Thursday, June 17, 2021

Dirut, 2 Direktur & 2 Komisaris KB Bukopin Mundur, Ada Apa?

 KB Bukopin (CNBC Indonesia) Foto: KB Bukopin (CNBC Indonesia)


PT BESTPROFIT FUTURES JAMBI  - Direktur Utama PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Rivan A Purwantono, mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut terungkap dari informasi material yang disampaikan manajemen BBKP kepada Bursa Efek Indonesia.

"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Rivan A Purwantono selaku Direktur Utama perseroan pada tanggal 15 Juni 2021," kata Meliawati, Sekretaris Perusahaan BBKP, dalam keterbukaan informasi, Kamis (17/6/2021).

Tak hanya pucuk pimpinan BBKP yang mengundurkan diri, dua anggota komisaris lainnya juga mengundurkan dari dari Bank KB Bukopin, yakni Chang Su Choi dan Deddy SA Kodir selaku Komisaris Perseroan. BBKP sudah menerima surat pengunduran diri Chang Su dan Deddy pada 15 dan 16 Juni 2021. Namun, untuk Deddy, pengunduran diri tersebut akan mulai efektif pada 16 Juli 2021.


PT BESTPROFIT

Selain itu, dua Direktur Bukopin juga mengajukan pengunduran diri, yakni Adhi Brahmantya dan Jong Hwan Han.

BEST PROFIT

"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2021," kata dia.Meliawati menambahkan, kegiatan usaha dan operasional Perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.

Seperti diketahui, Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank asal Korea Selatan akhirnya berdamai dan menyatakan telah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi dalam kepemilikan di PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). BESTPROFIT


Catatan CNBC Indonesia, perselisihan ini bermula lebih dari setahun lalu menjelang RUPS Luar Biasa Bukopin dalam rangka pengambilan keputusan private placement atau Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu PT BESTPROFIT FUTURES

 (PMTHMETD).Kesepakatan antara keduanya antara lain Bosowa dan Kookmin sepakat proses normalisasi KB Bukopin menjadi prioritas utama. Keduanya setuju untuk melakukan pencabutan segala tuntutan hukum. BPF

Sumber :Jakarta, CNBC Indonesia

No comments:

Post a Comment