Thursday, August 22, 2024

Lagi Pesta, IHSG & Rupiah Jatuh Saat Peringatan Indonesia Darurat

 

Sejumlah massa mulai berdatangan untuk menggelar aksi di Depan DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah massa mulai berdatangan untuk menggelar aksi di Depan DPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia-Pasar keuangan dalam negeri diwarnai kepanikan karena situasi politik dalam negeri yang memanas. Baik Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar rupiah sama-sama jatuh pada pagi ini.

"Secara global bagus sebenarnya, Karena Fed mulai dovish. Politik domestik jadi menurun kan lagi," ungkap Ekonom Senior UI, Telisa Aulia Falianty kepada CNBC Indonesia, Kamis (22/8/2024)

Pilihan Redaksi

Pada pembukaan perdagangan hari ini, IHSG dibuka melemah 0,38% ke posisi 7.526,03. Selang lima menit setelah dibuka, koreksi IHSG makin kencang yakni terkoreksi 0,76% ke 7.496,89.

Dilansir dari Refinitiv, pagi ini rupiah kembali ke atas Rp15.500/US$, tepatnya melemah 0,13% dari harga closing kemarin, Rabu (21/8/2024) di harga Rp15.480/US$.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan beberapa perubahan dalam RUU Pilkada ini. Pertama terkait perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Partai yang punya kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Kemudian soal batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur di pasal 7. Baleg memilih mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) dibandingkan MK. Dengan demikian, batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

Hal ini membuat kemarahan publik memuncak. Sejak kemarin, media sosial dibanjiri oleh protes yang mencantumkan gambar burung Garuda dan bertuliskan Peringatan Darurat.

Pada hari ini, ribuan masyarakat turun ke jalan menuju Gedung DPR/MPR Jakarta.

Ekonom Sucor Sekuritas Ahmad Mikail menjelaskan, situasi politik terkini membawa investor takut. Ketika DPR memutuskan hal berbeda dari Mahkamah Konstitusi maka ada potensi hasil Pilkada bisa dibatalkan.

"Iya politik orang takut, ketidakpastian politik tinggi. Karena kalo DPR berbeda dengan keputusan MK ada kemungkinan pilkada ulang," ujarnya.

"Jika ada judicial review ke MK. Kemungkinan MK bisa menganulir hasil pilkada karena berbeda dengan keputusan MK. Jadi menimbulkan ketidakpastian politik," terang Ahmad.

No comments:

Post a Comment