Monday, November 1, 2021

Apif, Kusnindar dan Iim Jadi Saksi Kasus TPA Parit Culum

 Sidang kasus pembangunan TPA Parit Culum

Sidang kasus pembangunan TPA Parit Culum istimewa

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Apif Firmansyah, mantan orang dekat gubernur Jambi Zumi Zola dihadirkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (01/11).


Apif tidak sendiri, dia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama 7 orang saksi lainnnya, dua diantaranya adalah Kusnindar, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 serta Imanudin alias Iim, kontraktor. BEST PROFIT


Mereka hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pendukung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Culum pada Dinas PUPR Provinsi Jambi TA 2017 dengan tersangka Raden Rudy Tedja Djaya Laksana. BESTPROFIT




Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 777 juta lebih. Ini sebagaimana hasil laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

Hanya saja, Apif, Kusnindar dan Iim belum memberikan keterangan. Majelis hakim masih memeriksa dan mendengarkan keterangan saksi lain yang juga dihadirkan ke persidangan.

No comments:

Post a Comment