Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kasus tersebut berhasil diungkap saat pihaknya melakukan operasi lalu lintas di kawasan wisata Puncak pada Sabtu pekan lalu. PT BESTPROFIT
“Petugas kemudian memberhentikan kendaraan itu karena yang bersangkutan berada di jalur berlawanan. Kami lakukan pemeriksaan, dan pelaku mengaku anggota Polri dengan pangkat perwira. Setelah dilakukan pengecekan ternyata identitasnya palsu,” kata Iman di Mako Polres Bogor, Senin (28/3/2022).Saat itu, kata Iman, pihaknya mendapati tiga kendaraan yang beriringan melaju di kawasan Puncak menggunakan pelat nomor dinas polisi dengan kondisi berjalan di jalur yang berlawanan. BEST PROFIT
Menurut Iman, untuk dua orang pelaku lainnya, masih dalam pemeriksaan dugaan penggunaan narkotika. Namun dia memastikan jika ketiganya saling kenal.Tiga kendaraan yang diamankan di antaranya Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova. BESTPROFIT
“Ke depan tentunya ini jadi pengalaman bagi kami. Karena kasus ini telah mencoreng nama baik polisi. Dan ini harus ditertibkan,” tegas Iman.Untuk pelaku ZP, Iman menyebutkan bahwa yang pria berusia 28 tahun tersebut dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara. PT BESTPROFIT FUTURES
Sementara, Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan menyebut bahwa motif pelaku mengaku-ngaku sebagai anggota untuk menghindari kemacetan jalur Puncak.
“Motifnya agar perjalanan lancar, menghindari kemacetan di kawasan Puncak” kata Siswo.
Bogor, Beritasatu.com