Friday, March 26, 2021

LPSK: KaBPPBJ Diduga Sudah Setahun Lakukan Pelecehan Seksual ke Bawahan



JambiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda terhadap bawahannya sudah terjadi selama satu tahun terakhir.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keterangan itu didapatkan dari korban yang merupakan PNS di BPPBJ.

"Sudah lama, sudah selama setahun, pelecehannya secara fisik, korban perempuan," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Edwin mendorong selain diperiksa internal oleh Inspektorat DKI Jakarta, kasus ini juga harus dilaporkan ke ranah hukum pidana agar LPSK bisa melindungi korban.

Baca Juga:Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta

"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," ucapnya.

Menurut Edwin, sejauh ini korban masih berharap pemeriksaan di Inspektorat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan, sehingga belum lapor ke polisi.

"Mungkin sedang dipikir-pikir oleh korban," kata dia.

Dinonaktifkan

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ. pt.bpfjambi

No comments:

Post a Comment