Wednesday, September 6, 2017

"Krisis Rohingya Bukan Konflik Agama"


BEST PROFITDuta besar Indonesia untuk Myanmar, Komisaris Jenderal Purnawirawan Ito Sumardi Djunisanyoto, mengirim foto dan video dari krisis kemanusiaan terhadap muslim Rohingya. 


Video pertama yang ia kirim berisi sekelompok orang yang berjalan seraya menenteng senjata laras panjang sambil berseru takbir. Video selanjutnya adalah provokasi dari sekelompok orang bersenjata tadi di pemukiman warga Rohingya. 



“Ini kelompok ARSA (Arakan Rohingya Salvation Army) yang melakukan penyerangan tanggal 25 Agustus kemarin,” ujar Ito melalui pesan seluler, Selasa kemarin (5/9). 



Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA)—yang disebut Ito—adalah kelompok militan yang menyerang sedikitnya dua lusin pos polisi dan pemeriksaan serta satu pangkalan militer di tiga kota kecil di utara Negara Bagian Rakhine, demikian Burma Human Rights Network (BHRN) dan Human Rights Watch (HRW).



Militer Myanmar—yang mengecap ARSA sebagai “teroris”—lantas melakukan serangan balasan, yang diorkestrasi oleh Panglima Militer Min Aung Hlaing. Operasi militer ini tak cuma menyasar para milisi melainkan juga mendorong eskalasi kejahatan kemanusiaan terhadap muslim Rohingya. Dampaknya, menurut taksiran Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 400.000 orang Rohingya menyeberang ke Bangladesh dan ribuan lain terkatung-katung di antara wilayah perbatasan.



Muslim Rohingya disebut-sebut sebagai minoritas paling tertindas di dunia, dan status etnisnya tidak diakui oleh pemerintah. Sejak 1970-an, hampir 1 juta muslim Rohingya mengungsi dari Myanmar—termasuk ke Indonesia—lantaran persekusi negara yang sistematis dan meluas.



Menurut laporan BHRN, pemerintahan junta militer Myanmar dan Aung San Suu Kyi telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Rohingya, di antaranya: tidak mengakui mereka sebagai warga negara, menghancurkan masjid dan melarang mereka memperbaikinya; menyulut siar kebencian anti-Islam; mengurung mereka ke kamp-kamp perkampungan lewat aksi kekerasan; menyebarkan kampanye “perkampungan bebas muslim”; dan melancarkan operasi militer terhadap muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.



Krisis terbaru ini berselang ketika Komisi HAM Rakhine, yang dipimpin Kofi Annan, baru saja melansir penyelidikan dan rekomendasi atas situasi serupa tahun lalu, termasuk di antaranya menyoroti kewarganegaraan dan kebebasan bergerak Rohingya—yang juga jadi keluhan utama kelompok militan ARSA. 



Di Indonesia, krisis Rohingya ditanggapi desakan ekstrem agar pemerintahan Jokowi memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar. Atas seruan ini, termasuk oleh para demonstran di depan Kedubes Myanmar di Jakarta, Ito Sumardi merespons bahwa hal macam itu akan bikin “kita tidak bisa masuk dan menolong Rohingya.” BESTPROFIT



Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar. Menlu Retno telah bertemu dengan petinggi militer dan Aung San Suu Kyi. Hasil dari langkah diplomasi ini, di antara hal lain, menyepakati agar pemerintah Myanmar menghentikan tindakan represif terhadap muslim Rohingya serta membuka pintu bagi bantuan kemanusiaan. 



Berikut wawancara Ito Sumardi kepada Arbi Sumandoyo dari Tirto selama 26 menit melalui sambungan telepon mengenai krisis Rohingya terbaru serta upaya pemerintah Indonesia meredam pembantaian dan pembersihan etnis di Myanmar. 



Ada tekanan agar Indonesia bertindak ekstrem, yakni memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar, bagaimana menurut Anda?



Jadi kita mesti melihat lebih dulu hubungan antar-negara. Kalau kita memutuskan hubungan diplomatik, apakah kita bisa masuk ke negara itu untuk memberikan saran, untuk memberikan masukan? Kalau memutus hubungan, mereka pasti sudah tertutup, dong? Jadi kadang-kadang ini pendapat yang emosional dan tidak berdasarkan norma. 



Justru akan memperkeruh suasana?



Kita tidak akan bisa masuk menolong Rohingya. Apa yang dilakukan oleh Ibu Menteri (Retno Marsudi) ini luar biasa. Satu-satunya perwakilan negara yang bisa masuk. Nah, kalau kita memutuskan hubungan, mereka (muslim Rohingya) makin menderita. Selama empat tahun saya di sini, mereka itu hidup seadanya, makan seadanya. 



Misalnya peristiwa tahun lalu, 9 Oktober. Terjadi penyerangan terhadap polisi. Polisinya mati semua dan senjatanya diambil oleh kelompok ARSA. Ibu Menlu dengan saya langsung action, memberi bantuan kemanusiaan dan bertemu dengan Aung San Suu Kyi selama empat jam. Kami meyakinkan agar operasi militer dihentikan. Kemudian ada pemulihan situasi. Situasi sekarang hampir seperti tahun lalu itu.



Apa yang terbaru dari konflik Rohingya saat ini?



Jadi, pada 25 Agustus, pemerintah Myanmar mengklaim sebagai Black Friday. Ada penyerangan terhadap polisi. Mobil polisi habis semua, fotonya ada. Kemudian ada mayat-mayat polisi. Nah, terjadi pembunuhan, pembakaran, pemerkosaan yang akhirnya penduduk itu mengungsi. 



Saya bukan menilai, tapi menyampaikan fakta. Jadi yang nyerang itu siapa, yang memprovokasi di kampung Rohingya? Kemudian masyarakat terprovokasi. 



Di Indonesia, bila terjadi seperti itu, tentu kita kirim polisi atau tentara. Pasti, kan, dampaknya ada. Hanya berbeda penanganan di Indonesia dengan di Myanmar. Mereka dari segi profesionalisme masih kurang. Terjadi eksodus besar-besaran.



Kalau kita emosional, kita tidak akan bisa masuk. Dengan formula diplomasi, kita tekankan salah satunya adalah hentikan kekerasan. Sekitar tiga hari lalu sudah tidak ada lagi kontak senjata. Mereka sudah lari ke gunung. 



Sekarang pemerintah Myanmar ingin mencari pelaku-pelaku penyerangan itu.



Artinya sejauh ini peran Indonesia efektif?



Sangat efektif. Bahkan, salah poin kesepakatan adalah segera diberikan akses untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan. 



Di Indonesia, konflik Rohingya dianggap terutama terkait agama, tanggapan Anda?



Bukan agama sama sekali. Tentu kita juga harus melihat, bagaimana sulitnya seorang peraih Nobel Perdamaian menjadi pemimpin negara dan belum bisa mengendalikan sepenuhnya negara itu. Kan, pihak militer belum menyatu secara penuh dan beda dengan Indonesia.



Apa yang membuat Indonesia sebagai satu-satunya negara yang bisa masuk ke Myanmar?



Ada dua yang dilakukan pemerintah Indonesia. Pertama, Indonesia tidak melakukan diplomasi kasar, tidak teriak-teriak. Dan ini disampaikan langsung oleh Aung San Suu Kyi, “Kalau mau membantu Myanmar, jangan cuma teriak-teriak.” Mau bantu tapi tidak—ini termasuk Uni Eropa. Kalau Indonesia, kita tidak hanya berbicara, tetapi membantu.



Kedua, pendekatan inklusif. Saya melaporkan ke Ibu Menlu, “Ibu, yang miskin itu bukan hanya warga Rohingya, tetapi penduduk di sekitarnya." Sehingga kita memberikan bantuan kepada masyarakat di sana, tidak hanya Rohingya. 



Pada Desember lalu, Anda menemani Menlu Retno bertemu Aung San Suu Kyi, apa yang isi pembicaraannya?



Pemerintahan Myanmar menghargai kepedulian Indonesia sebagai negara sahabat. Dan satu hal, pemerintah Myanmar menerima karena pemerintah Indonesia tulus membantu, tanpa ada apa-apa. 



Kita sebagai negara berdaulat, tidak mau didikte, tidak mau ditekan, ya kan? Sekecil apa pun negara, pasti mereka tidak mau ditekan atau didikte. Nah, kita tidak pernah mendikte atau menekan, tetapi kita hanya menyarankan. Meskipun itu bahasa halus, tetapi sebetulnya subtansinya menekan. Waktu pertemuan itu, Ibu Menlu menyampaikan telah terjadi tragedi kemanusiaan, dan mereka bisa menerima. PT BESTPROFIT



Kenapa tragedi kemanusiaan? Karena tragedi ini bukan hanya Rohingya, tetapi penduduk lokal mengalami hal sama. Kedua, Ibu Menlu membawa pesan seluruh bangsa dan pemerintah Indonesia serta mewakili dunia internasional. Ibu Menlu menekankan, ia datang bukan hanya membawa pemerintah Indonesia, tetapi mengatasnamakan dunia internasional. 



Itulah gaya diplomasi Ibu Menlu. Dan mereka meminta tolong kepada kita untuk difasilitasi ke Bangladesh. Tadi pagi Ibu Menlu mengubah jadwal, yang harusnya ke Singapura menemani presiden, sekarang di Bangladesh untuk bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Bangladesh dalam rangka mengirim bantuan kemanusiaan. Karena pintu masuk bantuan kemanusiaan untuk Myanmar dari sana. 



Itu atas permintaan Aung San Suu Kyi?



Iya. Bu Menlu berharap dan harus meminta izin, apakah diizinkan memberikan bantuan. Jadi kamu bisa sampaikan kepada pemerintahan Bangladesh supaya bisa sama-sama menangani masalah ini. Karena etnis Rohingya tidak bisa lepas dari Bangladesh. Pemerintah Bangladesh tidak bisa lepas tangan—apa pun. 



Berapa jumlah bantuan yang masih tertahan?



Dari aliansi kemanusiaan Indonesia, sekitar dua juta dolar AS, tetapi kita menuangkan dalam bentuk obat-obatan dan bahan pangan. Cuma saat ini, untuk menyalurkan bantuan, tidak bisa menggunakan jalur darat karena ditanami ranjau oleh kelompok ARSA. Tadi pagi satu meledak. Jadi ada orang yang melintas di jalan itu, kakinya putus terkena ranjau. Pihak militer mencoba mengirim bantuan ke sana, tetapi helikopter mereka ditembaki. 



Kemarin Menlu bertemu pihak milter Myanmar, apa hasilnya?



Sangat positif karena Ibu Menlu masuk ke pembicaraan lewat sisi kemanusiaan. Kita sudah membangun enam sekolah, rumah sakit, memberikan bantuan kemanusiaan dan memberikan generator. PT BEST PROFIT



Apa pernyataan resmi dari pertemuan dengan Aung San Suu Kyi?



Ibu Menlu menyampaikan: pertama, kembalikan ke stabilitas keamanan; kedua, menahan diri supaya jangan ada kekerasan; ketiga, memberikan perlindungan kepada semua warga tanpa melihat entis dan agama; dan keempat, memberikan akses bagi bantuan kemanusiaan. Satu lagi, bagaimana segera mengimplementasikan temuan dari mantan sekjen PBB Kofi Annan. Itu sudah disetujui semua. 



Dalam pandangan Anda, bagaimana melihat milisi ARSA dari krisis Rohingya sekarang?



Ini kelompok militan yang tadinya meminta sesuatu, bergeser menjadi permintaan nasionalisasi, dan saat ini menginginkan negara demokrasi Rohingya. Ini pembeda masalahnya dari tahun lalu. 


Sumber: tirto.id

Setelah Indonesia, Malaysia Membakar Kapal Pencuri Ikan


Setelah Indonesia, Malaysia Membakar Kapal Pencuri Ikan


BESTPROFITSelama tiga tahun terakhir Indonesia menjadi sorotan internasional dan negara-negara tetangga terkait tindakan penenggelaman dan pembakaran kapal asing pencuri ikan. Negara-negara tetangga seperti Malaysia hingga Thailand termasuk yang gerah dengan kebijakan Indonesia.


Bagi Indonesia, tindakan tegas ini sesuai dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku. Dasar soal pembakaran kapal pencuri ikan misalnya, mengacu pada Undang-undang (UU) No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Pada pasal 69 ayat (4) UU Perikanan jelas disebutkan "dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) penyidik dan/atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan/atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup."  



Dalam penjelasan aturan ini, bukti permulaan untuk menduga adanya tindak pidana di bidang perikanan oleh kapal perikanan berbendera asing, misalnya kapal perikanan berbendera asing tidak memiliki

Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), serta tertangkap basah menangkap atau mengangkut ikan di wilayah Indonesia.



Belakangan ini, tindakan membakar kapal asing ilegal juga dilakukan juga oleh negara tetangga Malaysia. Pada Rabu (30/8/2017), Malaysia membakar kapal ikan asing di lepas pantai Utara Kelantan. Tindakan membakar kapal ini merupakan kali pertama. Proses pembakaran kapal nelayan asing yang dilakukan Malaysia tersebut memakan waktu yang cukup lama karena harus mendapat persetujuan dari pihak Mahkamah. 



Di Malaysia, tindakan ini harus mendapat persetujuan dari Jabatan Alam Sekitar (JAS) Malaysia untuk membakar kapal tersebut di laut setelah dikaji terkait pencemaran lingkungan jika membakar kapal di laut. Setelah mendapat persetujuan barulah pemerintah Malaysia membuat keputusan untuk membakar kapal nelayan asing. Tindakan dan kebijakan ini ditekankan untuk menunjukkan keseriusan Malaysia terhadap kapal nelayan asing yang memasuki wilayah Malaysia. 


“Metode ini menunjukkan betapa seriusnya MMEA (Malaysian Maritime Enforcement Agency) mengawasi serbuan kapal nelayan asing di perairan Malaysia,” kata Wakil Direktur Jenderal MMEA Mohd Taha Ibrahim.



"Tidak ada kapal nelayan asing yang dibakar atau ditenggelamkan sebelum tindakan pengadilan dilakukan,” kata Menteri dari Departemen Perdana Menteri Datuk Seri Dr. Shahidan Kassim


Langkah Malaysia memberantas pencurian ikan, bukan berarti mengekor Indonesia. Departemen Perikanan mereka sudah menyiapkan rencana strategis melawan pencurian ikan untuk program 2011-2020. Malaysia menargetkan bisa menekan kasus pencurian ikan 10 persen per tahun hingga 2020. Sebelum langkah pembakaran, mereka melakukan tindakan penenggelaman kapal, yang juga sudah lebih dahulu dilakukan oleh Indonesia.


Sejauh ini sudah 285 kapal asing yang ditenggelamkan Malaysia. Namun cara itu ternyata tak mampu mengurangi tindakan penangkapan ikan ilegal di perairan Malaysia. Cara baru yang kemudian di ambil adalah dengan membakar kapal nelayan asing. PT BESTPROFIT



Keseriusan Malaysia memberantas pencurian ikan dengan metode pembakaran kapal memang cukup beralasan. Mereka ingin memberikan efek jera termasuk dengan penenggelaman kapal. Menteri Pertanian dan Berbasis Industri Agro Malaysia Ahmad Shabery  pernah mengatakan apa yang dilakukan Indonesia sangat tegas untuk menjaga sumber daya ikan Indonesia. Pada 2016, ia juga mengatakan bahwa negara-negara di Asia Tenggara akan mulai menenggelamkan kapal asing yang melanggar batas perairan dengan mencontoh Indonesia. 



“Kami melihat bahwa tindakan radikal Indonesia terhadap perburuan (kapal penangkap ikan ilegal) menyebabkan deflasi dan menurunkan harga ikan karena hasil tangkapan yang melimpah,” ujar Ahmad.



Sebagai negara yang juga sedang memberantas pencurian ikan, Malaysia sudah punya undang-undang khusus perikanan sejak 1985. Undang-undang perikanan Malaysia  tertuang dalam Fisheries Act 1985 yang mengatur soal larangan kapal asing menangkap ikan di perairan Malaysia kecuali negara itu memiliki kerja sama khusus dengan Malaysia.



Pada ayat 25 dijelaskan sanksi bagi kapal asing yang melanggar adalah dengan membayar denda maksimal 1 juta ringgit untuk pemilik kapal dan 100 ribu ringgit untuk setiap kru kapal. Selain itu, Malaysia melarang adanya proses bongkar muat ikan di pelabuhan Malaysia, bahan bakar atau yang berkaitan dengan distribusi ikan yang melewati Malaysia tanpa persetujuan Departemen Perikanan Malaysia. Hal ini berlaku untuk semua kapal berbendera asing. 



Selain nelayan dan kapal asing, Malaysia juga bertindak tegas bagi nelayan lokal tradisional maupun komersial atau milik perusahaan penangkap ikan. Nelayan Malaysia yang boleh menangkap ikan hanyalah yang memiliki lisensi. Bagi mereka yang tak berlisensi dan nekat menangkap ikan maka dapat dikenai hukuman maksimal denda 20 ribu ringgi atau kurungan penjara maksimal 2 tahun atau keduanya. BEST PROFIT



Malaysia juga tak hanya mengatur soal lisensi penangkapan ikan, pemerintah Malaysia membagi zona penangkapan ikan berdasarkan jarak dari garis pantai. Pertama Zona A yaitu 0-5 mil laut. Zona ini hanya untuk nelayan dengan kapal berukuran di bawah 40 tonase dan menggunakan alat pancing tradisional. Kedua, Zona B di 5-12 mil laut untuk kapal di bawah 40 tonase dengan menggunakan pukat standar pemerintah.



Ketiga, Zona C di wilayah 12-30 mil laut untuk kapal dengan tonase 40-70 dengan menggunakan pukat. Sedangkan Zona D, mulai dari 30 mil laut hingga ZEE bagi kapal dengan 70 tonase ke atas. Pembagian wilayah ini untuk mengalokasikan sumber daya secara adil guna menghindari konflik antara nelayan tradisional dan komersial. 



Malaysia juga bekerja sama dengan Regional Fisheries Management Organizations (RFMO) terkait pengaturan regional soal penangkapan ikan secara ilegal. RFMO juga dapat memberi rekomendasi kepada Malaysia soal sanksi yang tepat bagi kapal nelayan asing sesuai dengan pengaturan regional. Salah satu sanksi yang mungkin dapat diterapkan yaitu sanksi di sektor perdagangan. 




Malaysia Menjaga Sumber Daya Laut


Sebagai negara yang punya bibir pantai, Malaysia juga punya kekayaan bawah laut yang memberi kontribusi bagi pendapatan negara yang tak sedikit. Pada 2011, Malaysia mampu menghasilkan 1,6 juta ton ikan senilai 9,38 miliar ringgit atau 2,9 miliar dolar AS. Pendapatan dari sektor tersebut menyumbang 1,1 persen produk domestik bruto (PDB) Malaysia. 



Sektor perikanan juga memberi peluang kerja bagi warga Malaysia di seribu perusahaan penangkap ikan. Berdasarkan laporan Badan Statistik Malaysia, pada 2015, lebih dari 15 ribu warga bekerja di sektor perikanan. 



Potensi laut yang juga besar menyebabkan Malaysia menjadi salah satu sasaran bagi nelayan asing. Pencurian ikan pun menjadi perhatian utama negara karena tak hanya mengancam sumber daya ikan di laut Malaysia tetapi dapat menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional lokal dan perusahaan perikanan yang memiliki izin. 



Malaysia harus menanggung kerugian sebesar 6 miliar ringgit atau 1,4 miliar dolar AS setiap tahun akibat pencurian ikan. Pelaku pencurian ikan berasal dari berbagai negara antara lain nelayan Vietnam dan Thailand. Jumlah yang dicuri diperkirakan mencapai 980 ribu ton setiap tahun.



Selain ancaman dari nelayan asing, sumber daya laut Malaysia juga terancam oleh nelayan lokal yang sering menggunakan metode penangkapan ikan menggunakan “jaring buaya.” Alat itu salah satu yang dilarang pemerintah sebab dapat merusak ekosistem laut. 

Pola penangkapan ikan yang tidak tepat berpengaruh pada populasi ikan yang kian menurun. Dalam 40 tahun terakhir pendapatan ikan Malaysia menurun drastis dari 2,56 ton menjadi 0,21 ton per km. Datuk Ahamas Sabki Mahmood dari departemen perikanan menyampaikan pesan tegas, bila nelayan tak mengubah pola penangkapan ikan maka Malaysia mungkin tak lagi memiliki ikan pada 2048. 

PT BEST PROFIT  “Sumber laut pasti akan punah saat peralatan yang dilarang digunakan. Nelayan harus bertanggung jawab dan sadar bahwa tindakan mereka akan merugikan negara dan rakyat dalam jangka panjang,” kata Ahamas. 


Sumber: tirto.id

Monday, September 4, 2017

Amerika Ancam Korea Utara Soal Senjata Nuklir Bom Hidrogen


PT BESTPROFITAmerika Serikat mengancam akan mengerahkan militer besar-besaran kepada Korea Utara menyusul uji coba peledakan sebuah bom hidrogen yang dirancang untuk dimasukkan dalam sebuah rudal jarak jauh. Pada Minggu (3/9/2017), kantor berita milik pemerintah Korea Utara KCNA, sebagaimana dikutip BBC menyebutkan, uji coba nuklir yang keenam kalinya itu berjalan dengan baik.  

Menteri Pertahanan Amerika, James Mattis mengatakan, setiap ancaman terhadap AS atau sekutu-sekutunya oleh Korea Utara akan disambut dengan “respons militer besar-besaran.” 

Hal tersebut ditegaskan Mattis setelah Presiden AS, Donald Trump memerintahkan para penasihat keamanan nasionalnya melakukan rapat darurat terkait klaim Pyongyang yang mengatakan telah berhasil melakukan uji coba bom hidrogen yang bisa dimasukkan ke rudal jarak jauh. 

Langkah Korea Utara itu telah memantik kutukan internasional. Sebab, mereka telah menolak sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan tekanan internasional dengan tetap mengembangkan senjata nuklir, serta menguji rudal yang berpotensi mencapai AS. 

Namun demikian, Mattis menegaskan komitmen Amerika untuk mempertahankan diri dan para sekutunya, yaitu Korea Selatan dan Jepang. “Setiap ancaman terhadap Amerika Serikat atau wilayahnya, termasuk Guam, atau sekutu kami akan disambut dengan respons militer yang besar, sebuah respons yang efektif dan luar biasa,” ujarnya, seperti dikutip BBC, Senin (4/9/2017). BESTPROFIT

“Kami tidak meniatkan penghancuran total sebuah negara, yakni Korea Utara. Tetapi seperti sudah saya katakan, kami punya banyak pilihan untuk dilakukan,” kata Mattis, seperti dikutip The Guardian.
 
Sementara militer Korea Selatan menyatakan, pasukan udara dan angkatan daratnya menggelar latihan rudal pada dini hari sebagai respons terhadap uji nuklir keenam Korea Utara tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara dari Reuters, pada Senin (4/9/2017), latihan tersebut hanya dilakukan militer Korea Selatan, tapi latihan yang lebih besar sedang disiapkan bersama pasukan Amerika Serikat. 


PBB Gelar Sidang Darurat


Dewan Keamanan (DK) PBB pun ikut merespons uji coba nuklir bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengutuk tindakan yang disebutnya sebagai ancaman bagi stabilitas keamanan kawasan. BEST PROFIT

“Tindakan ini adalah pelanggaran serius lainnya yang dilakukan DPRK [nama resmi Korea Utara] terhadap kewajiban internasional dan merongrong upaya non proliferasi [penyebaran senjata nuklir] dan perlucutan senjata internasional. Aksi ini juga sangat mendestabilisasi keamanan kawasan,” kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric.  

Terkait uji coba nuklir bom hidrogen Korea Utara tersebut, DK PBB akan bertemu dan menggelar sidang darurat pada Senin (4/9/2017) pukul 10.00 waktu setempat atau Senin 20.00 WIB malam nanti. Permintaan sidang darurat itu diajukan oleh Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Perancis dan Korea Selatan. 

Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in menyerukan penerapan hukuman paling berat bagi Korea Utara, termasuk sanksi-sanksi baru PBB, setelah Pyongyang mengklaim sukses menguji coba bom hidrogen pada Minggu kemarin. PT BEST PROFIT

Moon menyeru "semua langkah diplomatik termasuk resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB untuk sepenuhnya mengasingkan Korea Utara.” Korea Selatan akan mendiskusikan pengerahan aset strategis paling kuat milik militer Amerika Serikat, demikian Presiden Moon Jae-in, seperti dikutip Antara dari AFP.

Sumber: tirto.id

Saturday, September 2, 2017

Cara Pemerintah dan Pertamina Menetapkan Harga BBM


BEST PROFITTepat pada 1 Januari 2015 lalu, pemerintah resmi mencabut subsidi premium. Sejak saat itu, harga jual premium sepenuhnya bergantung pada harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah. Tak ada lagi uang yang digelontorkan pemerintah untuk membayar subsidi yang kerap tak tepat sasaran. 


Tetapi, tak banyak ribut-ribut di hari subsidi dicabut. Sebab waktu itu, harga jual premium di SPBU malah turun. Pada Desember 2014, premium dibanderol Rp8.500, tetapi tepat 1 Januari 2015 itu, harganya turun menjadi Rp7.600.



Tentu saja bukan pencabutan subsidi yang membuat harga turun. Pemerintah mengambil aksi itu di momen yang tepat, ketika harga minyak mentah anjlok, dari $60,6 per barel pada Desember 2014 menjadi $47,5 per barel pada Januari 2015.



Pada 31 Desember 2014, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Dalam PP anyar itu, pemerintah membagi BBM dalam tiga kategori: BBM Tertentu, BBM Khusus, BBM Umum. 



Solar dan minyak tanah (kerosin) tergolong dalam BBM Tertentu. Dua jenis BBM ini masih mendapat subsidi senilai Rp500 per liter dari pemerintah. Premium untuk wilayah di luar Jawa dan Bali masuk ke dalam BBM Khusus. Sedangkan premium untuk Jawa dan Bali serta bahan bakar jenis lain, seperti Pertamax, masuk kategori BBM umum. 



Meski subsidi sudah dicabut dari premium atau BBM RON 88, penentuan harga tak sepenuhnya diserahkan ke pasar dan PT Pertamina. 



Dalam Pasal 15 PP No.191/2014 itu, dijelaskan harga BBM Tertentu dan BBM Khusus ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara harga BBM Umum ditetapkan oleh Pertamina dan dilaporkan kepada menteri. 



Terkhusus untuk premium yang didistribusikan di Jawa dan Bali, Pertamina lah yang menentukan harganya. Namun, di luar wilayah penugasan itu, harga premium ditentukan pemerintah. 



Lalu, bagaimana pemerintah dan Pertamina menghitung dan menentukan harga jual BBM? Benarkah ia naik-turun mengikuti harga pasar? 



“Ada dua hal utama yang membentuk harga jual BBM, harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar,” ujar Adiatma Sardjito, juru bicara PT Pertamina. BESTPROFIT



Jadi, kalau dalam waktu bersamaan harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, maka harga jual BBM akan melonjak. Atau, jika harga minyak dunia turun tetapi rupiah melemah, harga jual BBM pun sulit untuk ikut turun. Pemerintah meninjau harga jual BBM setiap tiga bulan. 



Untuk menghitung harga keekonomian BBM, pemerintah sudah menetapkan rumusannya. Pada dasarnya, rumus untuk tiga kategori BBM itu serupa, tetapi tak persis sama. Intinya, harga keekonomian BBM merupakan gabungan antara harga dasar, margin, dan pajak. BPH Migas menampilkan ketiga rumus itu di laman resminya. 



Harga dasar dibentuk oleh beberapa komponen, yakni; harga indeks pasar (HIP), biaya alpha yang terdiri dari biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang dalam negeri atau impor. 



Untuk menentukan HIP, sejak dulu sampai saat ini, Indonesia selalu menggunakan harga Mean of Platt Singapore (MoPS). Naik-turun harga minyak akan memengaruhi harga MoPS, tetapi waktunya bisa saja tidak bersamaan, tergantung stok yang dimiliki.



Nah, berhubung harga MoPS dengan kadar oktan paling rendah adalah Mogas 92, maka pemerintah menggunakan koefisien 98,42 persen untuk menentukan HIP RON 88 alias premium. Jadi, HIP Premium per liter adalah 98,42 persen dari MoPS Mogas 92 dikali dengan nilai tukar dolar AS ke rupiah—menggunakan kurs tengah Bank Indonesia—dibagi 159. Pembagian tersebut dikarenakan satuan harga MoPS adalah barel, dan satu barel terdiri 159 liter. 



HIP kemudian ditambahkan komponen alpha, terdiri biaya distribusi, margin, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang. Pemerintah lah yang menentukan besaran komponen alpha ini. Menurut BPH migas, besarannya bisa mencapai 20 persen dari HIP. Jumlah HIP dengan komponen alpha lah yang disebut harga dasar. 



Harga dasar itu masih harus ditambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dari harga dasar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen. Untuk BBM khusus, pemerintah menambahkan biaya distribusi sebesar 2 persen dari harga dasar. Sedangkan untuk BBM umum seperti Pertalite dan Pertamax, Pertamina boleh menambahkan margin keuntungan 5-10 persen. 



Sayangnya, untuk produk RON 90 atau Pertalite, tak jelas perhitungannya. 



Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas, tak bisa menjawab ketika ditanya bagaimana perhitungan harga indeks pasar untuk RON 90. Begitu juga Adiatma Sardjito, juru bicara Pertamina. Ia tak menjawab ketika Tirto menanyakan kejelasan perhitungan HIP Pertalite.



Sejak Pertalite diluncurkan, Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri menilai prinsip dasar Pertalite tidak transparan. Tim yang dipimpin Faisal merekomendasikan adanya transparansi dalam proses penentuan harga yang dapat diukur dengan benchmark



Sementara Pertalite, sama seperti premium, adalah produk yang tidak lagi dijual di pasar internasional. Tak ada referensi harga untuk premium maupun Pertalite.



Di laman jurnal pribadinya pada 2105, Faisal banyak sekali menulis soal petaka migas di Indonesia. Faisal mengizinkan Tirto mengutip pelbagai pandangannya dalam blog itu.



Harga premium yang sejatinya mengikuti perkembangan pasar pun tak benar-benar mengikuti. Faisal sempat memprotes ini ketika pemerintah tidak menaikkan harga jual BBM ketika harga minyak dunia naik dari $50 menjadi sekitar $61 per barel pada April sampai Juni 2015. BBM juga tak turun ketika harga minyak dunia anjlok $40 per barel pada Desember 2015 hingga Maret 2016. 



Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja ikut menanggapi. Ia menyatakan penetapan harga BBM tidak sepenuhnya berlandaskan pada mekanisme harga pasar yang berubah sewaktu-waktu. 



"Kalau kami benar-benar mengikuti harga pasar, di Papua, harga BBM bisa Rp20.000, nah ini, kan, tidak," ujarnya seperti dikutip Antara pada Maret 2015. 



Widhyawan mungkin benar. Sebab, biaya distribusi ke Papua tentu mahal. Tetapi, dengan kontrol harga dari pemerintah yang tak sesuai harga pasar, penghitungan harga BBM yang sudah tak disubsidi itu pun menjadi tak punya rumus baku dan acuan pasti. 



Pihak Kementerian ESDM, lanjutnya, sedang menyusun strategi agar selisih harga dapat ditutup di kemudian hari jika harga minyak dunia turun. "Misalnya, harganya turun Rp1.000, tapi kita hanya menurunkan Rp500 agar sisanya bisa digunakan untuk menutup selisih sebelumnya," ujarnya.



Per 28 Maret 2015, harga premium di luar Jawa-Bali menjadi Rp7.300 dari sebelumnya Rp6.800 per liter pada 1 Maret 2015. Harga Rp7.300 itu bertahan hingga Mei. Padahal, jika mengikuti nilai tukar rupiah dan harga minyak waktu itu, harga premium seharusnya Rp8.000. PT BESTPROFIT



“Di masa lalu, jika harga yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dari harga pasar, selisihnya ditutup oleh subsidi yang dibebankan pada APBN. Karena tidak ada lagi alokasi subsidi untuk bensin premium di APBN 2015, maka selisihnya ditanggung Pertamina,” papar Faisal. 



Ketika harga minyak turun pada awal 2016, harga jual premium ajek. Menurut Faisal, hal itu sebagai upaya 'bayar utang' pemerintah ke Pertamina. 



“Praktik seperti ini sangat tidak sehat. Kebijakan fiskal jadi tidak kredibel. Ibaratnya, pemerintah membohongi diri sendiri. Sangat tidak sehat,” imbuhnya. 



Memprediksi Harga Premium (kalau Masih Ada Kelak)


Dengan rumus yang telah ditetapkan pemerintah, tim riset Tirto mencoba memprediksi harga premium di masa mendatang. Data prediksi minyak mentah diambil dari ramalan Bank Dunia, sementara data nilai tukar dihitung dengan forecast AR(1). 

Tahun depan, harga rata-rata minyak mentah, menurut perkiraan Bank Dunia, sekitar $60. Nilai tukar dolar terhadap rupiah pada tahun itu diprediksi Rp13.500. Dengan menggunakan rumus yang biasa digunakan pemerintah, maka harga keekonomian premium tahun depan berkisar Rp8.045,7. Sedangkan harga Pertamax RON 92 diprediksi sekitar Rp9.222,7.

Pada 2019, harga minyak dunia diprediksi naik ke angka $61,5. Namun, rupiah diperkirakan menguat sehingga nilai tukar dolar ke rupiah sekitar Rp13.366. Jika premium masih ada pada tahun itu, harganya diperkirakan sekitar Rp8.122,7 dan Pertamax pada kisaran Rp9.323,1. 

Pada 2020, harga minyak diprediksi kembali naik menjadi $62,9. Rupiah pun tampak melemah, menyentuh Rp13.649. Dengan kombinasi seperti ini, harga Premium berada pada kisaran Rp8.413,9 dan Pertamax menyentuh Rp9.702,7. PT BEST PROFIT 

Layaknya sebuah prediksi, ia bisa benar bisa pula berbeda dengan perhitungan pemerintah dan Pertamina kelak. Ia tergantung pada kapan pemerintah menghitungnya, harga MoPS periode kapan yang digunakan, dan nilai kurs tengah BI yang dipakai. 

Seperti kata Faisal, hal paling penting adalah transparansi. Pemerintah dan Pertamina harus terbuka soal hitung-hitungan harga. Masyarakat harus tahu kalau harga minyak bisa naik dan bisa pula turun. Bukan malah ditahan ketika seharusnya turun agar tak naik ketika harga seharusnya naik, atau sebaliknya.

Friday, September 1, 2017

Proses Menguburkan Jemaah Haji Tempo Dulu di Tengah Laut


BESTPROFIT Berhaji bukan hal mudah di zaman kolonial Hindia Belanda. Tak hanya butuh uang besar, tapi juga tenaga. 


Sebelum pesawat menjadi angkutan utama haji, hanya kapal laut yang tersedia menuju Tanah Suci bagi orang-orang dari Hindia Belanda. “Perjalanan haji dengan menggunakan kapal layar seperti dialami Abdullah Munsyi, selain lama, juga menghadapi kondisi alam yang menyulitkan,” tulis Shaleh Putuhena dalam Historiografi Haji Indonesia (2007). 



“Setelah menggunakan kapal api, perjalanan menjadi lebih singkat dan mudah [….] Waktu yang diperlukan hanya sekitar 20 hingga 25 hari.” 



Meski masa perjalanan telah terpangkas, tetapi kematian masih mengintai jemaah haji. Sepanjang pelayaran, menurut Dien Madjid dalam Berhaji di Masa Kolonial (2008), banyak “jemaah yang meninggal dunia karena kelelahan, kekurangan sarana, atau mengidap penyakit.” 



Pembrita Betawi (edisi 1 Februari 1909) mengisahkan bagaimana Promathens, yang mengangkut 937 orang dari Tanah Suci selepas ibadah haji, telah membuang setidaknya dua jenazah penumpang karena penyakit pes. 



Pada 1928, menurut catatan Jan Hendrik Ziesel dalam De Pelgrims-Quarantaine in de Roode Zee (1929), Rotterdamsche Lloyd—perusahaan pelayaran Belanda—yang memberangkatkan ribuan orang penumpang (dalam beberapa kapal), menelan 177 orang meninggal menuju Jeddah, dan 32 orang tewas saat perjalanan pulang ke Hindia Belanda. PT BESTPROFIT



Sementara dari maskapai Oceaan Maatschappij, 148 meninggal saat pergi ke Tanah Suci dan 29 orang tewas dalam perjalanan pulang. 



Pada satu perusahaan pelayaran Belanda lain, bernama Nederland, 170 orang meninggal saat berangkat dan 45 orang saat pulang ke Hindia Belanda. 



Kekhawatiran soal penularan penyakit dari jenazah—dan masih jauh daratan untuk menguburkan jenazah—membuat langkah menenggelamkan jenazah ke dasar laut adalah pilihan terbaik. 



Itu tercantum dalam Ordonansi tahun 1922 tentang Peraturan Pelayaran Haji Bab VII Ayat 48. Isinya: “Jenazah penumpang kapal yang meninggal di laut, karena tertular penyakit, dicuci dengan air keras, dikafani, ditali, dan selanjutnya ditenggelamkan ke dasar laut.” 



Pada pasal lain: “Apabila seorang penumpang di kapal meninggal, nakhoda harus memberitakan dalam jurnal kapal: nama, usia, tempat lahir, dan tanggal meninggal, bahkan mungkin juga sebab-sebab kematian sesuai penjelasan dokter kapal.”  BEST PROFIT



Ternyata, apa yang tercantum dalam Ordonansi 1922—dibuat pada masa Gubernur Jenderal Dirk Fock dan Sekretaris Umum CH Welter pada 10 November di Bogor—ini masih diterapkan pada 1948. 



Dalam catatan perjalanan Kyai Haji Abdussamad dalam Melawat ke Mekkah (1948), seperti termuat dalam Naik Haji di Masa Silam Tahun 1900-1950 (2013), langkah membuang jenazah penumpang haji di kapal masih berlaku. 


“Jarak antara Tanjung Priok-Kolombo kurang lebih 2.500 mil, dilayari dalam tempo 7 hari. Selama itu ada 3 kali kami melepaskan saudara kita, membuang jenazahnya ke laut,” tulis Abdussamad. Jarak yang harus ditempuh jemaah di kapal itu masih cukup jauh untuk mencapai Jeddah. 



Menurut catatannya, “Sesudah mayat dimandikan, dikafani, dan disembahyangkan, lalu diletakkan di atas suatu tempat.” 



Menurut catatan Dien Madjid, “Upacara pemakaman di kapal tempo dulu maupun sekarang adalah sama.” 



Setelah melalui ketentuan-ketentuan Islam, kecuali dikuburkan, seorang “awak kapal yang sudah berpengalaman membungkus jenazah dengan kain layar putih bersih, diikat pada kepala dan kaki, lalu dibebani beberapa kepingan baja dan timah hitam seberat antara 30-50 kg.” 



Proses penguburan ke dasar laut itu dilakukan di buritan kapal. 



Menurut catatan Madjid, penenggelaman itu di saat kapal dalam kecepatan lambat atau berhenti sama sekali. Dengan posisi yang telah ditentukan oleh mualim, “kapal bertahan. Tempat mayat diangkat perlahan-lahan ke sisi badan kapal, dan dengan segala kehormatan, jenazah diulur ke laut." PT BEST PROFIT 



Setelahnya, “Jenazah ditempatkan ke dalam sekoci kecil. Kepalanya dihadapkan ke haluan kapal. Dengan penuh khidmat, sekoci diturunkan. Tali sekoci bagian kepala ditarik ke atas sehingga posisinya miring dan jenazah tenggelam ke dalam laut,” tulis Madjid. 



“Ketika sampai ke permukaan air, tali jenazah dilepaskan, tangga diangkat, jenazah melayang-layang ke samudera Hindia. Sebagian hadirin mengucurkan air mata,” tulis Abdussamad. 

Sumber: tirto.id