
Jakarta, Beritasatu.com – Para pengusaha diminta untuk menanamkan investasi di kawasan transmigrasi melalui mekanisme izin pelaksanaan transmigrasi (IPT).
“Bila di Kementerian Kehutanan ada izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), maka di Kementerian Transmigrasi namanya IPT,” kata Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mulyadi, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, banyak potensi yang bisa dikembangkan di kawasan transmigrasi, mulai dari sektor peternakan, perikanan, perkebunan, pertambangan, hingga pariwisata.
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) telah memberikan sejumlah IPT kepada perusahaan yang memanfaatkan kawasan transmigrasi sesuai perjanjian kerja sama yang disepakati. Contoh sukses ialah Kawasan Transmigrasi Melolo di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia menyebut kawasan yang dulunya lahan tandus itu kini berkembang menjadi perkebunan tebu dan lokasi produksi gula oleh perusahaan Sumba Manis. “Pastinya di sana ada perkebunan tebu,” ujar Viva Yoga.
Potensi wilayah lain yang akan dikembangkan menjadi kawasan peternakan sapi daging dan perah. “Sudah ada investor dari Brasil yang berkeinginan membuka peternakan di sana,” tambah Viva.
Selain di NTT, kawasan transmigrasi di Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah juga menarik minat investor untuk menanamkan modal di sektor industrialisasi kakao. “Potensi petani kakao di dua provinsi itu sangat luar biasa,” tuturnya.
Viva Yoga menegaskan bahwa dalam menjaring investor, Kementrans berpegang pada prinsip keterbukaan. “Siapa yang serius dan cepat, mereka yang akan segera mendapat izin,” tegasnya.
Menurutnya, industrialisasi di kawasan transmigrasi akan memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan daerah. “Ketika ada industrialisasi, maka akan menciptakan lapangan kerja bagi transmigran dan masyarakat lainnya,” ujarnya. “Ada multiplier effect,” tambahnya.
Viva Yoga menyebut keterlibatan pengusaha merupakan langkah inovatif dan kreatif untuk mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Bila hanya mengandalkan APBN dan APBD, kemampuannya terbatas,” tuturnya.
No comments:
Post a Comment