Hal itu diungkapkan Bahlil saat menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Investasi/BKPM Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (24/11/2021). PT BESTPROFIT
Pada acara bertema "Hilirisasi dan Kolaborasi untuk Pertumbuhan Berkelanjutan," Presiden Jokowi menyaksikan penyerahan penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2021 kepada Kementerian/Lembaga, Provinsi, dan Kabupaten/Kota. BEST PROFIT
Menurut Bahlil, penyelenggaraan Rakornas Kementerian Investasi/BKPM 2021 adalah dalam rangka menerjemahkan arah kebijakan Presiden Jokowi di bidang investasi pada tahun 2022. BESTPROFIT
"Tahun ini, kita targetkan Rp 900 triliun. Di dalam RPJMN Bappenas, Pak sebenarnya nilainya adalah Rp 865 triliun. Tapi Bapak perintahkan kepada kami adalah sebesar Rp 900 triliun," kata Bahlil.
Ia mengatakan, pada tahun 2021 realiasi investasi telah mencapai 63%. "Dan, ternyata Bapak Presiden, kami melaporkan bahwa realisasi investasi uang yang masuk, belum tentu akan produktif sama dengan sektor hilirisasi," jelas Bahlil. PT BESTPROFIT FUTURES
Ia mencontohkan, hilirisasi di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang tidak sebesar di Provinsi Jawa Barat. Namun, multiplier effect yang tercipta di Maluku Utara dan Sulawesi Tengah tinggi.
"Nilai investasi belum tentu menunjukkan multiplier effect yang masif. Ini hasil kerja sama kami dengan Universitas Indonesia," kata Bahlil.
Investasi berperan penting sebagai motor penggerak kegiatan perekonomian nasional. Pemerintah secara konsisten terus berupaya menjadikan daerah-daerah sebagai pusat-pusat kegiatan usaha.
Saat ini, pemerintah mendorong hilirisasi seluruh sumber daya alam yang dimiliki, termasuk dengan pengembangan industri baterai kendaraan listrik dan kendaraan listriknya.
Sejalan dengan tren global untuk meninggalkan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan dan mempercepat transformasi menuju ekonomi hijau.
Untuk mewujudkan target realisasi investasi Rp 1.200 triliun pada tahun 2022, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan kolaborasi dan kekompakan demi meningkatkan kinerja.
Setiap investor yang masuk ke daerah juga diwajibkan berkolaborasi dengan pengusaha yang ada di daerah dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).
Sumber :Jakarta, Beritasatu.com
No comments:
Post a Comment