Monday, June 10, 2024

Emiten Hary Tanoe Teriak Dirugikan FCA, Bos Bursa Respon Begini

Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau hijau pada perdagangan sesi I Selasa (4/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau hijau pada perdagangan sesi I Selasa (4/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indoneia - Dua emiten milik Konglomerat Hary Tanoesoedibjo mengklaim pihaknya dirugikan atas penerapan kebijakan Full Periodic Call Auction (FCA) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menanggapi hal ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, kebijakan FCA telah dilaksanakan secara adil ke semua emiten. Sementara fenomena panic selling disebut wajar karena merupakan pergerakan pasar.

"Kan itu market behavior tentu kita meng-educate market jadi segala kebijakan itu akan direspon oleh publik sesuai dengan kondisi masing masing dari investor," kata Nyoman saat ditemui di Main Hall BEI, Senin, (10/5/2024).


Nyoman bersikukuh, ketika investor telah mengerti akan kebijakan ini, maka kebijakan FCA akan direspon sebagai praktik perlindngan investor dari BEI.

Sebelumnya, PT MNC Energy Investment Tbk (IATA) dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) mengatakan dalam penjelasannya kepada BEI bahwa volatilitas dan penurunan harga saham perseroan akibat masuk papan pemantauan khusus (PPK).

Direktur MNC Energy Investements (IATA) Kushindaro mengatakan, volatilitas terjadi karena penerapan kebijakan Bursa yang menempatkan saham Perseroan dalam kategori Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus efektif per 31 Mei 2024.

"Dimana hal ini sangat merugikan Perseroan karena kebijakan bursa tersebut mengakibatkan Investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham Perseroan di pasar dan harga saham Perseroan makin tertekan," ungkap Kushindaro dalam keterbukaan informasi BEI.

Terhadap hal tersebut, pada tanggal 3 Juni 2024 Perseroan telah menyampaikan pernyataannya kepada para pemegang saham dan menekankan bahwa kondisi IATA yang dalam pemantauan khusus, tidak mencerminkan fundamental Perseroan.

"Secara fundamental, Perseroan berada dalam kondisi yang sangat baik dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan IATA ke Papan Pengembangan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur MNC Asia Holding (BHIT), Tien mengatakan, kebijakan FCA mengakibatkan Investor memilih untuk menjual atau melepaskan saham Perseroan di pasar dan harga saham Perseroan makin tertekan.

"Secara fundamental, Perseroan berada dalam kondisi yang sangat baik dan Perseroan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengembalikan BHIT ke Papan Utama," jelasnya.

Sebagai informasi, saham IATA dan BHIT kompak turun sebesar 29,73% selama seminggu terakhir setelah sahamnya masuk ke papan pemantauan khusus. Keduanya terparkir di harga Rp26 per saham. 

No comments:

Post a Comment