Thursday, June 21, 2018

Penerimaan siswa SMA berbasis online di Tangerang terkendala server bermasalah

PT BESTPROFITPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online bagi jenjang pendidikan SMA/SMK menuai kendala di hari pertama pendaftaran, Kamis (21/6). Hal tersebut dicemaskan oleh para orang tua murid dan calon siswa yang hendak melukan pendaftaran.
Maria, orang tua siswa mengaku kerap tak bisa masuk untuk melakukan pendaftaran secara online. Sesekali akses online yang dia lakukan berjalan lancar, hingga mampu mengupload beberapa dokumen yang diminta. Namun kerap mengalami kerusakan di tengah jalan, hingga berujung gagal. BEST PROFIT
"Servernya error terus, enggak bisa akses untuk daftar," kata Maria di temui di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kerina, siswi yang mencoba melakukan pendaftaran langsung ini pun tak bisa melakukan pendaftaran melalui perangkat komputer jinjing yang dia bawa. BESTPROFIT
"Sudah daftar, tapi kok layarnya jadi putih semua malah ngeheng begini," ucap dia.
Sumber: merdeka.com

Wednesday, June 20, 2018

Jokowi soal larangan terbang ke Eropa dicabut: Sudah kita nantikan selama 11 tahun


BEST PROFITBadan Eksekutif Uni Eropa (UE) secara resmi menghapus semua nama maskapai penerbangan Indonesia dari Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Pencabutan larangan tersebut dilakukan sejak Kamis (14/6) pekan lalu.

Presiden Joko Widodo mengatakan pencabutan larangan terbang ini menjadi kado Lebaran bagi masyarakat Indonesia. Hal ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh 55 maskapai milik Indonesia selama 11 tahun.
"Di daratan, umat Islam merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa. Di udara, Indonesia juga merayakan kabar baik yang datang dari Brussel, Komite Keselamatan Udara Uni Eropa telah mencabut larangan terbang terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia," ujarnya melalui akun instagram, Jakarta, Rabu (20/6). BESTPROFIT
"Ini hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah," tambahnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menambahkan, dengan pencabutan larangan itu, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elite penerbangan dunia.
PT BESTPROFIT "Ini tanggung jawab moral yang besar. Di dalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional."
Sumber: merdeka.com

Wednesday, May 30, 2018

Bos Kadin imbau perusahaan membayar THR lebih cepat


PT BESTPROFITKetua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengimbau pemilik usaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat. Hal ini sesuai dengan keputusan pemerintah.

Menurut dia, sebaiknya THR dibayarkan 14 hari sebelum hari raya lebaran. Hal ini dilakukan agar karyawan dapat memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan penyambutan Hari Raya Idul Fitri.
"Kalau kita mengimbau, itu kan hak para pekerja yang harus dibayar kan. Kan ada libur mulai tanggal 9 Juni itu kan h-7. Itu orang sudah pada balik," ungkapnya ketika ditemui, di Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (30/5). BEST PROFIT
Dia pun mengatakan, untuk para pengusaha yang tergabung dalam organisasi Kadin Indonesia, juga telah diimbau untuk membayar THR 14 hari sebelum lebaran.
"Jadi kita tahu mereka (karyawan) pulang ke tempat asal masing-masing, perlu beli tiket segala macam. Kalau menurut saya seharusnya h-10 atau h-14. Secara internal, Kadin kita sudah himbau kalau bisa H-14 hari sudah dibayarkan," tegasnya. BESTPROFIT
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, tunjangan hari raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sebelum H-14 Idul Fitri. Dengan demikian diharapkan para abdi negara tersebut bisa memenuhi kebutuhan Lebaran sejak jauh hari.
Sumber: merdeka.com

Tuesday, May 29, 2018

Pemerintah tindak tegas pelaku candaan bom Lion Air


BEST PROFITMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memberi tindakan tegas berupa tuntutan hukum terhadap pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Menurutnya, informasi tentang adanya bom bukan bahan candaan melainkan bentuk ancaman keamanan dan keselamatan.

"Kementerian Perhubungan akan menindak pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom. Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kita semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum," jelas Budi melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa (29/5).
Dia menambahkan, berdasarkan UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tercantum pada Pasal 437 ayat (1) bahwa penyampaian informasi palsu (bom) yang membahayakan keselamatan penerbangan hingga mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dapat dipidana penjara paling lama delapan tahun. BESTPROFIT
Untuk itu, dia meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian berupa informasi palsu terkait adanya bom.
"Saya minta PPNS dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti beberapa kejadian terkait adanya informasi bom di bandara dan memprosesnya secara hukum. Kejadian ini tentunya mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit, setidak-tidaknya tertundanya jadwal penerbangan," imbuhnya.
Budi berharap, tindakan hukum yang diberikan terhadap pelaku candaan bom dapat memberikan efek jera. "Melalui tindakan hukum ini kami harap dapat memberikan efek jera kepada pelaku candaan bom. Sehingga menjadi bahan pelajaran bagi kita semua untuk tidak lagi bercanda mengenai bom. Bom bukan bahan untuk bercanda," tandasnya. PT BESTPROFIT
Seperti diketahui, informasi dugaan adanya bom terjadi di pesawat Lion Air JT-687 tujuan Pontianak-Jakarta pada Senin (28/9). Sesaat informasi diterima, pelaku langsung diamankan oleh Aviation Security (Avsec) Bandara Supadio. Pelaku sendiri masih tercatat sebagai mahasiswa Universitas Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat.
Sumber: Merdeka.com

Monday, May 28, 2018

Dirampok dan Dibunuh, Jeanne Merupakan Pensiunan Bank

Dirampok dan Dibunuh, Jeanne Merupakan Pensiunan Bank

BESTPROFIT - Korban pembunuhan dan perampokan Jeanne Setyadi merupakan seorang pensiunan bank. Di usianya yang ke 78 tahun, Jeanne hidup bersama dua adiknya.
Jeanne beraktivitas serba keterbatasan. Dia menggunakan tongkat kaki empat sehari-harinya. Hal itu diungkapkan Ketua RT 10 Ita Sukriyah saat ditemui Suara.com di rumahnya di Komplek Loka Permai, RT 10, RW 6 Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
"Ibu Jeanne itu pensiunan bank, sudah pakai tongkat, mangkanya kok tega ya," katanya. 
Selanjutnya Ita memaparkan bahwa keluarga Jeanne dikenal tertutup. Bahkan jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar. PT BESTPROFIT
"Kalau di sini ya, masing-masing warganya. Rumah Jeanne juga begitu, pagernya ditutup terus. Yang sebelah kiri kosong, sebelah kanannya ada sih, tapi jarang di rumah dia," ujar Ita.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di Komplek Loka Permai, RT 10, RW 6 Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, jasad korban sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya berinisial H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja, siang kemarin. BEST PROFIT
Sejauh ini, polisi mencurigai korban dibunuh perampok. Sebab, sejumlah barang berharga milik korban seperti cincin dan jam tangan hilang.
Sumber: suara.com

Friday, May 25, 2018

Kapal Tanker Minyak Milik Pertamina Terbakar di Banjarmasin

Kapal Tanker Minyak Milik Pertamina Terbakar di Banjarmasin

PT BESTPROFIT - Kapal tanker Srikandi milik PT Pertamina (Persero) yang sedang bersandar di dermaga Sungai Barito Muara Kuin Banjarmasin terbakar pada Jumat dini hari sekitar pukul 02:00 Wita.
Menurut Kapten Kapal tugboat atau kapal yang dapat digunakan untuk melakukan manuver, KM Rimau PDT 208, Sapri Eko yang pada saat kejadian berada di lokasi mengatakan, pagi itu, tiba-tiba sungai penuh dengan api.
"Saya tidak tahu pasti apa penyebabnya, tiba-tiba kapal tanker yang sandar sejak Kamis siang, terbakar, dan tumpahan minyak memenuhi alur sungai," katanya.
Saat masih terkejut melihat kapal yang terbakar itu, tidak lama kemudian tercium bau menyengat dari sungai, dan dalam waktu sesaat, sungai pun penuh dengan api.
"Tidak lama kemudian, api pun menyambar beberapa kapal, termasuk kapal saya, Rimau, yang cukup jauh dari lokasi terjadinya kebakaran kapal Pertamina tersebut," katanya.
Menurut dia, tumpahan minyak yang dibawa arus sungai, menyebabkan penyebaran api cukup cepat terjadi. BEST PROFIT
"Sungai tiba-tiba penuh dengan api dan langsung menyambar beberapa kapal yang lokasinya cukup jauh dari kapal Pertamina tersebut," katanya.
Salah seorang Satpam agen kapal curah Zainal Arifin, yang berjaga, pada saat peristiwa terjadi, mengatakan, dini hari itu, tiba-tiba kapal tanker Pertamina terbakar dan sungai pun penuh dengan api.
"Air sungai kebetulan sedang surut, api pun langsung memenuhi sungai menyambar beberapa kapal lainnya, yang sebenarnya lokasinya cukup jauh dari kapal tanker," katanya.
Salah seorang anggota BPK yang sedang berjaga di lokasi Dilah mengatakan, tiba-tiba kapal terbakar, dan tidak lama kemudian sungai pun ikut terbakar.
Dalam waktu cepat, api pun menjalar membakar beberapa kapal lainnya, seperti Kapal Rimau, Sinar Alam dan beberapa kapal lainnya.
Api mulai bisa dikuasai sekitar pukul 04:00 Wita dini hari, setelah puluhan BPK datang dan berupaya keras untuk memadamkan api.
Hingga kini, belum diketahui apakah dalam peristiwa tersebut terdapat korban atau tidak.
Beberapa ABK yang berada di kapal, berhasil diselamatkan ke lokasi terdekat. BESTPROFIT
Kendati api telah padam, banyak warga masih berada di lokasi untuk menyaksikan peristiwa tersebut, dan beberapa aparat masih melakukan penyelidikan.
Sumber: suara.com

Wednesday, May 23, 2018

Eksekusi Mati Jilid 4 Tinggal Tunggu Waktu, Termasuk Mary Jane

Eksekusi Mati Jilid 4 Tinggal Tunggu Waktu, Termasuk Mary Jane

BEST PROFIT - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada istilah moratorium terkait eksekusi bagi terpidana mati. Semua eksekusi terpidana mati hanya menunggu waktu saja.
"Yang pasti istilah moratorium itu tidak ada. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi," kata Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/5/2018) malam.
Hal tersebut dikatakannya seusai menghadiri acara buka puasa bersama di gedung KPK yang dihadiri sejumlah pimpinan instansi baik kementerian maupun penegak hukum. Dia menyatakan bahwa pihaknya sedang mengevaluasi soal pelaksanaan eksekusi mati itu.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk evaluasi apa yang akan dilakukan tersebut. BESTPROFIT
"Nanti kami akan coba lakukan evaluasi," ucap Prasetyo.
Salah satu terpidana mati yang belum dieksekusi adalah Mary Jane Fiesta Veloso asal Filipina terkait kasus penyelundupan narkoba.
"Mary Jane kami mesti tunggu juga dari Filipina karena belum ada bagaimana dari perkembangan penanganan kasus yang ada di sana berkaitan dengan perdagangan," ungkap Prasetyo.
Seperti diketahui, eksekusi mati jilid 1 dilakukan terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (WN Australia anggota Bali Nine), Raheem Agbaje Salami, Sylvester Obiekwe Nwolise, Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), Martin Anderson (Ghana), Rodrigo Galarte (Brasil) dan Zainal Abidin (Indonesia).
Jilid 2, sebanyak enam terpidana mati, yakni, Ang Kiem Soei (WN Belanda), Marco Archer (Brasil), Daniel Enemuo (Nigeria), Namaona Denis (Malawi), Rani Andriani (Indonesia) dan Tran Bich Hanh (Vietnam). Kesemuanya kasus narkoba. PT BESTPROFIT
Jilid 3, sebanyak empat terpidana mati, Freddy Budiman (WN Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), Humprey Jefferson Ejike (Nigeria) dan Michael Titus Igweh (Nigeria), yang menjalani eksekusi mati.
Sementara untuk eksekusi jilid 4, Prasetyo menegaskan pelaksanaannya hanya menunggu waktu yang tepat.
Sumber: suara.com