Wednesday, June 29, 2022

Sawit Sumbermas Sarana Raih Sindikasi Pinjaman Rp 3,6 T

 PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menandatangani kesepakatan sindikasi pinjaman senilai Rp 3,6 triliun. Sindikasi tersebut dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan juga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai joint mandated lead arranger & bookrunner (JMLAB), Rabu 29 Juni 2022.

 PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI

- PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) menandatangani kesepakatan sindikasi pinjaman senilai Rp 3,6 triliun. Sindikasi tersebut dipimpin oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan juga PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebagai joint mandated lead arranger & bookrunner (JMLAB).

Penandatanganan sindikasi tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Sawit Sumbermas Sarana Nasarudin Bin Basir bersama dengan Trihartono selaku JMLAB & Coordinating Bank dan Mochamad Choliq selaku Division Head Agribusiness Division. PT BESTPROFIT


Sedangkan, Bank Syariah Indonesia yang diwakili oleh Ibu Fiti Syam dan Bapak Indra Kampono selaku Group Head, serta management dari Bank DKI, Maybank Indonesia, Bank Woori Saudara dan JTrust Bank. BEST PROFIT


Turut hadir, Jap Hartono selaku Direktur/CFO dan M. Syafril Harahap selaku Direktur / COO SSMS beserta jajaran manajemen, serta pemilik PT Citra Borneo Indah (CBI) Group, induk usaha SSMS yaitu Abdul Rasyid. PT BESTPROFIT FUTURES

BPF

CEO SSMS Nasarudin Bin Nasir menjelaskan, dana yang didapatkan dari sindikasi ini akan digunakan oleh perseroan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) seluruh atau sebagian global bond perseroan yang diterbitkan melalui anak usahanya yaitu SSMS Plantation Holding Pte. Ltd., senilai US$ 300 juta pada 24 Januari 2018 yang lalu. BESTPROFIT


“Langkah ini menjadi strategi alternatif pembiayaan yang lebih baik bagi perseroan untuk menggantikan skema yang saat ini. Perseroan terus berinovasi guna keberlanjutan usaha dan memberikan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/22). Jakarta, Beritasatu.com

No comments:

Post a Comment