PT
BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Apif Firmansyah, mantan orang dekat gubernur Jambi Zumi Zola dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (01/11).
Apif tidak sendiri, dia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama 7 orang saksi lainnnya, dua diantaranya adalah Kusnindar, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 serta Imanudin alias Iim, kontraktor.
BEST PROFIT
Mereka hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pendukung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Culum pada Dinas PUPR Provinsi Jambi TA 2017 dengan tersangka Raden Rudy Tedja Djaya Laksana.
BESTPROFIT
Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 777 juta lebih. Ini sebagaimana hasil laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi.
PT BESTPROFIT FUTURESBPF
Hanya saja, Apif, Kusnindar dan Iim belum memberikan keterangan. Majelis hakim masih memeriksa dan mendengarkan keterangan saksi lain yang juga dihadirkan ke persidangan.
No comments:
Post a Comment