Friday, August 23, 2024

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Di ATM BCA, BNI, BRI, Mandiri

 

ATM Bank BCA. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: ATM Bank BCA. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Berkat semakin canggihnya teknologi, para nasabah mendapatkan kemudahan untuk melakukan transaksi tarik tunai di ATM tanpa menggunakan kartu debit. Layanan ini diterapkan oleh sejumlah bank besar di Indonesia seperti bank swasta terbesar BCA dan bank milik BUMN diantaranya BNI, BRI serta Mandiri.

Layanan ini tentunya sangat membantu para nasabah untuk lebih mudah bertransaksi ketika yang bersangkutan harus mengambil uang saat kartu debitnya tertinggal atau hilang. Lalu bagaimana cara tarik tunai tanpa kartu di ATM?


Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, BNI, BRI & Mandiri

Untuk tarik tunai tanpa kartu, nasabah hanya memerlukan smartphone untuk mengakses aplikasi mobile banking dari masing-masing bank. Adapun cara-caranya akan kami bahas secara rinci di bawah ini.

1. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

  • Silahkan buka pilihan menu Cardless di aplikasi BCA Mobile.
  • Pilih Tarik.
  • Pilih rekening yang menjadi sumber dana dan masukkan nominal yang akan ditarik.
  • Input PIN m-BCA untuk mendapatkan 6 digit kode transaksi.
  • Lalu beralih ke ATM BCA.
  • Pilih menu Transaksi Tanpa Kartu di ATM BCA.
  • Masukkan nomor HP yang terpasang di BCA Mobile.
  • Lalu input 6 digit kode transaksi.
  • Silahkan ambil uangnya dari ATM.

Informasi tambahan bahwa kode transaksi BCA Mobile hanya berlaku selama satu jam dari waktu awal Anda mendapatkan kode tersebut.

2. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BNI

  • Buka aplikasi BNI Mobile Banking di HP.
  • Pilih menu Mobile Tunai.
  • Silahkan baca syarat dan ketentuan yang ditampilkan, lalu klik setuju dan lanjut.
  • Lalu pilih rekening yang menjadi sumber dana.
  • Setelah itu, pilih nomor HP tujuan yang akan digunakan untuk mengambil tunai.
  • Isi nominal uang yang akan diambil.
  • Masukkan password transaksi Anda.
  • Beralih ke ATM BNI
  • Klik tombol hot key atau tombol enter hijau pada mesin ATM.
  • Tap menu Mobile Tunai.
  • Isi kode transaksi yang tadi Anda dapatkan melalui aplikasi BNI Mobile Banking.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP Anda.
  • Tarik uang di ATM dan transaksi selesai.

Untuk bank BNI, kode transaksi untuk tarik tunai tanpa kartu bisa diakses dan hanya berlaku selama 2 jam saja.

3. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

  • Awali dengan membuka aplikasi BRImo.
  • Silahkan klik menu Tarik Dana.
  • Pilih rekening yang menjadi sumber dana.
  • Tentukan nominal uang yang akan ditarik tunai.
  • Klik Lanjut.
  • Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode transaksi untuk menarik uang di ATM.
  • Beralih ke ATM BRI.
  • Klik tombol sebelah kiri bawah di mesin ATM.
  • Klik menu Tarik Tunai di layar mesin ATM.
  • Isi nomor HP yang terdaftar di BRImo,
  • Isi kode transaksi dan lakukan transaksi tarik tunai.

4. Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM Mandiri

  • Buka aplikasi Mandiri Mobile atau Livin Mandiri di HP.
  • Di halaman login aplikasi, silahkan klik Tarik Tunai.
  • Klik Pilihan Lain lalu pilih nominal tarik tunai.
  • Setelah itu silahkan buat kode token.
  • Input PIN lal akan ada kode transaksi dan batas waktu penarikan.
  • Silahkan klik Buat Kode Token.
  • Beralih ke ATM Mandiri.
  • Pilih menu Livin by Mandiri.
  • Klik pilihan withdrawal.
  • Input Nomor HP dan klik Correct.
  • Input PIN Token yang Anda buat di aplikasi.
  • Tunggu sebentar hingga proses selesai.

Demikian cara tarik tunai tanpa kartu di ATM BCA, BNI, BRI dan Mandiri. Pastikan Anda tidak melewati batas waktu kode transaksi masing-masing ATM agar berhasil melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu. Selamat mencoba!

Thursday, August 22, 2024

Lagi Pesta, IHSG & Rupiah Jatuh Saat Peringatan Indonesia Darurat

 

Sejumlah massa mulai berdatangan untuk menggelar aksi di Depan DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah massa mulai berdatangan untuk menggelar aksi di Depan DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Pasar keuangan dalam negeri diwarnai kepanikan karena situasi politik dalam negeri yang memanas. Baik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar rupiah sama-sama jatuh pada pagi ini.

"Secara global bagus sebenarnya, Karena Fed mulai dovish. Politik domestik jadi menurun kan lagi," ungkap Ekonom Senior UI, Telisa Aulia Falianty kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024)

Pilihan Redaksi

Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG dibuka melemah 0,38% ke posisi 7.526,03. Selang lima menit setelah dibuka, koreksi IHSG makin kencang yakni terkoreksi 0,76% ke 7.496,89.

Dilansir dari Refinitiv, pagi ini rupiah kembali ke atas Rp15.500/US$, tepatnya melemah 0,13% dari harga closing kemarin, Rabu (21/8/2024) di harga Rp15.480/US$.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Hal ini membuat kemarahan publik memuncak. Sejak kemarin, media sosial dibanjiri oleh protes yang mencantumkan gambar burung Garuda dan bertuliskan Peringatan Darurat.

Pada hari ini, ribuan masyarakat turun ke jalan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta.

Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail menjelaskan, situasi politik terkini membawa investor takut. Ketika DPR memutuskan hal berbeda dari Mahkamah Konstitusi maka ada potensi hasil Pilkada bisa dibatalkan.

"Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalo DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan pilkada ulang," ujarnya.

"Jika ada judicial review ke MK. Kemungkinan MK bisa menganulir hasil pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik," terang Ahmad.