasis syariah makin meningkat dan dinikmati masyarakat baik Indonesia maupun dunia, tahu ini kami terus meningkatkan surat berharga syariah nasional (SBSN) dihubungkan dengan proyek. Tahun ini, ada lebih dari Rp 27 triliun proyek-proyek yang didanai melalui SBSN," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, di Indonesia, wakaf telah berkembang dengan sangat baik tapi umumnya readyviewed masih berupa properti tanah dan bangunan untuk kepentingan umat seperti masjid, ,madrasah, pesantren dan pemakaman.

Dalam beberapa tahun terakhir, para stakeholder kemudian berusaha mengembangkan wakaf uang untuk dikelola secara produktif, amanah, dan profesional sehingga dapat memperkuat Islamic social safety net alias jaring pengamat sosial berbasis syariah bagi masyarakat.

"Contoh di tahun lalu Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan investasikan kepada kas wakaf link sukuk atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk), sebuah instrumen baru diterbitkan pemerintah, Kemenkeu, di mana imbal hasil dari kas wakaf link sukuk digunakan untuk biaya berbagai program sosial."

Saat ini, kata Menkeu, sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk kas wakaf link sukuk.

"Gerakan nasional wakaf uang diharapkan menguatkan dan mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang sudah berjalan untuk menjaga momentum gerakan kas wakaf uang, KEKS [Kawasan Ekonomi Syariah Khusus], BWI dan lembaga terkait untuk laksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang untuk tingkatkan literasi dan kesadaran masyarakat dalam berwakaf."

Di Indonesia, sebelum lahirnya UU No. 41 tahun 2004, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang Wakaf Uang, (11/5/2002).

Definisi wakaf uang (Cash Wakaf/Wagf al-Nuqud) adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Adapun termasuk ke dalam pengertian uang adalah surat-surat berharga.

Menurut MUI, wakaf uang hukumnya jawaz (boleh), wakaf uang juga hanya boleh disalurkan dan digunakan untuk hal-hal yang dibolehkan secara syar'i, sementara nilai pokok wakaf uang harus dijamin kelestariannya, tidak boleh dijual, dihibahkan, dan atau diwariskan. PT.BPFJAMBI

Wednesday, March 17, 2021

Rezeki Gak ke Mana! Siap-siap 5 Emiten Gede Ini Bagi Dividen



jambiSalah satu keuntungan berinvestasi di saham selain mendapatkan capital gain dari kenaikan harga juga bisa didapat dari dividen. Memburu saham-saham yang membagikan dividen adalah salah satu strategi dalam berinvestasi.

Secara umum bursa memiliki kelompok saham yang membagikan dividen rutin dan dengan imbal hasil tinggi. Saham tersebut dikelompokkan ke dalam suatu indeks yang disebut sebagai IDX High Dividend 20.

Seperti namanya, indeks ini mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.


Saham-saham blue chip dengan kapitalisasi yang besar biasanya juga rutin membagikan dividen pada investornya.

Dividen pun ada beberapa jenis. Mengacu ulasan buku Hukum Perseroan Terbatas, yang ditulis M. Yahya Harahap, disebutkan perbedaan dividen final dan dividen interim.

Dividen final (final dividend), adalah pembagian keuntungan perseroan kepada pemegang saham yang telah diputuskan dan ditetapkan RUPS, dalam satu tahun buku tertentu, Adapun dividen interim, adalah dividen sementara yang dinyatakan dan dibayarkan sebelum laba tahunan perseroan ditetapkan oleh RUPS.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), dividen final diberikan berdasarkan keputusan RUPS, sedangkan dividen interim pembagiannya berdasarkan penetapan direksi (Pasal 72 ayat 4UUPT).

Setidaknya ada empat perusahaan unggulan termasuk big cap (kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun) yang membagikan dividen interim pada tahun buku 2020.

Mereka adalah PT Astra International Tbk (ASII). PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT United Tractor Tbk (UNTR) dan PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR). Ketiganya punya kapitalisasi pasar di atas Rp 100 triliun, kecuali UNTR Rp 78,99 triliun. Satu lagi dividen final yakni dari PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). pt.bpfjambi

Pada 27 Oktober 2020, ASII membayarkan dividen interim sebesar Rp 27 per 1 lembar saham. Kemudian pada 22 Desember 2020 BBCA menyetorkan pembayaran dividen interim kepada para pemegang saham sebesar Rp 98 per lembar saham.

Salah satu anak perusahaan ASII yaitu UNTR juga membagikan dividen interim pada tahun lalu. Tepatnya pada 20 Oktober 2020 UNTR membagikan dividen interim sebesar Rp 171 per lembar saham.

Terakhir ada emiten sektor konsumen yaitu UNVR yang juga membagikan dividen interim sebesar Rp 87 per lembar saham. Penyetoran dividen interim ini dilakukan pada 17 Desember 2020.

Saham-saham big cap lain terutama saham-saham BUMN yang terkenal rajin membagikan dividen cenderung absen dalam menyetorkan dividen interim tahun lalu.

Pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian jatuh ke jurang resesi dan sektor dunia usaha sekarat membuat kinerja keuangan korporasi di berbagai sektor ikut terdampak. Perusahaan cenderung menahan laba dan mempertahankan arus kas guna menjaga likuiditas dan balance sheet agar bisa survive di kala resesi.

Memasuki bulan Maret di tahun 2021, biasanya aksi bagi-bagi dividen final oleh emiten mulai dilakukan.

Salah satu yang sudah menyetujui pembagian dividen final adalah bank pelat merah BUKU IV (bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun) yaitu Bank Mandiri.

Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menyetujui penetapan dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun 2020.

Dividen tersebut senilai Rp10,27 triliun, yang akan dibagikan kepada para pemegang saham. Artinya setiap satu saham berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 220.

Sejauh ini di antara emiten berkapitalisasi pasar besar baru BMRI yang sepakat untuk membagikan dividen final berdasarkan kinerja tahun lalu.

pt. bpf jambi

Tuesday, March 16, 2021

Sosok Anton Medan di Mata Anak Keenam: Didik Semua Anak Miliki Bekal Agama





JAMBIPemakaman Anton Medan rencananya akan dilakukan pada pagi ini di Pondok Pesantren At-Taibin, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Lantas seperti apakah sosok ulama kondang Muhammad Ramdhan Effendi atau Anton Medan di mata para anak?

Delly Viki Ramdani, anak keenam almarhum, menyebut di matanya sang ayah merupakan sosok yang sangat luar biasa.

Dia mengaku banyak menimba banyak pelajaran kehidupan dari almarhum yang terlahir dengan nama Tan Hok Liang itu.
"Selain ayah, mendiang adalah sosok guru kehidupan bagi saya," ujarnya, Senin (15/3/2021), dilansir dari Ayobogor.com—jaringan Suara.com.

Baca Juga:Anton Medan Ungkap Kehidupan Setelah Masuk Islam: Semua Ada Jawabannya

Sosok Anton Medan di mata anak keenam tersebut, juga merupakan pribadi yang tegas dan juga penyayang.

Almarhum, kata Delly, turut pula menginginkan semua anaknya mampu hidup mandiri dalam setiap kondisi apapun.

"Selain penyayang kepada anak-anaknya, bapak adalah sosok yang tegas kepada anak. Bapak selalu ingin anak-anaknya mandiri dalam semua kondisi," ungkapnya. PT.BPFJAMBI


Friday, March 12, 2021

Harga Masih Murah Bikin Konsumsi Rokok Tinggi?



JAMBIIkatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Jawa Barat menyoroti tentang lemahnya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia lewat diskusi virtual Sharing Session Bagaimana Pengendalian Tembakau di Indonesia pada Jumat (5/3/2021).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

Youth Tobacco Control Advocate Komnas Pengendalian Tembakau Manik Marganamahendra mengatakan bahwa selama 15 tahun terakhir harga rokok makin terjangkau, termasuk juga prevalensi merokok pada anak muda.

“Masalahnya kalau anak muda sudah jadi konsumen, ke depannya juga berpotensi menjadi perokok,” ujarnya. Manik mengatakan potensi anak muda menjadi perokok saat dewasa dipengaruhi dari kelompok sosial (lingkungan) dan harga.

Baca Juga:Saksi Lihat Kuli Bangunan Merokok di Ruang Aula Sebelum Kejagung Terbakar

“Dari teman satu gengnya punya dampak, tapi di sisi lain juga ada harga yang mempengaruhi askes rokok,” katanya.

Padahal, mayoritas negara berkembang memiliki tingkat keterjangkauan yang tinggi terhadap rokok. Artinya, makin maju negaranya, harga rokok juga makin mahal. “Kalau kita bandingkan, ternyata keterjangkauan harga rokok kita dengan negara lain, kita masih di angka minus 50 persen. Artinya sangat terjangkau di masyarakat,” kata Manik.

Tidak heran, katanya, kalau prevalensi perokok anak naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun ini. Hal ini menunjukkan pemerintah gagal mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai RPJMN 2014-2019 sebelumnya.

Manik menambahkan, keterjangkauan harga rokok ini dinilai juga dipicu oleh perilaku bisnis perusahaan yang kurang baik, dimana harganya dijual lebih rendah di pasaran, sehingga mayarakat masih bisa mengakses.

Praktik penjualan rokok dengan harga rendah ini, menurut peneliti dari Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Adi Musharianto, dimungkinkan oleh adanya ketentuan pengawasan yang kurang optimal di bea cukai.

“Pelanggaran menjual lebih rendah dari harga banderol ini disebabkan dari aturan yang memungkinkan menjual di bawah 85 persen dari harga banderol. Ada Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No.37 Tahun 2017, PMK Nomor 146/2017, Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 25/2018. Aturan ini lah yg memicu rokok dijual di bawah harga banderol, bahkan di bawah 85 persen,” katanya. PT. BESTPROFIT FUTURES