Monday, June 5, 2017

Selain Rizieq, Amien Rais, Kini Hary Tanoe Juga Terancam

Hary Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Hary Tanoesoedibjo diperiksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/3).

Yang kedua adalah tudingan adanya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan Ahok.

  • PT Bestprofit - Ketua Advokat Cinta Tanah Air Kris Ibnu T. Wahyudi mengatakan pilkada Jakarta telah berlalu, namun situasi politik tak kunjung mereda. Menurut dia masyarakat masih terbelah dua antara pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penentang Ahok.
Kris kemudian menyoroti dua hal terkait penegakan hukum terkait situasi politik akhir-akhir ini. Yang pertama tentang persekusi. Dia menduga adanya upaya penggiringan opini bahwa saat ini di Jakarta telah terjadi persekusi.
Kris menekankan tidak ada isitilah persekusi dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Persekusi adalah tindak pidana terhadap kemanusiaan sangat serius yang diatur dalam Rome Statute Of The International Criminal Court (Statuta Roma) yang artinya kurang lebih pencabutan hak-hak fundamental yang disengaja dan berat yang bertentangan dengan hukum internasional dengan alasan identitas kelompok.
"Contoh kasus persekusi yang pernah disidang di ICC adalah kasus Wakil Presiden Kenya William Samoei Ruto yang dinilai bertanggung jawab melakukan perburuan etnik Kikuyu, Kamba dan Kisii yang dianggap sebagai pendukung Party of National Unity yang merupakan lawan politiknya," kata Kris melalui pernyataan tertulis kepada Suara.com, Senin (5/6/2017).
Kris menambahkan intinya untuk dikategorikan persekusi harus ada motif kebencian berdasarkan identitas baik ras, agama, ataupun gender bukan karena perbuatan orang yang menjadi korban.
Kris mengatakan apa yang yang disebut persekusi di Indonesia akhir-akhir ini jelas bukan persekusi karena korban digeruduk bukan karena identitas, tetapi karena perbuatannya yang dianggap menyinggung pihak lain. Buktinya ada jutaan orang lain dengan identitas yang sama dengan korban tapi baik-baik saja dan tidak diganggu sama sekali, katanya.
Yang kedua adalah tudingan adanya kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan Ahok.
"Setelah Habib Rizieq dijadikan tersangka UU Pornografi kini Amien Rais dituduh terlibat korupsi alkes (proyek alat kesehatan di Kementerian Kesehatan). Sepengetahuan kami saat pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi serta bukti dalam perkara Siti Fadillah sebelumnya tidak pernah muncul nama Amien Rais. Baru pada sidang tuntutan nama Amien Rais muncul bersama tokoh lain seperti Sutrisno Bachir dan Nuki Syahrun," kata Kris.
Selain Habib Rizieq dan Amien Rais, kata dia, kini Ketua Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo juga terancam dijerat hukum.
"Persoalan hukum tersebut terkait dugaan adanya SMS dari Hary Tanoesoedibjo kepada Jaksa di Kejaksaan Agung Yulianto. Yang menarik perhatian laporan kasus tersebut disampaikan tahun 2016 dan baru ditindaklanjuti sekarang. Kami khawatir jika proses hukum terhadap ketiga tokoh tersebut dikaitkan dengan sikap mereka yang tidak mendukung atau bahkan menentang Ahok," kata Kris.
Itu sebabnya, ACTA mendukung agar penegak hukum bisa benar-benar bersikap profesional dan adil dalam menegakkan hukum terkait politik.
"Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun juga terhadap penegak hukum kita. Yang menjadi acuan haruslah hanya KUHP dan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Friday, June 2, 2017

Koalisi Anti Persekusi: Ada Penggerak Mesin Persekusi Bekerja

Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI [Suara.com/Adie Prasetyo]
Massa FPI melakukan konvoi usai mendengar kabar pasangan Anies-Sandiaga memimpin dalam perolehan suara Pilkada DKI 

Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang.

  • Best Profit - Pada hari Sabtu (27/5/2017) malam pelajar berusia 15 tahun, PAM, dipersekusi sejak namanya beredar sebagai target sejak Jumat (26/5/2017). Ada lebih dari 100 orang melakukan persekusi kepada remaja ini dengan cara mendatangi rumahnya di daerang Cipinang Muara. Kemudian para pelaku persekusi ini ditengahi oleh Ketua RW 03 tempat keluarga PAM tinggal dibawa ke kantor RW 03 dan di sana terjadi paling tidak 2 kali tindak pemukulan di bagian kepala, intimidasi verbal dengan ancaman pembunuhan, dan upaya pemaksaan melakukan permintaan maaf.
"Semua proses persekusi ini disiarkan secara langsung melalui media sosial disertai dengan narasi yang diskriminatif. Aksi persekusi ini berlangsung hingga lewat tengah malam dan kemudian berangsur-angsur para pelaku persekusi ini membubarkan diri," kata Damar Juniarto, perwakilan Koalisi Anti Persekusi, di Jakarta, Jumat (2/5/2017).
Pasca persekusi, hidup PAM dan keluarganya tidak tenang. Video persekusinya menyebar luas di media sosial. Hingga akhirnya pada Kamis sore (1/6/2017, ia dijemput dan ditemani oleh anggota keluarganya yang tinggal di tempat lain dan memutuskan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi dikabarkan telah menangkap dua orang berinisial UC dan M yang diduga melakukan tindak kekerasan sesuai dengan video yang beredar.
"Terlebih PAM adalah seorang anak yang dilindungi oleh UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Maka Penyidik wajib mengenakan para pelaku dengan Pasal-Pasal Tindak Pidana di UU Perlindungan Anak. Sekali lagi Koalisi mendorong polisi untuk bertindak proaktif, tidak perlu menunggu laporan/aduan karena sifat pidana dari persekusi ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Damar.Koalisi Anti-Persekusi mengapresiasi tindakan tegas kepolisian Polda Metro Jaya untuk menangkap 2 orang pelaku pemukulan ini, karena inilah yang diharapkan oleh warga yang mendamba keadilan. Namun Koalisi Anti-Persekusi mendorong agar para pelaku dalam kasus-kasus persekusi lainnya juga perlu diperiksa karena telah melakukan tindakan persekusi yang melanggar hukum dan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Asfinawati, yang juga dari Koalisi Anti Persekusi juga mendorong agar kepolisian di manapun berada dapat mencontoh dan bertindak tegas seperti halnya Polda Metro Jaya. Polisi berkewajiban untuk melindungi warga dari tindak pidana persekusi dan menindak tegas para pelaku persekusi sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
"Meskipun demikian, melihat karakter persekusi yang meluas dalam waktu relatif singkat, juga upaya membenturkan masyarakat melalui antara lain pembajakan akun, pembuatan akun palsu, Koalisi mendesak Kepolisian untuk mengungkap fakta kemungkinan adanya penggerak yang membuat mesin persekusi bekerja," tutup Asfinawati. Best Profit

Thursday, June 1, 2017

Menara Eiffel Jadi Gelap, Tanda Duka Teror Mega Bom di Kabul

Bestprofit - Menara Eiffel di Kota Paris saat di musim semi. [shutterstock]
Menara Eiffel di Kota Paris saat di musim semi. [shutterstock]

Paris secara teratur meredupkan Menara Eiffel, lambang kota, untuk menunjukkan solidaritasnya dengan korban serangan teror.

  • Bestprofit - Lampu di Menara Eiffel dimatikan, Rabu (31/5/2017) malam untuk menghormati puluhan korban tewas akibat teror bom truk besar yang melanda ibukota Afghanistan, Kabul. Wali Kota Paris Anne Hidalgo nyatakan berduka.
"Menara Eiffel akan kembali gelap dari tengah malam malam ini untuk menunjukkan solidaritas Paris dengan Kabul," kata Walikota Anne Hidalgo.

Sebelumnya, Eiffel juga mematikan lapu setelah serangkaian ledakan bunuh diri di Baghdad yang menewaskan setidaknya 42 orang saat bulan suci Ramadan mulai berlangsung.
"Setelah Baghdad, Kabul telah menjadi korban serangan barbar. Solidaritas menjadi dukungan untuk korban dan orang yang mereka cintai," tulisnya di akun Twitternya.
Tidak ada yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan yang melanda kawasan diplomatik Kabul yang menewaskan 90 orang itu.
Paris secara teratur meredupkan Menara Eiffel, lambang kota, untuk menunjukkan solidaritasnya dengan korban serangan teror. Bestprofit

Wednesday, May 31, 2017

DPD Desak KPK Juga Periksa Mendes PDT Eko Putro Sandjojo


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. [Antara/Galih Pradipta]
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda.

PT Bestprofit - Pada hari Sabtu (27/5/2017) yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka kasus dugaan suap terkait predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Keempat tersangka yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) ini ditahan di rutan berbeda. Dimana salah satunya adalah Irjen Kemendes PDTT.
Namun dalam kasus ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengungkapkan, KPK seharusnya juga memeriksa langsung Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

"Jadi kalau bicara lembaga atau Kementerian, sebagai orang yang paling di curigai disana ya adalah menteri, bukan hanya setingkat Dirjen saja," timpalnya.
"Persoalannya kan OTT KPK ini diduga berkaitan dengan jual beli penilian BPK terhadap tata kelola anggaran keuangan Kemendes," ujar Benny, Selasa (30/5/2017) di Jakarta.
Menurutnya, penilian terhadap Kemendes oleh BPK adalah kebutuhan lembaga. "Jadi gak mungkin hanya fokus di sub setingkat Dirjen. Maka saya rasa ini menjadi wajib jika Mendes juga diperiksa KPK. Apakah dia terlibat atau tidak, ya biar KPK yang membuktikan melalui pengadilan," paparnya.
Dengan demikian kata Senator Sulut ini. KPK jangan takut untuk meminta keterangan Menteri yang bersangkutan. "Iya dong, agar masalah benar-benar terbuka dengan terang benderang ke publik. Kalau menteri terlibat ini kan ironis, apalagi belum lama ini mereka sudah menjalin kerjasama dengan KPK. Mereka juga bilang kalau soal anggaran di Kemendes itu sudah clear, kok tiba-tiba ada OTT seperti ini," tukasnya.
"Jadi supaya tidak menimbulkan kecurigaan, ya kalau memang tidak salah, kenapa Menteri harus takut, hadapi dan jelaskan ke publik," pungkasnya. PT Bestprofit

Tuesday, May 30, 2017

Pejabat AS Sebut Trump "Turis Mabuk"


Donald Trump bersama jajaran pemimpin negara anggota NATO. [AFP]
Donald Trump bersama jajaran pemimpin negara anggota NATO. 

Kunjungan perdana Trump ke luar negeri sebagai Presiden AS tidak membuat semua diplomat AS puas.

  • Best Profit - Donald Trump mengumumkan lawatan kepresidenan pertamanya ke luar negeri, sebagai "home run". Namun, beberapa diplomat banyak yang tidak puas dan kurang antusias.
"Ketika sampai pada diplomasi, Presiden Trump adalah seorang 'turis mabuk'," ujar seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya di Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada Daily Beast.
"Keras dan norak, mendorong di lantai dansa, dia menginjak orang lain tanpa menyadarinya, itu tidak sopan," katanya lagi.
Selama perjalanan, Trump sempat terlihat mendorong Perdana Menteri Montenegro saat ingin berfoto dengan pemimpin lainnya.

"195 negara tidak pernah menyetujui apapun sehingga ketika mereka menerima tindakan tersebut seharusnya mudah,
 Amerika Serikat harus berada di depan pakta ini," ujar pejabat tersebut kepada Daily Beast.Pejabat yang tidak disebutkan namanya tersebut juga menuduh presiden tersebut, arogan dan tidak mencerminkan pemimpin Amerika, jika dia menarik AS dari kesepakatan iklim Paris.
Minggu ini, Trump akan memutuskan apakah akan menarik diri dari kesepakatan tersebut atau tidak.
Selain itu, orang nomor satu di AS tersebut juga mengatakan kepada pemimpin NATO bahwa mereka harus membayar lebih untuk biaya pertahanan. Trump juga berulang kali membocorkan kritik anonim kepadanya dari dalam Departemen Luar Negeri dan departemen pemerintah lainnya. Best Profit

Monday, May 29, 2017

Amerika Pertimbangkan 'Patenkan' Larangan Bawa Laptop di Pesawat

Ilustrasi laptop. (Shutterstock)
Ilustrasi laptop. (Shutterstock)

Terakhir aksi teror terjadi di Manchester, Inggris dan Kampung Melayu Jakarta.

  • Bestprofit - Kepala Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat John Kelly akan mempertimbangkan membuat aturan tetap soal larangan membawa laptop di dalam pesawat. Terutama untuk turis dan warga AS yang masuk dan keluar Amerika.
Aturan itu akan dibuat dengan pertimbangan ancaman terorisme semakin nyata. Terakhir aksi teror terjadi di Manchester, Inggris dan Kampung Melayu Jakarta. Aksi bom bunuh diri terjadi di sana. Kelly khawatir terjadi aksi lanjutan.
"Ada ancaman nyata, banyak ancaman terhadap penerbangan," kata Kelly dalam program Fox News Sunday ketika ditanya tentang kemungkinan larangan luas untuk peralatan elektronik besar di kabin pesawat.

"Terutama kapal induk AS, jika penuh dengan kebanyakan orang di AS," kata kepala keamanan AS itu.
Menurut Kelly, teroris mungkin saja berniat menjatuhkan pesawat. Mereka bawa bom yang tersembunyi dalam laptop.
Hanya saja, AFP mencatat larangan laptop bisa mengganggu perjalanan antara Eropa dan Amerika. Sebanyak 3.250 penerbangan seminggu diperkirakan musim panas ini antara negara-negara Uni Eropa dan Amerika Serikat.
Yang mungki larangan itu berlaku untuk penerbangan ke dan dari Timur Tengah dan Afrika Utara. Termasuk Turki, Yordania, Mesir, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Maroko.
Sementara Inggris mengambil langkah serupa sejak Maret. Inggris menarget larangan dari Turki, Lebanon, Yordania, Mesir, Tunisia dan Arab Saudi. Bestprofit

Friday, May 26, 2017

Polisi Minta Warga Depok, Tangerang, Bekasi, Tak SOTR di Jakarta

PT Bestprofit - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suntana. 

Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) atau bersahur di jalanan.

  •  PT Bestprofit - Polda Metro Jaya meminta masyarakat tak melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) atau bersahur di jalanan. Sebab, polisi menilai kegiatan tersebut tak membawa pesan positif.
"SOTR tiga tahun belakangan justru banyak yang berahir ribut. Bahkan, banyak yang melakukan SOTR tapi ternyata tak berpuasa, malah memicu keributan,” tutur Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Apalagi, kata dia, kegiatan seperti itu selama ini ternyata banyak yang tidak berizin. 
Itulah sebabnya, Suntana meminta masyarakat tak melakukan kegiatan yang sama pada bulan Ramadan tahun ini.
Kalau ingin tetap berbagi penganan sahur, Suntana menyarankan menyalurkannya ke panti-panti atau masjid.
Suntana juga meminta masyarakat luar Jakarta tidak datang ke Ibu Kota untuk melakukan kegiatan SOTR.
"Untuk masyarakat wilayah Depok, Tangeran, Bekasi, dan sekitarnya, mau SOTR silakan di wilayahnya masing-masing, tak perlu datang ke Jakarta," pintanya. PT Bestprofit