Monday, November 22, 2021

Pemerintah Targetkan Defisit Anggaran di Bawah 3% pada 2023

 Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara, menjadi pembicara saat acara Beritasatu Economic Outlook 2022

PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI - Pemerintah berkomitmen mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap PDB pada 2023 melalui pelaksanaan reformasi fiskal. Reformasi fiskal merupakan agenda reformasi terintegrasi yang bertujuan mewujudkan pemulihan lebih kuat dan berkelanjutan, serta tidak hanya diarahkan pada konteks jangka pendek, juga jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat menyampaikan keynote speech pada acara "Economic Outlook 2022" yang digelar oleh BeritaSatu Media Holdings (BSHM) pada Senin (22/11/2021) yang akan berlangsung selama empat hari. PT BESTPROFIT

"Reformasi menuju Indonesia maju tidak saja diarahkan pada konteks jangka pendek, juga tetap kita taruh dalam konteks jangka panjang dengan cara tetap melihat hal-hal yang penting bagi Indonesia di jangka panjang. Reformasi fiskal kita harus lanjutkan," tegasnya. BEST PROFIT



Dalam jangka pendek hingga menengah, pemerintah akan memperkuat sistem kesehatan dalam menghadapi potensi living with endemic, mendorong pemulihan daya beli masyarakat khususnya pendapatan rendah, serta mengeliminasi scarring effect akibat pandemi, khususnya sisi produksi dan ketenagakerjaan. BESTPROFIT


Selanjutnya, reformasi struktural yang mencakup pembangunan infratsruktur, termasuk konektivitas serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK), peningkatan kualitas SDM, dan pembukaan lapangan kerja yang berkualitas. PT BESTPROFIT FUTURES


Pemerintah juga akan memangkas birkorasi dan regulasi yang tumpang tindih, serta mendorong pertumbuhan yang mendukung implementasi green economy.

UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan diharapkan dapat menambah basis perpajakan Indonesia yang baru. Kemudian, UU Cipta Kerja membuat pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik. UU Cipta Kerja dapat memberikan landscape yang baru agar ekonomi kembali bekerja.

Tak hanya itu, kata Suahasil Nazara, pemerintah masih membahas RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diharapkan dapat menjadi basis baru dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah. BPF

Terakhir, pemerintah juga akan mendorong reformasi sektor keuangan melalui penguatan fundamental daya tahan sektor keuangan nasional, peningkatan daya saing pasar keuangan domestik sebagai tujuan investasi sektor keuangan, serta penyegaran regulasi yang dapat beradaptasi dengan perubahan arsitektur sektor keuangan.

“Ini poin-poin besar dari reformasi yang terus kita pikirkan, meskipun kita ada di dalam situasi pandemi," katanya.

Sumber :Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment