Monday, May 31, 2021

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Jiwasraya

 Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (DetikHOT/ Ismail).

 
PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI-- 

Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum salah satu dari 13 perusahaan manajer investasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hari ini, Senin (31/5), Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang atas 13 tersangka korporasi. 

PT BESTPROFIT FUTURES
BPF

Hal ini diketahui lewat Instagram resmi Hotman @hotmanparisofficial. Dalam salah satu postingannya, terdapat foto Hotman bersama sejumlah pengacara untuk 13 perusahaan manajer investasi.

Dari foto terlihat jumlah pengacara sebanyak sembilan pengacara, termasuk Hotman. Namun, Hotman tak menjelaskan lebih rinci perusahaan mana yang menjadi kliennya.

BESTPROFIT


Sementara, dalam postingan lainnya terlihat bahwa Hotman sedang berada dalam perjalanan menuju sidang perkara korupsi di PN Tipikor Jakarta Pusat. Ia mengenakan jas baru untuk sidang tersebut.

"Suka tidak kombinasi jas gua hari ini? Hotman Paris menuju PN Jakarta Pusat untuk sidang perkara korupsi," ucap Hotman unggahan tersebut.

PT BESTPROFIT

Dalam postingan lainnya, Hotman memperlihatkan suasana jelang sidang perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya dan 13 korporasi yang menjadi tersangka. BEST PROFIT


"Tim lawan kami itu, keren-keren semua," imbuhnya.

Sumber ; Jakarta, CNN Indonesia 


No comments:

Post a Comment